Program Jaga Kampung, Kajari Siak Ingatkan Penghulu di Lubuk Dalam Tentang Kelola Dana Desa

Foto : Kejaksaan Negeri siak bersama Bagian Hukum Pemkab Siak dan penghulu kampung se Kecamatan Lubuk Dalam pada progrm jaga desa

Siak, Petah.id  - Kejaksaan Negeri Siak terus melakukan pengawasan terhadap dana desa  baik bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Siak. Upaya itu dilakukan untuk memastikan dana desa dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan kecamatan dan kampung.

 

Bertema jaga kampung Korps Adhyaksa menggelar silahturami  di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, pada Selasa (25/10) siang, acara tersebut berjalan dengan suasana kekeluargaan dan keakraban.

 

Bersama Kajari ada Kasi Intel Kejari Saldi, penyidik Wan Zamrud, Kabag Hukum Asrafli. Sementara bersama Camat Lubuk Dalam Muhamad Agung Afandi SSTP, para penghulu, kerani dan bendahara kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam, serta Bhabinkamtibmas Cipto.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbaz  menyampaikan melalui program jaga desa  pihaknya ingin para perangk terhindar dari perilaku korupsi. Dan tentunya setiap kampung tetap melaporkan progres setiap kegiatan.

 

“Jangan ada celah bagi perangkat desa untuk tidak menyalurkan dana desa ke masyarakat baik itu melalui infrastruktur ataupun pemberdayaan terhadap masyarakat,” tegas Kajari Siak Dharmabella Tymbaz, Selasa (25/10/2022).

 

Dikatakan Dharmabella, program jaga desa juga upaya kejaksaan dalam mengawasi keuangan negara di desa agar dalam penyalurannya sesuai untuk peruntukannya sehingga hal itu bisa mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran anggaran.

 

Diingatkannya, bagi penghulu kampung  jangan merasa uang negara merupakan uang pribadi.  Penghulu tidak boleh memegang uang, percayakan kepada bendahara.

 

“Kedepan bagaimana kesalahan itu bisa diminimalisir terus dilakukan upaya pencegahan.Silahturahmi jangan setinggi dagu. Kedepankan kepentingan rakyat. Selama rakyat tertawa gembira saya didepan bantu bapak-bapak.Tapi kalau rakyat mengeluh kita bisa siap-siap. Saya gak peduli sekuat apapun kalian siapa dibelakang kalian. Kalau salah dan terbukti saya sikat,” tegas Dharmabella dihadapan Penghulu Kampung se Kecamatan Lubuk Dalam.

 

Lebih jauh dikatakan Dharmabella, ia meminta agar para penghulu tidak melulu mengedepankan proyek infrastruktur di desa dalam penyerapan anggaran.  Ia berharap para penghulu juga dapat mengedepankan pembangunan sumber daya manusia.

 

“Kecuali infrastrukturnya urgen, kalau gak kedepankan saja pembangunan manusianya agar berdaya dan berkembang. Setelah itu jangan pembangunan infrastrutur yang dilakukan menjadi proyek pribadi,” lanjut Kajari Dharmabella.

 

Dihadapan perangkat kecamatan dan kampung, Dharmabella berpesan agar mengelola keuangan negara dengan baik, sesuai aturan yang berlaku dan lazim, serta jika ada kendala koordinasikan dan diskusikan dengan petugas jaga kampung. Pengawasan ini dilakukan, sebagai upaya penyelamatan perangkat desa dan Keuangan negara.

 

“Kami tidak ingin ada masyarakat menjerit. Jika itu terjadi, kami akan berada di depan   dan berhadapan dengan bapak bapak dan ibu ibu sekalian. Berarti ada masalah di kampung itu,” tambah Kajari Dharmabella.

 

Dalam kesempatan itu, Kajari pun mendengarkan curahan hati para penghulu, mulai membahas perihal jalan desa yang dilintasi desa lain, sampai perihal kera masuk kampung, sehingga menimbulkan gelak tawa.


Sementara Kabag Hukum Pemkab Siak Asrafli pada kesempatan itu mengatakan sinergisitas program Pemkab Siak dengan Kejaksaan Negeri dikemas untuk kepentingan masyarakat, dalam penyelamatan perangkat kampung dan kecamatan, serta keuangan negara.

 

Dana desa dan ADK digunakan sebaik baiknya, dan diawasi oleh tim jaga kampung. Hal ini diharapkan mempu membangkitkan kesejahteraan kampung, dan roda pemerintahan kecamatan dan kampung berjalan baik.

 

“Bupati Alfedri sangat mendukung sinergisitas ini, dan beberapa sektor sudah dilakukan kerja sama sejak awal,” terang Asrafli.

 

Selain ini, ada sejumlah program, termasuk penarikan pajak yang dikawal oleh kejaksaan, sehingga diharapkan pihak kecamatan dan kampung dapat lebih terbuka, sehingga program ini berjalan baik sebagaimana harapan bersama. Tak ada lagi perangkat kecamatan maupun kampung yang tersangkut hukum.

 

Camat Lubuk Dalam Muhamad Agung Afandi mengaku tersanjung Kajari Dharmabella, Kasi Intel Saldi, Kabag Hukum Asrafli turun langsung ke Kampung  Sialang Baru meninjau jalan yang baru selesai dibangun.

 

“Apa yang menjadi atensi, akan kami laksanakan dan kami lebih terbuka, untuk kebaikan kami dan semuanya,” katanya.

 

Kegiatan ditutup dengan meninjau jalan di Kampung Sialang Baru dengan penghulu Ma’nun yang dinilai cukup baik hasil pengerjaan jalan kampung itu, oleh Kasi Intel Saldi dan Kabag Hukum.

 

Laporan : ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :