Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Apresiasi Polsek Koto Gasib

Foto : Ketua DPRD Siak Indra Gunawan/ Dokumentasi : Istimewa

Siak, Petah.id - Baru-baru ini Polsek Koto Gasib berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Koto Gasib berhasil melumpuhkan seorang pelaku yang melawan saat penggerebekan. Sementara, tiga orang lainnya yang berhasil melarikan diri kini menjadi buronan polisi. 

Pengungkapan narkotika yang sudah lama meresahkan masyarakat Siak secara khusus Kecamatan Koto Gasib bikin jajaran Polsek Koto Gasib dapat apresiasi dari Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. 

Disampaikan Indra, Ia sangat apresiasi terhadap langkah Polsek Koto Gasib dalam mengungkap peredaran narkotika yang selama ini sangat meresahkan. 

“Kita apresiasi kinerja Polsek Koto Gasib, Polres Siak yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Kamis (13/7/2023). 

Dikatakan Indra, selama ini pihaknya terus mendapatkan keluhan dari masyarakat Koto Gasib terkait beredarnya barang haram tersebut. 

"Alhamdulillah, satu persatu terkait peredaran narkoba bisa diungkap kepolisian, karena keberadaan barang haram tersebut sudah sangat meresahkan warga," ujar Indra. 

Ditambahkan politisi asal Partai Golkar itu, peredaran narkoba saat ini sudah pada tahap level yang membahayakan. 

Lebih jauh dikatakan Indra, narkoba bukan lagi menyasar orang-orang dewasa tapi juga sudah kepada anak-anak. 

Tentunya, lanjut Indra, hal tersebut bisa merusak generasi muda Siak untuk selanjutnya. 

"Saat ini, selain pengungkapan, pencegahan agar narkoba tidak masuk ke lingkungan sekitar sangat diperlukan. Dan tentunya apa yang dilakukan Polsek Koto Gasib ini sangat kita apresiasi," sebut Indra. 

Dalam kesempatan itu, Indra mengimbau semua pihak bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan terhadap beredarnya narkoba di Siak. 

"Soal narkoba saat ini harus disikapi secara serius, mari sama-sama bergandeng tangan untuk melakukan pencegahan," tutur Indra. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Koto Gasib melalui Unit Reskrim tangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib Siak, Senin (10/07/2023). 

Kapolres Siak Ronald Sumaja melalui Kapolsek Koto Gasib Budiman, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Budiman perintahkan tim untuk langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. 

Kapolsek Koto Gasib Budiman melalui Kanit Reskrim Aipda L Pakpahan mengatakan satu dari empat pelaku berhasil diamankan di dalam rumah kosong tersebut. 

"Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut kami berhasil menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu berinisial AS (43). Sementara, tiga pelaku lainnya melarikan diri saat penggerebekan," kata Budiman. 

Di lokasi penggerebekan, tim Reskrim Polsek Koto Gasib sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Namun, tambah Budiman, pelaku AS melakukan perlawan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karambit dan mengancam petugas di lokasi. 

"Jadi petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat di bagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri," tambahnya. 






Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :