Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK

Foto : Dokumentasi Humas Pemkab Siak

Jakarta, Petah.id - Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar setujui usulan kebutuhan pegawai di sejumlah daerah di Riau. 

Daerah tersebut seperti di Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kota Dumai. 

Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur atas didapatkannya kuota terkait alokasi kebutuhan ASN dan PPPK. 

Surat putusan itu langsung Alfedri terima dari Mentri Abdullah Azwar. 
saat rapat koordinasi nasional persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama kementerian, lembaga, badan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan walikota se- Indonesia yang berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Kamis (14/2024).

Dikatakan Alfedri, kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Siak telah mendapati persetujuan permohonan pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024 dan kegiatan sosialisasi panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN.

"Alhamdulillah Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan PPPK oleh Kementerian PANRB dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," jelas Alfedri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, setelah menerima surat keputusan Menteri PANRB pihaknya langsung akan menyusun formasi yang telah disetujui dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. 

"Maka kita akan menyusun formasi yang telah di setujui tadi sesuai dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," kata Zulfikri.

Ditambahkan Zulfikri, usulan Pemkab Siak tidak dikurangi oleh kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin. 

Zulfikri berharap dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK kali ini bisa berjalan lancar dan terpenuhi semua formasi yang ada.

"Kita berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan pemerintah Kabupaten Siak di setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah di verifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," harap Zulfikri. (Infotorial). 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :