3 Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla di Siak
Lingkungan

3 Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla di Siak

Siak, Petah.id - Sedikitnya ada 6 hektar lahan gambut dalam di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak habis dilahap si jago merah. Tim dari BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api bahu mebahu memadamkan api tersebut. Plt Kalaksa BPBD Siak Heriyanto mengatakan lahn yang terbakar merupakan gambut dalam sehingga tim sedikit kesulitan melakukan pemadaman. "Lahan gambut dalam yang terbakar sehingga tim harus ekstra untuk memadamkan api tersebut," kata Plt Kalaksa BPBD Siak Heriyanto. Pemadaman tersebut, tambah Heriyanto, sudah berlangsung selama 5 hari dibantu dengan 3 helikopter. "Dihari ke tiga api sudah padam tinggal pendinginan saja. tim gabungnan dibantu dengan 3 helikopter memadamkannya," sebut Heriyanto. Sementara itu, Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan menyampaikan, per Senin (22/7/2024) sudah memasuki hari ke 5 pemadaman. "Ini hari ke lima pemadaman. Api sudah padam, tinggal pendinginan saja. Tim gabungan masih stanby di lokasi," kata Kadaops Manggala Agni Siak, Ihsan Abdillah, Senin (22/7/2024). Dikatakan Ihsan, dalam proses pemadaman, ada 3 helikopter dari BNPB Provinsi Riau turut memadamkan karhutla di Kecamatan Dayun tersebut. Lahan gambut disertai semak belukar dari pakis menjadi salah satu kendala tim dalam memadamkan api. "Selain tanahnya gambut, ada semak belukar yang mudah tersulut api menjadi kendala tersendiri bagi tim untuk memadamkan api," sebutnya. Selain itu, cuaca panas dan angin tak menentu menjadikan api semakin berkobar. "Tambah cuaca yang sangat panas dan  situasi arah angin bikin tantangan tersendiri," kata dia. Hal serupa juga terjadi di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya. Sedikitnya ada seperempat hektar lahan yang terbakar pada Rabu (17/7/24). Petistiwa tersebut tidak berlangsung lama karena tim dan masyarakat langsung ke lokasi untuk memadamkan. Terbakarnya hutan dan lahan juga terjadi di Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit pada Kamis (18/7/2024).  Setengah hektar lahan milik masyarakat terbakar. Namun, tim juga bergerak cepat sehingga api tak meluas dan mudah dipadamkan.

Dua Hektar Lahan di Benteng Hilir Siak Kembali Terbakar, Ihsan : Lahan Sudah Tiga Kali Terbakar
Lingkungan

Dua Hektar Lahan di Benteng Hilir Siak Kembali Terbakar, Ihsan : Lahan Sudah Tiga Kali Terbakar

Siak, Petah.id - Seluas dua hektar lahan gambut di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau luluhlantak dilahap si jago merah. Anehnya, lahan tersebut kerap terjadi kebakaran. Peristiwa kebakaran lahan tersebut baru diketahui tim Manggala Agni Daops Siak pada Senin (24/7/2023).Kepala Manggala Agni Daops Siak Ihsan Abdillah mengatakan, pihaknya bersama TNI, Polri dan masyarakat sudah turun langsung untuk memadamkan api tersebut. "Dapat informasi dari masyarakat adanya kebakaran hutan dan lahan tim langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Kepala Manggala Agni Daops Siak Ihsan Abdillah, Selasa (25/7/2023). Manggala Agni sendiri, kata Ihsan, menerjunkan 10 personil untuk melakukan pemadaman api agar tidak menjalar ke lahan lainnya. "10 personil kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pemadam langsung dengan cara memutus kepala api," jelas Ihsan. Ditambahkan Ihsan, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran di lahan milik masyarakat tersebut. Namun, lahan tersebut sudah tiga kali terbakar. "Penyebabnya belum diketahui, masih dalam lidik kepolisian. Tapi kami bersama tim lainnya sudah tiga kali melakukan pemadaman di lokasi yang sama. Terakhir, kami melakukan pemadaman di lahan itu pada 25 Juni 2023 yang lalu," ungkap Ihsan. Pada kesempatan itu, Ihsan tak henti-hentinya mengimbau warga untuk tidak membuka lahan demgan cara membakar. "Tak bosan-bosan kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengam cara membakar, apalagi dikondisi cuaca saat ini," tutur Ihsan. 

Peduli Lingkungan, PT KTU Serahkan Bibit Pohon dan Bak Sampah
Lingkungan

Peduli Lingkungan, PT KTU Serahkan Bibit Pohon dan Bak Sampah

Siak, Petah.id -  PT KTU Serahkan Bibit Pohon dan Bak Sampah ke sekolah ring-1 binaan perusahaan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk program Astra Hijau dan sebagai wujud perusahaan yang peduli akan lingkungan. Bantuan bibit pohon diberikan ke SDN 20 Kuala Gasib dan bantuan bak sampah diserahkan ke SMKN 1 Koto Gasib di Kampung Pangkalan Pisang. Bantuan diserahkan langsung oleh Asisten  CSR Eri Apriadi, didampingi Asisten Fire Hendra Novianto, Asisten Konservasi Zulkarnain Ali.Penyerahan bibit pohon dan bak sampah. menurut Administratur PT KTU Hubbal K Sembiring, sebagai salah satu bentuk perhatian pihaknya terhadap lingkungan.“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan program-program terpadu yang sudah direncanakan oleh tim sustainability, salah satunya Astra Hijau,” kata Administratur Hubbal.Disebutkan Administratur Hubbal. program pengurangan emisi ini, selaras dengan program pemerintah. “Kami berusaha menyelaraskan diri untuk mendukung upaya pemerintah dalam berbagai program; baik program pemberdayaan masyarakat, program pendidikan maupun program lingkungan,” ucapnya.Pemberian bibit pohon dan bak sampah sebagai upaya melestarikan lingkungan.Diharapkan memberikan manfaat dalam mendukung penanggulangan dampak perubahan iklim di Kabupaten Siak, khususnya dan di Indonesia pada umumnya.Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang mengajak seluruh sekolah ramah lingkungan dan berbasis Adiwiyata sebagai bagian dari komitmen nasional untuk menangkal pemanasan global.Kepala SMKN 1 Koto Gasib Raja Zalhairi menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT KTU yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan. “Hal ini sangat penting demi mengurangi terjadinya perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa,” kata Zalhairi.Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama untuk menghijaukan lingkungan, dan peduli sampah terutama di sekolah, solusi agar sejak dini para pelajar dapat disiplin dalam menjadikan  sampah lebih bermanfaat, sehingga tak lagi dibuang secara sembarangan.“Terima kasih kepada PT KTU yang sudah mulai bergerak untuk mewujudkan lingkungan lestari dan memberikan bantuan ke sekolah kami,” katanya.Dia juga mendoakan agar PT KTU tetap konsisten dan semakin sukses di masa yang aka datang.Asisten CSR PT KTU Eri Apriadi menjelaskan, bantuan bibit pohon dan bak sampah ini merupakan wujud kepedulian PT KTU terhadap sekolah-sekolah binaan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan hijau melalui Program Sekolah Adiwiyata. “Semoga bantuan ini dapat memotivasi seluruh warga sekolah untuk turut serta menjaga lingkungan dan mengurangi pemanasan global,” ungkap Eri Apriadi.

Terkait PBPH, Bapekam Dua Kampung di Sei Apit Datangi Ketua DPRD Siak
Lingkungan

Terkait PBPH, Bapekam Dua Kampung di Sei Apit Datangi Ketua DPRD Siak

Siak, Petah.id - Bapekam Kampung Teluk Lanus dan Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit datangi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan terkait persoalan Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang ada di wilayah Siak. Bapekam ke dua kampung tersebut curhat dengan Ketua DPRD Siak soal PBPH yang sedang jadi pembahasan hangat. Mereka pun menyambut baik perjuangan Indra yang surati Kementrian LHK terkait skema PBPH yang harus berpihak terhadap masyarakat setempat. Ketua Bapekam Kampung Rawa Mekar Jaya, Tarno mengatakan pihaknya beserta masyarakat tidak pernah tau adanya program PBPH yang ada di kampungnya. Bahkan, mereka mengetahui adany program tersebut setelah Ketua DPRD Siak Indra Gunawan surati kementrian LHK. "Program ini bapekam kami tak tau, dan tentunya masyarakat banyak juga yang tidak tahu," kata Tarno dihadapan Ketua DPRD Siak. Selama ini, tambah Tarno, adanya koperasi yang akan mengelola program PBPH juga tidak diketahui oleh pihaknya dan masyarakat. "Bahkan kami tak tau ada koperasi yang mengurus hal tersebut. Kami yang dalam struktur pemerintahan desa saja tidak tau apalagi masyarakat," tambah Tarno. Tarno mengaku senang adanya keberpihakan Ketua DPRD Siak terhadap masyarakat khususnya Kampung Rawa Mekar Jaya terkait program PBPH. Bahkan, lanjutnya, Ia sangat mendukung apa yang dilakukan Indra Gunawan saat menyurati Kementrian LHK agar ada evaluasi terhadap PBPH. "Kami masyarakat tentunya mendorong langkah yang diambil ketua DPRD Siak dan juga menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan Indra Gunawan saat ini. Tolonglah bantu perjuangkan masyarakat kami ini pak," ucapnya. Senada disampaikan Bapekam Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Mazlan mengatakan ia mendorong penuh apa yany dilakukan Indra Gunawan soal evaluasi terhadap program PBPH yang ada di kampungnya. Ia pun sempat mengingatkan Indra Gunawan bahwa Kampung Teluk Lanus harus diperhatikam secara khusus lantaran Indra Gunawan juga lahir disitu. "Ketua kan lahir di Teluk Lanus. Tolonglah ketu perhatikan betul. apalagi program  PBPH ini kami sama sekali tidak tahu. Kami tak ingin ini hanya dinikmati segelintir orang," kata Mazlan. Mazlan mengaku akan ikut serta berjuang bersama terkait evaluasi PBPH di Teluk Lanus agar benar-benar berpihal terhadap masyarakat. "Kami dorong penuh perjuangan Ketua Indra, kami akan kawal terus. Hal ini agar skema program PBPH harus benar-benar berpihak terhadap masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi," ujar Mazlan. Sebelumnya, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa mekar jaya, Siak."Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan ijin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan."Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra."Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.Dalam rapat  tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi. Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK. "Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang."Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.

Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK
Lingkungan

Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa Mekar jaya, KKecamatan Sungai Apit, Siak."Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan izin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan."Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra."Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.Dalam rapat  tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi. Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK. "Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang."Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.

131 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Riau
Indragiri Hilir

131 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Riau

Pekanbaru, Petah.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Titik api tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas. Dari data BPBD Riau, luas lahan yang terbakar sejak januari 2023 mencapai 131,44 hektar dan tersebar diberbagai kabupaten kota. Di Kabupaten Bengkalis kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini mencapai 79,87 hektar. Kabupaten Rohil 5,5 hektar, Dumai 19,27 hektar, Meranti 2,5 hektar dan Siak 9,95 hektar, Pekanbaru sudah terjadi 7,2 hektar, Kampar 1 hektar, Indragiri Hulu 0,65 hektar dan Kabupaten Inhil seluas 5,5 hektar.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan jumlah luasan tersebut dapat dipadamkan dan dikendalikan oleh petugas. "Riau kondusif, sudah nihil Karhutla. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan," kata Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Jumat (31/3/2023). Dikatakan M Edy, tiga kabupaten kota di Riau hingga saat ini masih nihil dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Ada tiga daerah yang masih nihilkarhutla, yakni Kuansing, Rohul dan Pelalawan," kata Edy. Pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini menjadi poin paling utama dalam rangka menekan angka kasus Karhutla di Riau dengan melibatkan banyak sektor.“Bukan cuma dari BPBD, TNI-Polri juga ikut serta. Di daerah itu kan sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mereka juga dilibatkan dalam sosialisasi,” sebutnya. Dia menambahkan, upaya pencegahan harus terus dilakukan sekaligus menjadi sinyal untuk mendeteksi dini potensi-potensi terjadinya Karhutla. Selain itu, ujar dia, kegiatan patroli akan terus dilakukan oleh tim-tim di daerah. Kegiatan sosialisasi juga bisa disisipkan di tengah kegiatan seperti itu.“Kita akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus Karhutla di Riau saat ini. Kita juga tidak mau capaian-capain kita saat ini menjadi sia-sia jika masyarakat tidak diingatkan,” tutupnya. 

Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di Kampung Dosan
Lingkungan

Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di Kampung Dosan

Siak, Petah.id - Perjuangan masyarakat Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau dalam mempertahankan ruang kelolanya memasuki babak baru.Pada 7 - 8 Februari 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama KPH dan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) melakukan verifikasi teknis usulan perhutanan sosial warga Dosan. Konflik tenurial selama 20 tahun lebih yang melibatkan masyarakat dan perusahaan PT Arara Abadi  akhirnya dapat diselesaikan. Verifikasi teknis merupakan satu langkah maju agar masyarakat mendapatkan pengakuan hak pengelolaan lahan mereka yang berada dalam konsesi Arara Abadi.Verifikasi teknis (Vertek) ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung serta mensinkronkan kondisi lapangan terkait subjek pemohon dan juga objek areal kawasan hutan yang dimohon. Di hari pertama, masyarakat penerima manfaat hadir dalam kegiatan vertek ini untuk diverifikasi terkait keabsahan data kependudukan dan domisili.Hal ini dilakukan agar penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat tempatan yang telah mengelola lahan tersebut lebih dari lima tahun. Dalam kegiatan vertek hari pertama ini masyarakat menyambut tim vertek dengan baik. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya yang hadir pada kegiatan tersebut.Hadir dalam vertek Kepala Desa (Penghulu) Kampung Dosan, Zamri. Zamri menyambut baik vertek yang dilakukan oleh kementerian LHK dan tim. Masyarakat berharap pasca vertek ini, usulan perhutanan sosial yang diajukan dapat disetujui oleh kementerian sehingga mereka dapat mengelola lahan dengan tenang."Masyarakat kami telah lama berkonflik dengan PT Arara Abadi ini, kami berharap dengan dikeluarkannya SK Perhutanan Sosial oleh kementerian dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam berkebun sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Zamri.Perkumpulan Elang sebagai pendamping masyarakat dalam pengusulan perhutanan sosial ini juga hadir pada kegiatan vertek. Tim Perkumpulan Elang memastikan proses vertek yang dilakukan berjalan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat. Janes Sinaga, Direktur Perkumpulan Elang turut mengapresiasi kementerian LHK yang telah merespon positif usulan masyarakat Dosan. Janes mengatakan bahwa ini merupakan langkah baik dalam mengakomodir ruang kelola rakyat serta sebagai solusi persoalan konflik yang terjadi di Siak maupun di Riau pada umunya. Jika usulan ini disetujui maka ini merupakan usulan kemitraan pertama kali yang ditandatangani oleh kementerian LHK di wilayah konsesi perusahaan HTI di Indonesia.“Pendekatan perhutanan sosial sebagai solusi dalam penyelesaian konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat adalah satu langkah maju keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ungkap Janes. Pendekatan reaktif yang dilakukan selama ini cenderung merugikan masyarakat dengan cara-cara kekerasan dan kriminalisasi. "Apa yang terjadi di Dosan dapat dijadikan sebagai contoh penyelesaian konflik yang lebih humanis di desa-desa lain yang berkonflik,” ujar Janes.Setelah proses verifikasi teknis subjek dan objek selesai, tim verifikasi teknis selanjutnya melakukan penyusunan Berita Acara Verifikasi Teknis (BAVT). Dokumen ini harus disusun selengkap mungkin sehingga dapat memotret kondisi subyek dan obyek secara komprehensif. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam mengambil keputusan untuk menerbitkan/tidak menerbitkan persetujuan kemitraan kehutanan.“Tantangan berikutnya yang akan dihadapi adalah bagaimana perhutanan sosial kemitraan ini mampu menjawab dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan perbaikan lingkungan. Hal ini tentu saja tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat, para pihak harus berkontribusi dan membantu dalam pencapaian hal tersebut, terutama PT Arara Abadi sebagai mitra yang menandatangani NKK bersama masyarakat juga turut bertanggung jawab,” tutup Janes. 

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 2