Ketua DPRD Indra Gunawan Apresiasi Polres Siak Cepat Tangkap Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Foto : Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Siak dalam menangkap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan warga.
Dikatakan Indra Gunawan jangan sampai ada ruang gerak bagi predator anak di Kabupaten Siak.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Siak dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kota Layak Anak," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Indra berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal agar mendapatkan efek jera. Ini menyangkut soal anak dan masa depannya nanti.
"Jika nanti terbukti pelaku harus dihukum berat agar jera. Anak merupakan generasi penerus daerah ini jadi wajib dilindungi," kata Indra.
Diakui Indra, sejak kasus ini menghebohkan di tengah-tengah masyarakat ia terus memantau kasus ini.
Indra berpesan agar semua pihak yang terkait dapat berkoordinasi untuk pemulihan mental pada anak.
"Kita terus dorong agar anak mendapat perlakuan khusus untuk pemulihan mentalnya. Dan kita akan terus pantau perkembangan kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerak cepat Polres Siak menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Siak, Riau.
Melalui Satuan Reskrim Pokres Siak akhirnya terduga oknum ustad yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga siak dikarenakan diduga melakykan aksi cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Oknum ustad tersebut ditangkap polisi pada Selasa (29/11).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira tak menampik perihal penangkapan seorang oknum ustad terkait dugaan perihal cabul.
"Benar, kami amankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tony Prawira.
Dijelaskan Tony, perilaku tak terpuji itu terjadi saat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).
"Diperjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar," jelas Tony.
Hal itu bermula, lanjut Tony, dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum uatad sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Tony lebih jauh, pada Selasa (29/11) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan oknum ustad inisial ZM menjadi tersangka.
"Oknum ustad tersebut di tetapkan tersangka atas dugaan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur," beber Tony.
Menyandant status tersangka oknum ustad saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji itu.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya.
Saat ini, Personil Polwan Unit PPA Polres Siak juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi.
"Saat ini personil Polwan Unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya agar bisa memulihkan psikologi korban," tutup Tony.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :