Pekan Ini, Jaksa Bakal Panggil Kontraktor Terkait ULP Siak

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak/ Dokumentasi : Istimewa

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek di Kabupaten Siak, Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono tak menampik hal tersebut.

Dikatakan Juriko, pekan ini pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga terlibat permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.

"Iya, pekan ini bakal kita panggil," ungkap Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, Senin (3/11/2025).

Beberapa perusahaan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.

"Kita mendalami adakah tindakan melawan hukum yang merugikan negara atau memang ada kecurangan dalam memenangkan suatu proyek," beber Juriko.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan persoalan dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa terus berlanjut. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh kejaksaan.

"Ya ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kita akan telusuri terus," kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025).

Ditambahkan Juriko, sapaan akrab panggilan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya akan segera memanggil pihak pihak terkait, baik Pokja ULP Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak.

"Nanti pihak pihak terkait kita panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak ULP Siak maupun kontraktornya," tambah Juriko.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :