Berakhirnya Perjalanan Pelaku Curanmor di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib
Kriminal

Berakhirnya Perjalanan Pelaku Curanmor di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

SIAK, Petah.id - Razia yang digelar Polsek Koto Gasib pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.Demikian dijelaskan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Ada pun korban atau pemilik sepeda motor Hadirman Zai tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.“Ada pun yang diduga pelaku pencurian motor Filipus Zai (21), warga Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” jelas Kapolsek Suryawan.Sementara lokasi kejadian di Km 18, RT 01/RW 01 Kelurahan Samsam Kecamatan Kandis pada 14 Agustus 2020.Saksi dalam kasus ini adalah Briptu Condro Raja Guk Guk, anggota Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.Ada pun kronologisnya, ada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib  sedang melaksanakan razia masker yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak yang dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE.Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH, bersama anggota, memberhentikan dua orang laki-laki yang sedang berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.Saat diperiksa keduanya menunjukkan gerak gerik mencurigakan serta sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan surat surat kendaraan sepeda motor tersebut.“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya diduga barang berupa satu kunci obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T,” jelas Suryawan.Setelah menemukan barang tersebut, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH dan anggota Polsek Koto Gasib mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Koto Gasib, untuk dimintai keterangan. “Kami lakukan interogasi terhadap keduanya. Salah satunya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek  Kandis,” sebut Kapolsek Suryawan.Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk memastikan adanya dugaan curanmor yang yang terjadi di wilayah Polsek Kandis.

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Ikan di Siak Diringkus Polisi
Kriminal

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Ikan di Siak Diringkus Polisi

SIAK, Petah.id -Tim opsnal Polsek Sabak Auh, Polres Siak berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,Jumat (4/9/2020).Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kapolsek Sabak Auh mengatakan pelaku berinisial WY (20) ditangkap pada Hari Jumat (4/9) sekitar pukul 11.45 WIB di Tepi Jalan Pedada arah Langkat Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 21 paket jenis sabu-sabu dengan berat 13,99 gram dan barang bukti lainnya 2 bungkus plastik warna putih, merah serta 2 unit handphone dan 1 unit mobil mitsubishi pick up warna hitam.“Tersangka merupakan warga Kecamatan Sungai Apit saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 13,99 gram,” Ujar Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari.Penangkapan terhadap pelaku WY kata Chevin, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pedagang ikan yang sering bertransaksi narkoba di lokasi penangkapan tersebut."Penangkapan tersangka WY ini berawal dari informasi masyarakat ke kita, dari informasi tersebut tim yang dipimpin kanit reskrim melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal (4/9/20) sekira pukul 11.45 wib tim melihat mobil dan orang yang dimaksud dan langsung melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit Mobil Mitshubishi Pick Up warna Hitam, nomor polisi BM 9568 SC, yang dikendarai pelaku beserta 2 orang teman nya," jelas Kapolsek Chevin."Selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika jenis sabu didalam dompet warna pink motif bunga didalam 1 (satu) bungkus plastik asoi warna Hitam yang diletakkan di dashbor mobil, kemudian setelah di intrograsi diduga pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk Penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.Ipda Cevin Juga mengatakan bahwa kepada kedua orang teman tersangka sudah dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan kedua nya."Kita juga melakukan tes unrine kepada kedua teman tersangka dan kedua nya negatif jadi kedua nya tidak ada kaitan nya dengan tersangka, kita hanya jadikan sebagai saksi," ucap Ipda CevinTersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sabak Auh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut." Kita akan kembangkan kasus ini dan telusuri dari mana tersangka mendapat naskotika tersebut, dan kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga," pungkas Ipda Cevin.

 Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah
Hukum

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor dan Penadah

SIAK, Petah.id - Polisi di Kabupaten Siak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan satu orang penadah motor hasil curian.Penangkapan tersangka bermula dari seorang Security Islamic Centre Kabupaten Siak yang menyerahkan seseorang berinisial KR (16) ke Polsek Siak. KR dibawa ke Polisi karena dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor.Digeledah dan diperiksa polisi menemukan satu buah kunci berbentuk T yang terbuat dari besi. KR pun mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah  Kecamatan Siak."Dari keterangan KR Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti serta pelaku lain nya," terang Kapolres Siak melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.Dikatakan Dedek, barang bukti serta pelaku lainnya juga berhasil diamankan polisi setelah melakukan interogasi dan penyelidikan oleh KR."Senin (24/8/20) sekira pukul 00.10 WIB polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 6 unit dan rekan pelaku lainnya MK ( 16 ) serta ES (29) sebagai penadah di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,"kata Dedek.Dijelaskan Dedek Prayoga, dari 6 unit sepeda motor tersebut 3 diantara nya sudah ada Laporan polisi nya dan sudah diketahui pemiliknya dengan tiga TKP berbeda yakni 1 di Kecamatan Siak, 1 di Kecamatan Bungaraya dan 1 di Kecamatan Sungai Apit. Sementara itu untuk 3 sepeda motor lainya belum di ketahui pemiliknya. Berikut sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya :_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih tanpa plat motor dengan nomor rangka MH1JM1113JK-625115 dengan nomor mesin JM11E-1600Q96_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna merah putih nomor terpasang BM 6248 SD nomor rangka MH1JM1123KK037740 dengan  nomor mesin JM11E2020463_ 1(satu) unit sepeda motor Beat warna biru putih dengan nomor rangka MH1JM2117HK590672 dan nomor mesin JM21F1575596. "Bagi masyarakat yang merasa ada kehilangan sepeda motor dengan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin seperti yang tertera agar segera melapor Ke Polsek Siak dan untuk ketiga tersangka tercatat merupakan warga Kabupaten Bengkalis dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tutup Dedek.

Bawa 5 Paket Sabu Siap Edar, SH Diringkus Polres Siak
Kriminal

Bawa 5 Paket Sabu Siap Edar, SH Diringkus Polres Siak

SIAK, Petah.id - Polres Siak kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (Narkotika) di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jalan PT Gas Simpang Parit Gajah Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak,Jumat (14/8/2020). Dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli barang haram di lokasi kejadian. Gerak cepat Polres Siak akhirnya pada Jumat, 14 Agustus 2020 Sekira pukul 20.00 WIB, berhasil menangkap pelaku berinisial SH alias HR (23). SH merupakan Warga Simpang Pabrik PT Ivomas Km 82, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial SH alias HR (23) Merupakan warga Simpang Pabrik PT.Ivomas km 82 RT 002/RW 003 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut. "Setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku SH alias HR dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka,"terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani. Saat dilakukan Penggeledahan, lanjut AKP Jailani, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,45 Gram. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini darimana pelaku mendapat barang haram tersebut,"pungkas Jailani.

Polisi Temukan Fakta-Fakta Penembakan yang Menewaskan Sugianto Pengusaha Pelayaran
Kriminal

Polisi Temukan Fakta-Fakta Penembakan yang Menewaskan Sugianto Pengusaha Pelayaran

JAKARTA, Petah.id - Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden itu terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 12.00 WIB.Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan peristiwa yang menewaskan satu orang itu. Dikutip dari Kumparan.com, Berikut rangkuman sejumlah fakta-fakta kasus penembakan di Kelapa Gading: Fakta-fakta Penembakan Sugianto, Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading1.Korban Penembakan Adalah Pemilik Perusahaan Pelayaran Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan identitas korban. Korban penembakan di Kelapa Gading merupakan seorang pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugianto (51).   “Kronologinya, pada saat dia mau pulang makan siang kebetulan korban ini kantornya sama rumahnya tidak terlalu jauh. Dia biasanya siang pulang, jam makan siang. Dan jalan kaki,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8).  “Korban pekerja swasta, dia pemilik perusahaan di perusahaan bidang pelayaran ya. Dia pemiliknya,” tambahnya. 2. Korban Tewas Akibat Ditembak 4 Kali Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas di tempat usai ditembak pelaku sebanyak 4 kali.   “Sekitar 50 meter dari kantornya tiba-tiba ada orang dari belakang mengacungkan senjata dan menembak yang bersangkutan sebanyak 4 kali dan meninggal dunia di tempat,” kata Yusri. Yusri mengatakan S ditembak dari arah belakang. Pelaku diduga berjumlah 2 orang. Usai melakukan aksinya para pelaku kemudian melarikan diri.  “Menurut keterangan saksi yang ada di sana, pelaku penembakan satu orang, tapi ada satu orang yang menunggu di motor. Kemudian dia melarikan diri,” jelasnya. 3. Peran 2 Pelaku yang Tembak Mati Pemilik Perusahaan Pelayaran Polisi menyebut, pelaku diduga berjumlah 2 orang dan masing-masing memiliki peran tertentu. "Pelaku penembakan satu orang, tapi ada satu orang yang menunggu di motor," ujar Yusri. Yusri mengatakan, usai menembak S, keduanya langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.4. Polisi Temukan 4 Selongsong Peluru, Diduga Milik Pelaku Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menemukan 4 buah selongsong peluru yang diduga kuat miliki pelaku.   “Tentunya kita menemukan empat buah selongsong peluru yang ada di TKP. Kemudian kita menemukan korban meninggal dunia di tempat, dan luka pengenaannya dari belakang,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (13/8). Budhi juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata apakah ada barang berharga milik korban yang hilang. Sejauh ini pihaknya menemukan sebuah ponsel yang diduga milik korban.  “Untuk saat ini kami belum melihat atau mendata apakah ada barang yang hilang atau tidak,” ujarnya.Polisi Periksa CCTV dan 6 Saksi Polisi terus berupaya mengungkap siapa pelaku di balik penembakan seorang Sugianto, pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, siang tadi. Polisi sudah memeriksa 6 orang saksi di sekitar lokasi penembakan tersebut.  "Baru kejadian, jadi sudah ada beberapa orang yang kita mintai keterangan, baik dari karyawan maupun security dan pegawai yang ada di sekitar ruko ini, kurang lebih ada enam orang," kata Budhi Herdhi. Selain saksi, polisi juga memeriksa CCTV di sekitar ruko Royal Gading Square tersebut. Mereka juga mendapati tidak ada barang yang hilang dari korban.  "Untuk saat ini kami belum melihat atau mendata apakah ada barang yang hilang atau tidak. Tapi yang jelas kami menemukan ada handphone yang ada di TKP yang kemungkinan milik korban," kata Budhi. 5. Polisi Dalami Motif Penembakan Sugianto Polres Jakarta Utara menduga aksi penembakan pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51) di Kepala Gading, Jakarta Utara, dilakukan 2 orang. Keduanya masih diburu kepolisian. Dari keterangan saksi di lokasi, pelaku menembak korban sebanyak 4 kali. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya 4 selongsong peluru yang diduga milik pelaku.   Belum diketahui pasti motif para pelaku, namun polisi terus mendalami kasus ini.  “Masih kita dalami (motifnya). Masih penyelidikan,” kata Budi. Sumber : Kumparan.com

Pengusaha Pelayaran Meregang Nyawa Usai Ditembak OTK
Kriminal

Pengusaha Pelayaran Meregang Nyawa Usai Ditembak OTK

JAKARTA, Petah.id - Malang betul nasib Sudianto (51) pengusaha pelayaran yang ditemukan tak bernyawa lagi usai ditembak oleh orang tak di kenal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terdapat luka tembak dibagian kepala dan punggung."Kita menemukan bahwa korban meninggal dunia di tempat dan luka pengenaannya dari belakang. Dari belakang, ada (luka tembak di) punggung dan kepala," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi kejadian, Ruko Royal Square Gading, Jl Pengangsaan II, Kelapa Gading, Jakut, Kamis (13/8/2020).Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP itu, ditemukan 4 buah selongsong peluru."Barang bukti yang diamankan tadi saya sampaikan kita menemukan empat buat selongsong peluru yang ada di TKP kami temukan," ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi di siang bolong di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini menewaskan seorang pengusaha pelayaran, Sudianto (51).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi penembakan maut itu terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 12.00 WIB. Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang."Kronologisnya pada saat dia mau pulang makan siang, kebetulan korban ini kantornya sama rumahnya tidak terlalu jauh. Dia biasanya siang pulang, jam makan siang dan jalan kali," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8).Jarak rumah korban dengan kantornya sekitar 50 meter. Saat sedang berjalan kaki, korban tiba-tiba ditembak dari belakang. Saat itu pelaku melepaskan 4 kali tembakan.Setelah melakukan penembakan, 2 pelaku melarikan diri. Saat ini kasus penembakan di Kelapa Gading ini masih diselidiki polisi.Sumber : Detik.com

Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, AP Diringkus Polres Siak
Kriminal

Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, AP Diringkus Polres Siak

SIAK, Petah.id - AP (49) akhirnya tidak bisa lagi melangsungkan aksi bejatnya dengan meniduri anak kandungnya sendiri JP (21) setelah diringkus jajaran Polres Siak.Diceritakan JP (21) saat melapor ke Polres Siak, tahun 2013 saat berusia 13 tahun ia disetubuhi AP (41) ayah kandungnya sendiri, namun ia tak mengingat tanggal berapa kejadian naas tersebut ia alami.Diakuinya kepada Polres Siak, Ia dipaksa Ayah kandungnya sendiri yang tega menyetubuhinya berulang kali.Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menerangkan, bahwa selama ini Korban JP diancam oleh tersangka AP untuk tidak melapor atau mengadukan kepada siapa pun." Korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun dikarenakan mendapat ancaman dari ayah kandungnya dengan mengatakan awas kau kasi tau orang apalagi mamak, habis kau,"jelas Dedek Prayoga menirukan cerita JP saat melapor di Polres Siak.JP pun berlasan baru melaporkan dugaan tindak pidana tersebut dikarenakan beberapa hari sebelum melapor diadakan kumpul keluarga dari pihak ibu korban bahwa tersangka ketahuan selingkuh dengan orang lain dan diketahui juga bahwa tante-tante korban juga sempat hendak diperkosa oleh tersangka." Tapi tante korban berhasil melawan.Atas dasar itulah korban memberanikan diri menceritakan hal yang dialami kepada ibu dan keluarga,"jelas dedek.Dihadapan Polres Siak AP pun tak menampik dan mengakui seluruh perbuatannya tersebut dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak."Pelaku terancam hukuman pasal 81 Ayat (1) dan (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi uu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 11