Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Ustad Diringkus Polres Siak
Foto : Oknum ustad di Siak terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditetapkan tersangka oleh Polres Siak/ Dokumentasi : Humas Polres Siak
Siak, Petah.id - Tak butuh waktu lama bagi Polres Siak untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Siak.
Melalui Satuan Reskrim Pokres Siak akhirnya terduga oknum ustad yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga siak dikarenakan diduga melakukan aksi cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Oknum ustad tersebut ditangkap polisi pada Selasa (29/11).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira tak menampik perihal penangkapan seorang oknum ustad terkait dugaan perilaku cabul.
"Benar, kami amankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tony Prawira.
Dijelaskan Tony, perilaku tak terpuji itu terjadi saat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).
"Diperjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar," jelas Tony.
Hal itu bermula, lanjut Tony, dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum ustad sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Tony lebih jauh, pada Selasa (29/11) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan oknum ustad menjadi tersangka.
"Oknum ustad tersebut di tetapkan tersangka atas dugaan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur," beber Tony.
Menyandang status tersangka oknum ustad saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji itu.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya.
Saat ini, Personil Polwan Unit PPA Polres Siak juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi.
"Saat ini personil Polwan Unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya agar bisa memulihkan psikologi korban," tutup Tony.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :