1.068 Penyandang Disabilitas di Siak Dapat Perhatian Khusus Bupati Alfedri

Foto : Bupati Alfedri saat berbincang dengan salah satu anak penyandang disabilitas di Siak/ Dokumentasi : Humas Pemkab Siak

Siak, Petah.id - Sekitar 1.068 penyandang disabilitas di Kabupaten Siak mendapat perhatian khusus oleh Bupati Siak Alfedri. 

Hal itu tampak dari MoU yang dijalin Pemkab Siak bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia. Kerjasamaitu dijalin dalam bidang literasi keuangan dan wirausaha syariah, program ta'awun serta keagamaan islam. 

MoU itu dibuat Pemkab Siak dikhususkan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin se Kabupaten Siak yang dilaksanakan oleh Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang, Rabu (3/5/2023). 

Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan pemerintah kabupaten Siak dan Baznas Kabupaten Siak untuk penderita disabilitas. 

"Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi adanya penandatanganan MoU bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia," kata Alfedri disaksikan Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Kepala Dinas Sosial Wan Idris. 

Disampaikan Bupati Alfedri, Pemkab Siak sangat serius dalam dalam memberikan perlindungan, hak dan fasilitas terhadap penyandang disabilitas. 

"Perlindungan bagi disabilitas sudah tertuang dalam Perda nomor 12 tahun 2022 sehingga sudah ada payung hukum bagi sekitar 1.068 orang disabilitas di Kabupaten Siak," jelas Alfedri. 

Ditambahkan Alfedri, berbagai program
sudah dibuat Pemkab Siak untuk penanganan pelayanan dan pemberdayaan untuk disabilitas di Siak. 

Seperti dicontohkan, lanjut Alfedri, pihaknya memberikan bantuan terhadap Rp300.000 untuk 323 orang penderita disabilitas berat yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. 

"Tidak hanya itu, ada sekitar 84 orang disabilitas yang kami beri bantuan berupa tongkat, alat pendengar, kursi roda dan bantuan lainnya," tambah Alfedri. 

Tidak sampai disitu, Alfedri ingatkan para camat, kepala OPD dan penghulu kampung untuk mempekerjakan penyandang disabilitas di kantornya. 

Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemerintah harus mempekerjakan penyandang disabilitas sekitar 2 persen baik di instansi pemerintah, kecamatan dan desa. 

"Hal ini akan saya pantau terus," tegas Bupati Alfedri. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, Murniati Mukhlisin mengucapkan terimakasih atas dukungannya yang telah diberikan oleh pemerintah Kabupaten Siak kepada anak disabilitas. 

"Alhamdulillah, perhatian Pemkab Siak terhadap anak-anak disabilitas sangat tinggi dan lengkap, seperti perlindungan terhadap anak disabilitas yang telah diatur oleh Perda dan Perbup, fasilitas dan bantuan bagi penyandang disabilitas," ucap Murniati. 

Selain itu, Muniarti juga menginformasikan bahwa tadi pagi pihaknya sudah memberikan motivasi kepada anak-anak disabilitas tentang bagaimana cara Rasulullah SAW dalam berbisnis syariah. 

"Ternyata anak-anak kita banyak yang semangat dalam berbisnis khususnya bisnis syariah, seperti ucapan papan bunga. Semoga kedepannya akan ada Balai Latihan Kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa mengembangkan minatnya," katanya. 

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Baznas Kabupaten Siak, tentang Kerjasama Bidang Literasi dan Proteksi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Amanah Muhammad Bakri serta tamu undangan lainnya. (Infotorial) 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :