Dirut PT Persi Sebut Program Pemutihan Sulit Terealisasi SAA : Itu Gampang ! Cuma Alquran yang Tak Bisa Dirubah
Foto Sayyed Abubakar Assegaf
SIAK, Petah.id - Ungkapan Direktur Utama PT Persi M Nasir terkait sulitnya merealisasikan program pemutihan pembayaran kredit sawit Pemda 1 dan 2 yang ada di Kabupaten Siak mendapat sanggahan keras dari Calon Bupati Siak nomor urut satu Sayyed Abubakar Assegaf.
Dikatakan SAA, pemutihan pembayaran kredit sawit Pemda itu bisa dilakukan dengan mudah melalui upaya maksimal dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.
"Sulit itu artinya bisa, yang tak bisa dirubah itu hanya Al quran. Kalau M Nasir bilang sulit terealisasi SAA bilang Gampang," Tegas Sayyed Abubakar Assegaf melalui pesan WhatsApp, Senin (26/10/2020) petang.
Dengan tegas SAA juga katakan bahwa PT Persi pun bisa dibubarkan pemerintah.
"Jangankan merubah itu, membubarkan PT Persi pun pemerintah bisa," kata SAA.
Sebelumnya diberitakan, Calon Bupati Siak nomor urut satu, Sayyed Abubakar Assegaf janji jika dirinya terpilih akan putihkan pembayaran kredit sawit Pemda 1 dan 2 yang ada di Kabupaten Siak.
Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama di atas materai 6.000 yang ditandatangani petani sawit Kampung Perincit, Kecamatan Pusako dan Sayyed Abubakar Assegaf.
Saat dikonfirmasi SAA tak menampik hal tersebut, iya mengatakan hal itu dilakukannya sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
" Iya untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (26/10/2020).
Saat ditanyakan langkah seperti apa yang akan dilakukan dalam proses pemutihan tersebut, SAA mengaku akan mengatur hal itu dikemudian hari.
" Akan diatur di kemudian hari.
Yang penting roh awalnya adalah membangun kebun sawit untuk kesejahteraan rakyat menggunakan APBD," jelasnya.
"Kenapa sekarang rakyat terlilit hutang dan tak pernah mendapatkan sertifikat tanah mereka sampai hari ini," pungkas mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Direktur PT Persi M Nasir mengakui sudah mendengar informasi tentang program pemutihan yang digaungkan ke petani. Dikatakannya hal itu akan sulit terealisasi sebab sudah ada aturan yang mengatur.
Lebih jauh dikatakan M Nasir, berdasar dari aturan yang ada bahwa kebun yang telah dibangun oleh pemda wajib dikembalikan investasinya ke pemda melalui PT Persi dengan jangka waktu panjang sesuai perjanjian kredit yang sudah dibuat.
"Ya, saya sudah dapat info dan tembusan dokumen tersebut, bahwa program ini dibuat untuk membantu masyarakat salah satunya kebun sawit, sesuai aturan yang ada bahwa kebun yang telah dibangun oleh pemda wajib di kembalikan investasinya ke pemda melalui PT Persi dengan jangka waktu panjang sesuai perjanjian kredit yang sudah dibuat. Jadi program pemutihan yang di gaungkan ke petani sulit terealisasi karena aturannya sudah ada," kata Direktur PT Persi M Nasir saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/10/2020).
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :