“Setiap hari kami melakukan operasi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya.
Tingkah kesadaran masyarakat Koto Gasib dalam mematuhi prokes, terutama mengenakan masker sudah 98 persen, sehingga operasi dilakukan beberapa jam saja.
“Kami juga menyediakan masker bagi pelaku pelanggaran atau pengendara yang tidak mengenakan masker. Pelaku pelanggaran rata-rata warga yang melintasi Koto Gasib,” ungkap Suryawan yang setiap hari turun bersama Tim Yustisi terdiri dari personel TNI, Satpol PP adan Dishub. Bahkan setiap operasi, Camata Koto Gasib Dicky Sofyan ikut mendampingi.
“Bagi pelaku pelanggaran, kami minta menandatangani surat pernyataan, sekaligus membaca isi Perda Covid-19, denda Rp200 ribu bagi yang tak mematuhi prokes,” sebut Kapolsek Suryawan. “Saya juga berterima kasih kepada pihak Polsek Koto Gasib. Sebab Bhabinkamtibmas begitu aktif dari rumah ke rumah mengingatkan warga pentingnya mematuhi prokes,” ungkap Camat Dicky Sofyan.
Disebutkan Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, operasi ini murni untuk kepentingan masyarakat. Makanya dia terus mengawal sehingga jelas berapa persen tingkat kesadaran masyarakatnya dalam mematuhi prokes. Artinya tugas berat pihak Kecamatan Koto Gasib diringankan oleh Bhabin. Kerja sama ini disebutkannya sangat diapresiasinya. Salah satu caranya tentu dengan mengikuti sejumlah giat yang digelar dna tujuannya untuk kepentingan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di Koto Gasib.
Bagikan berita ini melalui :