Pesan Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Nasional

Pesan Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat

Jakarta, Petah.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 214,84 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 atau setahun pemerintahannya.  Prabowo menyorot keberhasilan ini sama dengan menyelamatkan 629 juta jiwa manusia dari potensi kerusakan akibat narkoba, atau lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia. Prabowo mengatakan ancaman terhadap bangsa dan negara ada di depan mata. Ada yang bersifat fisik seperti ancaman militer. Ada juga ancaman psikologis dan ancaman secara politis. "Dan acanaman yang tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba," kata Prabowo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10).  Prabowo mengatakan masalah utama yang menjadi prioritasnya adalah membereskan kebocoran kekayaan negara. Menurutnya, ibarat tubuh manusia, darah adalah sumber kehidupan. Bila darah itu terus bocor, tubuh akan mati. "Begitu juga bangsa. Kalau kekayaan kita terus bocor, bangsa ini akan gagal," katanya. Prabowo menyampaikan, sejak awal pemerintahannya, ia telah memberikan mandat langsung kepada Kapolri untuk memimpin tiga tugas strategis utama. Pertama pemberantasan narkoba, kedua penyelundupan, dan ketiga judi online.  Ketiga hal ini, menurut Prabowo, menjadi akar dari lemahnya kedaulatan ekonomi nasional dan penyebab bocornya kekayaan negara ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Saya tidak menitip satu pun pejabat. Tidak ada titipan keluarga, tidak ada titipan ponakan. Saya hanya titip tiga hal: berantas narkoba, berantas penyelundupan, dan berantas judi online," tegasnya. Prabowo juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, Kejaksaan, BPK, KPK, dan seluruh lembaga negara lain untuk menegakkan hukum secara menyeluruh tanpa ego sektoral.  Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok. “Tidak boleh ada pemerintah dalam pemerintah. Tidak boleh ada mafia dalam pemerintahan. Tidak boleh ada orang pintar yang merasa bisa mengakali rakyat dan pemimpin politik. Mereka yang mencuri uang rakyat, uang negara, akan kita bongkar sampai ke akar-akarnya,” lanjutnya. Prabowo menegaskan pemberantasan mafia pemerintahan tidak hanya soal moral, tetapi juga syarat mutlak bagi kebangkitan ekonomi nasional. Dengan menutup kebocoran anggaran dan menegakkan integritas birokrasi, negara dapat menghemat triliunan rupiah untuk dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Konflik Rempang Kembali Memanas, Warga Alami Intimidasi Hingga Kekerasan
Nasional

Konflik Rempang Kembali Memanas, Warga Alami Intimidasi Hingga Kekerasan

Petah.id – Konflik di Pulau Rempang kembali terjadi Rabu Siang (18/9/2024). Masyarakat mendapat intimidasi serta sedikitnya 3 orang mengalami luka-luka akibat dianiaya belasan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut beredar luas melalui 4 video pendek yang direkam langsung oleh warga sekitar. Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan ada tindakan intimidasi dan represi yang diterima oleh warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut kronologi yang dibagikan, lokasi tindak kekerasan adalah di jalan masuk Kawasan Goba yang secara administratif terletak di Kampung Sungai Bulu. Warga yang berjaga di masjid didatangi oleh rombongan orang yang berdandan seperti preman, dengan didampingi petugas kepolisian. Kelompok orang berpakaian preman itu kemudian memaksa masuk ke wilayah yang dijaga warga dan mengklaim bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. Namun warga tetap bertahan dan berjaga, sehingga akhirnya mengalami intimidasi dan kekerasan.  Dokumentasi video dari warga setempat yang dihimpun Tim Advokasi menyorot ketegangan yang terjadi saat perwakilan dari kelompok orang berpakaian preman melancarkan aksi intimidatif dengan membentak ibu-ibu yang bertahan di lokasi. Tercatat sebanyak tiga orang warga mengalami luka-luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan. Salah satu korban mengalami luka di bagian pelipis akibat dipukul dengan helm dan seorang lagi wajahnya lebam setelah dipukul dengan kayu. Sedangkan korban lainnya, seorang perempuan, tangannya terkilir akibat ditarik secara paksa. “Tindakan (dari) belasan orang berpakaian preman didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi. Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga mereka yang menolak PSN Eco City Park dirusak,” demikian kutipan dari siaran pers Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang. Menanggapi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang yang mempertahankan wilayah mereka, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan tindakan kekerasan dan intimidasi ini tidak hanya menunjukkan pemerintah gagal melindungi warganya, namun menunjukkan represi yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman pembangunan PSN. “Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Negara seharusnya hadir untuk melindungi ekspresi dan ruang hidup warganya. Bukan membiarkan mereka tertindas,” tegas Wirya.

KPK dan Kejaksaan Agung Sepakat Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Nasional

KPK dan Kejaksaan Agung Sepakat Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Petah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat menunda proses hukum calon kepala daerah selama gelaran Pilkada 2024. Dengan demikian, proses hukum calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang belum ditetapkan sebagai tersangka akan ditunda mulai September hingga pengumuman, atau sekitar 3 bulan kedepan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyatakan bahwa langkah menunda proses hukum calon kepala daerah diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik. Kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi supaya tidak ada black campaign [kampanye gelap], supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” ujar Harli Siregar, Senin (2/9/2024). Harli menegaskan, proses hukum kepada cakada masih tetap berlaku tetapi berstatus penundaan. Penundaan pun mengacu kepada arahan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024. “Itu masih terus berlaku. Saya mau tegaskan bahwa bukan dimaksudkan hukum akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan, ya,” kata Harli. Hal sendada juga disampaikan oleh KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika. Ia menyampaikan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya. “Jadi KPK tidak ingin penegakan hukum ini ditunggangi oleh orang atau kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. Tesa menegaskan, selesai kegiatan Pilkada, untuk proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan cakada atau cawakada ini tentunya akan kita lanjutkan. Dari pimpinan KPK sendiri, kata Tessa, informasi sementara sudah memerintahkan struktural untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Putusan MK, Syarat Ambang Batas Pencalonan Pilkada Berubah
Nasional

Putusan MK, Syarat Ambang Batas Pencalonan Pilkada Berubah

Petah.Id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dalam Perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai UU Pilkada. Hal tersebut mengubah persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah yang semula 20% kursi DPRD.Putusan terhadap gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora ini dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024."Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan Pasal 40 ayat 1 serta menghapus Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada dengan syarat ketentuan baru.Adapun Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada yang berbunyi Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan lewat putusan ini diubah menjadi:Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi syarat sebagai berikut:Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur: a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut; b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut. c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut. d. Provinsi dengan jumah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut; Sementara untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil walikota: a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemlihan tetap sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut. b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikt 8,5 perse di kabupaten kota tersebut; c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemlihan tetap lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.00 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikt 7,5 persen di kabupaten kota tersebut; d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 jiwa, parai politik atau gabungan partai poitik peseria pemiu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.Keluarnya putusan MK ini dipercaya bakal mengubah peta politik kontestasi pilkada di berbagai daerah. Salah satu yang mendapat sorotan tentu saja Pilkada Jakarta, dimana PDI Perjuangan lewat putusan ini berkesempatan mengusung calon Gubernur Jakarta tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.

Jelang Akhir Masa Jabatan, Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri Dan 1 Wakil Menteri Baru
Nasional

Jelang Akhir Masa Jabatan, Presiden Jokowi Lantik 3 Menteri Dan 1 Wakil Menteri Baru

Petah.Id - Jelang berakhirnya masa jabatan presiden bulan oktober mendatang, Presiden Joko Widodo kembali merombak komposisi kabinetnya. Presiden melantik tiga orang menteri dan satu orang wakil menteri dalam agenda reshuffle kabinet di Istana Negara, Senin (19/8/2024). Mereka adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi. Adapun posisi Wakil Menteri diamanahkan kepada Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Sebagaimana diketahui, Posisi Menteri ESDM sebelumnya dijabat oleh Arifin Tasrif. Adapun Menteri Hukum dan HAM diisi oleh Yasonna Laoly dan Menteri Investasi diemban oleh Bahlil Lahadalia. Sedangkan posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya diisi oleh Nezar Patria. Reshuffle kabinet ini dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024. Presiden Joko Widodo memimpin langsung proses pengangkatan sumpah jabatan tersebut. "Sebelum saya mengambil sumpah, sebagai menteri negara dan wakil menteri negara, terlebih dahulu saya akan bertanya dulu kepada saudara-saudara, bersediakah saudara diambil sumpah?," tanya Jokowi saat memimpin pengangkatan sumpah jabatan di Istana Negara. "Bersedia," jawab pejabat yang bakal dilantik. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik 3 Kepala Badan. Mereka masing masing adalah Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Diantaranya adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Mengenal Istana Presiden Yang Disebut Jokowi Berbau Kolonial
Nasional

Mengenal Istana Presiden Yang Disebut Jokowi Berbau Kolonial

Petah.id - Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait ‘bau kolonial’ di istana negara menuai ragam reaksi publik. Pernyataan tersebut beliau sampaikan ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut presiden, dua istana negara di Jakarta sangat kental dengan bau kolonialisme karena merupakan warisan Belanda. "Saya hanya ingin menyampaikan bahwa itu sekali lagi, Belanda, bekas gubernur jenderal Belanda. Dan sudah kita tempati 79 tahun, ini bau-bau kolonial selalu saya rasakan setiap hari dibayang-bayangi," ucap Jokowi sebagaimana dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/8/2024).Lantas, bagaimana sebenaranya sejarah istana kepresidenan di Jakarta? Mari kenal lebih jauh.Istana Presiden Indonesia merupakan kediaman resmi presiden dan tempat berlangsungnya berbagai kegiatan kenegaraan. Saat ini, terdapat enam Istana Kepresidenan yang tersebar di Indonesia. Dua diantaranya terdapat di Ibukota Jakarta, yakni Istana Merdeka dan Istana Negara. Istana Merdeka terletak di Jalan Merdeka Utara dan menghadap ke Taman Monumen Nasional. Pembangunan istana ini diarsiteki oleh Drossares dan dilaksanakan ketika masa pemerintahan Gubernur Jenderal James Loudon pada tahun 1873. Pembangunan baru rampung tahun 1879 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johan Willem van Landsbarge. Istana ini dulu dikenal dengan nama Istana Gambir.Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara, hingga kini, sebanyak 20 orang telah mendiami Istana Merdeka: 15 Gubernur Jenderal Hindia Belanda, 3 Saiko Syikikan (Panglima Tertinggi Tentara XVI Jepang di Jawa), dan 2 Presiden RI. Namun dari 15 Gubernur Jenderal Belanda itu, hanya 4 orang yang benar-benar tinggal; yang lainnya memilih Istana Bogor. Presiden RI yang betul-betul tinggal adalah Presiden pertama Soekarno, Presiden keempat Abdurrahman Wahid, dan Presiden ketujuh Joko Widodo sebelum kemudian bertempat tinggal di Istana Bogor.Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, istana ini menjadi saksi penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949. Republik Indonesia Serikat diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan Kerajaan Belanda diwakili oleh A.H.J. Lovink, Wakil Tinggi Mahkota di Indonesia.Sedangkan Istana Negara, merupakan Istana Kepresidenan Indonesia yang terletak di Jalan Veteran dan menghadap ke Sungai Ciliwung. Istana ini membelakangi Istana Merdeka yang menghadap ke Taman Monumen Nasional dan dihubungkan oleh Halaman Tengah.Istana Negara pada awalnya merupakan kediaman pribadi seorang warga negara Belanda yang bernama J.A. van Braam. Ia mulai membangun kediamannya pada tahun 1796, (pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten) sampai dengan tahun 1804 (pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johannes Sieberg). Namun, pada tahun 1816 bangunan ini diambil alih oleh pemerintah Hindia-Belanda, dan digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta kediaman para Gubernur Jenderal Belanda. Oleh karena itu pula, istana ini dijuluki “Hotel Gubernur Jenderal”.Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Istana Negara diantaranya tatkala Jenderal de Kock menguraikan rencananya untuk menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro dan merumuskan strateginya dalam menghadapi Tuanku Imam Bonjol kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen. Demikian pula halnya tatkala Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.  Terlepas dari pengakuan Presiden Joko Widodo yang dibayang-bayangi bau kolonial selama mendiami istana peninggalan pemerintah Hindia Belanda, keduanya menyimpan cerita penting dan tidak bisa dilepaskan dari sejarah tumbuhnya Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar
Nasional

Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar

Jakarta, Petah.id – Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan ketua partai yang dipimpinnya. Dikabarkan, kemundurannya dari ketum partai untuk menjaga keutuhan partai. Pernyataan kemunduran dirinya menjadi ketum partai Golkar beredar melalui video.Dikutip dari DetikNews, Airlangga mundur pada Sabtu (10/8/2024). Waketum Golkar Dito Ariotedjo membenarkan video tersebut. "Betul," ujarnya dikutip dari detikNews, Minggu (11/8/2024). Dalam video itu Airlangga menyebut pengunduran diri ini demi menjaga keutuhan partai. Selain itu dia memilih mundur untuk memastikan stabilitas transisi pemerintahan baru. Adapun pengunduran diri itu berlaku sejak Sabtu 10 Agustus 2024. Berikut ini pernyataan lengkap Airlangga Hartarto : Selamat pagi para kader Golkar yang saya cintai. Saya Airlangga Hartarto, setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Golkar. Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam yaitu Sabtu 10 Agustus 2024. Selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD ART organisasi yang berlaku.

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Tojo Una Una Sulteng
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Tojo Una Una Sulteng

Petah.id – Teluk Tomini, Tojo Una Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), diguncang gempa magnitudo 5,2 akibat adanya aktivitas sesar lokal. Demikian dikatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)Disampaikan  Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono bahwa gempa bumi tersebut merupakan gempa bumi dangka akibat aktiitas sesar lokal."Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Sabtu (12/8/2023) seperti dikutip dari Suara.com.Ia menambahkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,68 Lintang Selatan (LS) dan 121,25 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 56 km arah barat laut Kota Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada kedalaman 10 km."Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan Teluk Tomini, Tojo Una Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), diguncang gempa magnitudo 5,2 akibat adanya aktivitas sesar lokal."Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).Ia menambahkan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,68 Lintang Selatan (LS) dan 121,25 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 56 km arah barat laut Kota Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada kedalaman 10 km."Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," katanya.Ia mengatakan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi itu memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip), dengan parameter update magnitudo 5,1.Ia mengemukakan gempa yang terjadi pada pukul 20.20.15 WIB dirasakan di Kota Ampana dengan skala intensitas III-IV MMI (Modified Mercally Intensity), artinya bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.Kemudian, di daerah Poso dengan skala intensitas III MMI dimana getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu."Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," katanya.Daryono menyampaikan hingga pukul 20.40 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa."Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tuturnya.Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.Sumber : Suara.com

Riau Makin Unggul, Wisata Embung Terpadu Dayun Siak Juara Satu Tingkat Nasional, Gubernur Riau : Tahniah
Nasional

Riau Makin Unggul, Wisata Embung Terpadu Dayun Siak Juara Satu Tingkat Nasional, Gubernur Riau : Tahniah

Siak, Petah.id  -  Objek Wisata Embung Terpadu Dayun Siak Wakili Riau jadi Desa Wisata Terbaik Nasional Kategori Kelembagaan tahun 2022. Penghargaan itu didapat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI sebagai Desa Wisata Terbaik se-Indonesia untuk kategori kelembagaan, dalam malam apresiasi Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022 yang digelar dengan tema “Dari Desa untuk Indonesia Bangkit” di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Minggu (30/10/22). Sebelumnya, tahun 2021 Destinasi Wisata Arung Sungai Kopu Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Riau yang berhasil posisi kedua API Award Kategori Wisata Air. Perolehan prestasi ini membuat catatan tersendiri bagi Provinsi Riau dalam mewujudkan Riau Unggul dikancah nasional dalam aspek wisata. Gubernur Riau Drs H Syamsuar turut bangga apa yang diraih oleh Penghulu Kampung Dayun, Siak. "Alhamdulillah, tahniah selamat sukses kepada Penghulu Kampung Dayun yang telah bekerja dengan baik memajukan pariwisata di desanya," kata Gubernur Riau, Syamsuar. Ia berharap apa yang dicatatkan hari ini dapat dipertahankan dan menjadi sejarah baru bagi Kampung Dayun. "Saya berharap semoga hal baik seperti ini tetap dipertahankan sepanjang masa," pinta Syamsuar. Syamsuar berpesan agar ke depan banyak desa di Riau mampu membangkitkan pariwisata dan kearifan lokal yang harus dipertahankan dan dikenalkan di tingkat nasional maupun dunia. "Ke depan desa lainnya harus bisa didorong untuk maju ketingkat nasional maupun dunia baik dari sektor wisata maupun kearifan lokal yang ada," tutupnya. Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang turut serta mendorong pokdarwis dalam melakukan pembinaan dan pelatihan. "Kepercayaan dan kerjasama seluruh stakeholder yang membuat Kampung Dayun memperoleh penghargaan ini semua," jelas Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik. Dijelaskan Nasya, sejak awal konsep pengembangan Objek Wisata Embung Terpadu, Kampung Dayun yang menjadi indikator penilaian Desa Wisata terbaik kategori kelembagaan ialah menjadikan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek dalam pengelolaan pariwisata. lanjut Nasya, masyarakat secara langsung dapat merasakan manfaat untuk kehidupan dan sustainability. Hal itu tentunya dilakukan dengan manajemen Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia melalui kolaborasi multipihak, secara lingkungan bermanfaat, secara ekonomi memberi dampak. “Alhamdulillah, kami terharu dan sangat bahagia bisa Kembali meraih prestasi ditingkat nasional. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini, baik tim pokdarwis, perangkat kampung, tokoh masyarakat, Pemda Siak, Pemerintah Provinsi dan kementerian atas bimbingannya. Mari bersama kita majukan pariwisata untuk perekonomian masyarakat,” kata Nasya. Lebih jauh dijelaskan Nasya,  Embung Terpadu Kampung Dayun yang fungsi awalnya sumber cadangan air untuk pencegahan dan penanganan karhutla, melalui kolaborasi multipihak pemerintah – masyarakat - private sektor, sukses disulap menjadi objek wisata dan akhirnya mengharumkan nama Provinsi Riau ditingkat nasional. Inovasi itu, tambahnya, kemudian membawa Kampung Dayun ke kancah nasional, dan dinobatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI sebagai Desa Wisata Terbaik se-Indonesia untuk kategori kelembagaan, dalam malam apresiasi Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022. "Berharap kedepannya bisa secara bersama untuk memajukan pariwisata di Riau khususnya di Siak dikancah nasional," tuturnya.

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 8