Menanti Janji Pemprov Riau, Cairkan Gaji Guru PPPK Mulai Awal September

Ilustrasi guru pppk / Sumber: RMC

Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi Riau berupaya mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 pada bulan September mendatang. Para guru PPPK ini sudah dua bulan tidak gajian sejak menerima SK PPPK bulan Juli 2024 lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Roni Rakhmat, menuturkan bahwa saat ini Disdik Riau terus mengupayakan agar gaji guru PPPK bisa cair pada awal bulan September 2024. Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelesaikan beberapa persoalan administratif.

"Kendala saat ini masih banyak rekening pegawai di Bank Riau Kepri Syariah tidak terdaftar dan tidak aktif. Insya Allah Awal September sudah bisa dibayar," ujar Roni Rakhmat, Kamis (29/08/2024).

Roni menjelaskan, penyerahan SK PPPK formasi guru di lingkup Pemprov Riau, terkahir kali dibagikan pada 31 Juli 2024. Setelah itu, pihaknya mengumpulkan berkas di cabang Disdik Riau. 

"Pengumpulan berkas di Cabang Dinas telah dilakukan serta mengisi kelengkapan data agar dimasukkan ke dalam Gaji [Sistem Gaji] antara BPKAD [Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) dan Disdik," ujarnya.

Untuk mempercepat proses pencairan gaji guru PPPK, Disdik Riau telah membentuk tim entri data. Tugas tim tersebut untuk sinkronisasi data Excel 2.351 PPPK.

"Kami terus berkerja maksimal. Saat ini tim entri sudah dibagi tugas. Sistem gaji menunggu sikroninasi Data Excel 2.351 PPPK dan entri satu satu data keluarga. Jadi Insya Allah awal September mulai dibayar," ujar Roni Rakhmat.

Diberitakan sebelumnya, para guru PPPK 2023 protes karena hingga saat ini mereka belum kunjung menerima gaji. Bahkan ada kabar penggajian baru dilakukan Oktober mendatang.

"Gaji guru ASN PPPK 2023 belum cair 2 bulan, tetapi untuk konser ada dananya. Ngeri ini Provinsi Riau," kata Ketua ASN PPPK 2022 Riau Eko Wibowo sebagaimana di lansir dari JPNN.com, Rabu (28/8).


Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :