Pekanbaru, Petah.id – Keluarnya Surat Keputusan (SK) PDI Perjuangan kepada pasangan calon Abdul Wahid dan SF Hariyanto pada Rabu (14/8/2024) semakin mengerucutkan sebaran dukungan partai politik dalam Pilgub Riau mendatang.
Hingga kini, terdapat 3 pasangan yang sudah resmi mengantongi rekomendasi partai sebagai syarat minimal mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur riau. Siapa saja mereka?
Muhamad Nasir dan Muhammad Wardan
Pasangan ini menjadi kandidat pasangan calon yang pertama kali memenuhi syarat minimal dukungan 20% kursi. Berbekal dukungan awal dari Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra secara resmi mengumunkan penyerahan SK dukungan pada acara deklarasi duet Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan pada Sabtu (20/7/2024). Selanjutnya, PAN kemudian menyusul ikut menyerahkan dukungan kepada pasangan ini pada Senin 28 Juli 2024.
Dengan demikian, pasangan Muhamad Nasir dan Muhammad Wardan telah mengantongi 22 kursi dukungan. Jauh melampaui syarat minimal 20% untuk ikut berkontestasi pada Pilgub Riau (13 Kursi) dengan komposisi kursi masing-masing partai pendukung sebagai berikut: Gerindra 8 kursi, Demokrat 8 kursi, PAN 5 kursi dan PPP 1 kursi.
Syamsuar dan Mawardi Saleh
Pasangan berikutnya adalah Syamsuar dan Mawardi Saleh. Keduanya secara resmi sudah mendapat SK dukungan dari partai Golkar dan PKS sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Golkar menyerahkan SK tersebut sejak Jumat 19 Juli 2024. Sedangkan PKS menyerahkannya pada Kamis, 25 Juli 2024.
Berdasarkan jumlah kursi, Golkar dan PKS yang mengusung pasangan Syamsuar - Mawardi sama-sama memperoleh 10 kursi di DPRD Provinsi Riau dari hasil Pemilu 2024 lalu. Jadi, pasangan ini sudah mengantongi 20 kursi. Lebih dari cukup sebagai syarat dukungan minimal partai politik.
Abdul Wahid dan SF Hariyanto
Pasangan terakhir yang berhasil mengantongi syarat kuota minimal dukungan partai politik adalah Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Mereka mendapat dukungan dari tiga partai yakni PKB, Nasdem dan yang teranyar, PDI Perjuangan. SK dukungan PDI Perjuangan dibacakan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekrano Putri di Jakarta pada Rabu (14/4/2024) bersama 12 calon gubernur provinsi lain.
Baik PDI Perjuangan, Nasdem maupun PKB memiliki kekuatan sebanyak 23 kursi di DPRD Riau atau setara 35%. 11 kursi milik PDI Perjuangan, 6 kursi milik Nadsem dan 6 kursi milik PKB.
Dengan sebaran dukungan resmi partai politik tersebut, hampir bisa dipastikan kontestasi Pilgub Riau bulan November mendatang akan diikuti oleh 3 pasangan calon. Sebab keseluruhan partai yang memiliki kursi di DPRD Riau telah mengeluarkan SK dukungannya ke kandidat masing-masing.