Polsek Kandis Cokok Dua Orang Diduga Hendak Edarkan Sabu
Foto : Terduga pelaku yang edarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kandis/ Dok : Humas Polres Siak
Siak, Petah.id - Diduga edarkan sabu di Kecamatan Kandis, dua orang diamankan unit Reskrim Polsek Kandis.
P dan S diamankan polisi saat membawa narkotika diduga jenis saby seberat 11,21 gram.
Kaposek Kandis Kompol Darmawan mengatakan, hal itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika. pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberatasan narkotika di wikayah Kecamatan Kandis.
"Dari informasi tersebut tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kandis Kompol Darmawan.
Pengungkapan kasus ini, tambah Kompol Darmawan, dilakukan di Pos 1 Security Kebun Ujung Tanjung PT Ivomas Tunggal, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, sambungnya, tim menemukan di dalam tas kecil dua paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu.
"Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis," sebut kapolsek.
Para tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kandis menyatakan akan terus memperkuat operasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar DPO berinisial A. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," tegas Kompol Darmawan.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :