Jaksa Geledah Kantor ULP Siak
Foto : Jaksa geledah kantor ULP Siak/ Dokumentasi : Istimewa
Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak geledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Siak di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Heri Yulianto melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Frederick Simamora mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda.
Penggeledahan tersebut, kata Frederick, berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pengadaan barang dan jasa pada unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak tahun 2025.
"Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan salah satunya Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak," ungkap Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Simamora, Selasa (3/3/2026) petang.
Ditambahkan Frederick, penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam dan langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Galih Aziz.
"Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 Wib hingga 15.00 Wib, dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak," tambahnya.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Frederick, pihaknya menyita beberapa dokumen dan barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.
"Dokumen dan barang-barang yang disita tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan," tutupnya.
Dari lapangan, tampak penggeledahan tersebut dikawal langsung oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), beserta pejabat lingkungan lainnya.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :