Terkait PBPH, Bapekam Dua Kampung di Sei Apit Datangi Ketua DPRD Siak
Siak, Petah.id - Bapekam Kampung Teluk Lanus dan Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit datangi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan terkait persoalan Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang ada di wilayah Siak.
Bapekam ke dua kampung tersebut curhat dengan Ketua DPRD Siak soal PBPH yang sedang jadi pembahasan hangat. Mereka pun menyambut baik perjuangan Indra yang surati Kementrian LHK terkait skema PBPH yang harus berpihak terhadap masyarakat setempat.
Ketua Bapekam Kampung Rawa Mekar Jaya, Tarno mengatakan pihaknya beserta masyarakat tidak pernah tau adanya program PBPH yang ada di kampungnya.
Bahkan, mereka mengetahui adany program tersebut setelah Ketua DPRD Siak Indra Gunawan surati kementrian LHK.
"Program ini bapekam kami tak tau, dan tentunya masyarakat banyak juga yang tidak tahu," kata Tarno dihadapan Ketua DPRD Siak.
Selama ini, tambah Tarno, adanya koperasi yang akan mengelola program PBPH juga tidak diketahui oleh pihaknya dan masyarakat.
"Bahkan kami tak tau ada koperasi yang mengurus hal tersebut. Kami yang dalam struktur pemerintahan desa saja tidak tau apalagi masyarakat," tambah Tarno.
Tarno mengaku senang adanya keberpihakan Ketua DPRD Siak terhadap masyarakat khususnya Kampung Rawa Mekar Jaya terkait program PBPH.
Bahkan, lanjutnya, Ia sangat mendukung apa yang dilakukan Indra Gunawan saat menyurati Kementrian LHK agar ada evaluasi terhadap PBPH.
"Kami masyarakat tentunya mendorong langkah yang diambil ketua DPRD Siak dan juga menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan Indra Gunawan saat ini. Tolonglah bantu perjuangkan masyarakat kami ini pak," ucapnya.
Senada disampaikan Bapekam Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Mazlan mengatakan ia mendorong penuh apa yany dilakukan Indra Gunawan soal evaluasi terhadap program PBPH yang ada di kampungnya.
Ia pun sempat mengingatkan Indra Gunawan bahwa Kampung Teluk Lanus harus diperhatikam secara khusus lantaran Indra Gunawan juga lahir disitu.
"Ketua kan lahir di Teluk Lanus. Tolonglah ketu perhatikan betul. apalagi program PBPH ini kami sama sekali tidak tahu. Kami tak ingin ini hanya dinikmati segelintir orang," kata Mazlan.
Mazlan mengaku akan ikut serta berjuang bersama terkait evaluasi PBPH di Teluk Lanus agar benar-benar berpihal terhadap masyarakat.
"Kami dorong penuh perjuangan Ketua Indra, kami akan kawal terus. Hal ini agar skema program PBPH harus benar-benar berpihak terhadap masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi," ujar Mazlan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa mekar jaya, Siak.
"Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan ijin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).
Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.
Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan.
"Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra.
"Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.
Dalam rapat tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK.
"Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.
Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.
Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang.
"Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :