SIAK, Petah.id - Setiap dua tahun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak, melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri.
Penandatanganan kesepakatan itu, tentang penanganan masalah hukum meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH MH didampingi
Kabag Hukum Pemkab Siak Jon Efendi dan timnya Asrafli. Hadir Direktur PT Permodalan Siak (Persi) Husni Merza, Mohd Soeharto dari KITB, Rajiman PT SPE, Arip Gusnazi dari PT SPS serta Kasi Datun Robby SH.
Ada pun lima BUMD itu adalah, PT Bumi Siak Pusako (BSP),
PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), PT Permodalan Siak (Persi),
PT Siak Pertambangan Energi (SPE).
“Kami ingin kinerja nyata, permasalahan perdata dan tata usaha negara yang ada di BUMD, kami mendampingi di dua bidang hukum tersebut dan kami mendampingi sebagai pengacara negara,” ungkap Aliansyah.
Lebih jauh dikatakannya, pihaknya memberikan bantuan hukum, seperti pengacara di pengadilan.
"Perlu diketahui, untuk mendampingi kami memerlukan informasi yang valid dari perusahaan dan hal itu kami rahasiakan,” ungkapnya.
Ditegaskan Aliansyah, segera inventarisir masalah masalah, sepanjang itu perdata dan tata usaha negara (datun) akan ditangani.
Sejauh ini, permasalahan yang sering ditangani adalah kredit macet pihak ketiga, dan itu selalu diselesaikan dengan baik.
Sebagai perwakilan direktur BUMD, Husni Merza mengatakan, penandatanganan kerja sama memperlancar operasional dan bisnis BUMD.
Untuk PT Persi menurut Husni Merza penandatanganan kerja sama itu untuk kesekian kalinya.
“Kami tidak hanya MoU tapi juga tetap koordinasi dan kami merasa sangat terbantu sekali. kami berharap sekali Datun bisa terus membantu, karena kedepannya banyak hal yang harus dihadapi,” ungkap Husni Merza.
Datun, untuk kesekian kalinya memperpanjang MoU. Nanti ditindaklanjuti surat kuasa khusus bidang apa saja yang akan dilayani.
Sejauh ini, disebutkan Husni Merza, kerja sama dengan PT Persi cukup menggembirakan.
Pelayanan yang diberikan sangat membantu dan menunjang kinerja perusahaan.
Selain kinerja, laba juga meningkat.
Laporan : Dedi Setiawan