Petah.id - Sebuah tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.Pasalnya, pasca pertandingan tersebut sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua anggota Polri."Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua adalah anggota Polri," kata Nico Afinta.Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 merupakan kendaraan Polri."Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.Sesungguhnya, lanjutnya, pertandingan di Stadion Kanjuruhan tersebut berjalan dengan lancar.Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa orang turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan. Agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial."Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang."Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi.Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10). Kekalahan itu merupakan yang pertama bagi Arema FC sejak 23 tahun terakhir.O
Jakarta, Petah.id - Hubungan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bikin geger jagat maya.Pasalnya, Rizky dilaporkan sang istri ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)."Iya betul, jadi saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," ujar Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.Atas dugaan KDRT itu, polisi juga meminta keterangan terkait apa yang menimpa Lesti Kejora."Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan," sebut Nurma.Tidak hanya dimintai keterangan, polisi juga melakukan visum terhadap Lesti Kejora untuk menguatkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar."Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," katanyaSayang, polisi belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang bentuk KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora."Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," katanya.Belum ada juga keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar atas laporan polisi terkait dugaan KDRT tersebut.Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah pada 19 Agustus 2021. Di mana sebelumnya, kedua pasangan sudah lebih dulu nikah siri pada April 2021.Dari pernikahan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai satu anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.Sumber : Suara. com
Jakarta, Petah.id - Seorang kakek asal Sragen membeli satu unit Mobil Daihatsu Sigra dengan duit sekarung.Diketahui kakek itu bernama Wardji. Kakek Wardji pun sebenarnya belum bisa menyetir mobil.Tenaga penjualan mobil, Dezy Ais yang membantu kakek Wardji saat membeli mobil menceritakan awalnya dia ingin membeli Xenia, tapi uangnya belum cukup."Awalnya memang Xenia, dia belum tahu tipe mobil yang mana. Tapi intinya dia sesuai tabungan dia, tidak mau yang nambah, atau yang kurang," kata Ais saat seperti dikutip dari detikcom, Jumat (26/8/2022).Setelah diperlihatkan model dan harga mobil, Kakek Wardji memutuskan untuk kembali pulang karena uangnya masih kurang.Ais menceritakan kakek Wardji dua kali mendatangi dealer tersebut. Barulah di hari Sabtu (22/8) dia kembali untuk dengan membawa uang sekarung. Dia membeli mobil Daihatsu All New Sigra dengan banderol Rp 180,4 juta. Hari itu juga mobil tersebut dikirim ke rumah Kakek Wardji yang berada di Desa Bangunsari, Sragen, Jawa Tengah.Fakta lainnya Kakek Wardji belum bisa mengemudikan mobil. Ais menceritakan Kakek Wardji yang berprofesi sebagai pengumpul rongsokan itu akan menyewa sopir. Tapi ada alasan lain kenapa Wardji yang aslinya sederhana itu lebih memilih mobil."Nanti saya buat pulang kampung, nanti kalau ke sana yang anterin siapa? 'nanti saya cari yang anter mbak', tinggal nanti bayar," cerita Ais menirukan Wardji."Dia bilang gini, kadang kalau ingin naik bus nggak ada yang berhenti, makanya dia mikir ke situ. Dia pakaiannya sangat sederhana banget. Kadang sobek-sobek. Kenapa saya mau beli mobil mbak? motivasi saya lagi cegat bus dikira orang gila, pengemis, nggak mau berhenti," sambungnya lagi.Sumber : Detik.com
Petah.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh. "Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri. Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran. "Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran. Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum. Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi. "Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya. "Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Sigit.
Petah.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022). Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional “Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” kata Sigit dalam kunjungannya. Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan. “Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Sigit. Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. “Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Sigit.
Siak, Petah.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali membawa harum Kabupaten Siak di kancah nasional.Perolehan prestasi tingkat nasional itu disampaikan secara virtual oleh Kemen-PAN-RB atas bintang lima atau nilai A yang diraih DPMPTSP Siak.Prestasi itu untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori pelayanan prima lingkup pemerintah daerah 2021Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Siak, Heriyanto mengatakan apa yang diraih saat ini merupakan bonus dari kerja keras dan tanggung jawab yang dibangunnya bersama para ASN dan honorer."Komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi siapapun yang berurusan ke kantor kami," jelas Kadis PMPTSP Siak, Heriyanto.Sistem kerja secara digital menjadi bagian yang tak terpisahkan, semua arsip dan data perusahaan maupun individu yang berurusan akan disimpan dalam satu file. Jika diperlukan atau ingin membuka data, lanjut Heriyanto, tinggal klik, akan terbuka dan dapat dilihat dengan mudah.Di samping itu, kata Heri lebih lanjut, yang tak kalah penting adalah fasilitas penunjang.Fasilitas penunjang dipersiapkan termasuk bagi penyandang disabilitas, lansia dan anak. Bahkan bagi tamu yang datang dan harus menunggu, ada sudut baca dan minikafe.Tak mudah untuk mendapatkan nilai A dalam bidang pelayanan prima ini, perlu kekompakan serta visioner. Sebab ada juga yang mendapatkan nilai F atau bahkan tidak mendapatkan nilai.“Ibarat etalase, kantor kami yang berada di tepi jalan, memang harus terus berbenah. Di tengah keterbatasan, kami terus memacu semangat untuk berkarya, serta membuat pimpinan dan masyarakat Siak bangga atas kinerja kami,” ucap Kadis Heriyanto.Semua ini karena dukungan penuh dari Pak Bupati, Wabup dan Sekda serta seluruh elemen di Pemkab Siak ini. “Dengan dukungan dan motivasi serta gemblengan, kami ditempa menjadi ASN dan honorer yang tangguh, pantang menyerah dan loyal,” tegas Kadis Heriyanto.Kadis Heriyanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawainya yang telah bahu membahu, kompak dan berjuang dalam suka dan duka untuk selalu berprestasi, serta menjaga nama baik diri, pimpinan dan Kabupaten Siak ini.Heriyanto juga menginformasikan banyak penghargaan yang telah diterima kantor yang dipimpinnya, baik tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional. Bahkan belakangan mendapatkan Anugerah Layanan Investasi 2021 berupa Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah dari Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia."Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak dengan nilai tertinggi.Atas raihan prestasi itu, DPMPTSP Siak mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp5,55 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta penilaian sangat baik dan positif dari Ombudsmen," tuturnya.
Jakarta, Petah.id - Dalih untuk menekan laju penularan Covid-19 Kementerian Agama menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dari yang sebelumnya libur maulid akan berlangsung Selasa (19/10/2021) digeser ke hari Rabu (20/10/2021). "Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip dari SuaraJakarta.id, Sabtu (9/10/2021). Ditegaskan Kamaruddin, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap 12 Rabiul Awal. Hanya hari libur nasionalnya saja yang digeser. "Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ungkapnya. Adanya perubahan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Sebelumnya, hal serupa juga sempat terjadi pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021. Sumber : SuaraRiau.id
Jakarta, Petah.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang. Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan."Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar," kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9) malam.Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. "Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," tandas Argo. Dan keempat apabila ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum. "Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," demikian Argo.
Jakarta, Petah.id - Peningkatan angka positif Covid 19 di Gedung DPR RI terus bertambah secara signifikan. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir Rabu tadi pagi (23/6), telah terjadi 105 kasus positif. 17 diantaranya menyasar anggota dewan. "Ada penambahan cukup signifikan yang teridentifikasi positif. Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang," jelas Indra, Rabu (23/6). Ada tenaga ahli hingga cleaning service yang terkomfirmasi positif."Selebihnya ada tenaga ahli, cleaning service, Pamdal dan ASN. Termasuk petugas kebersihan di komplek Kalibata itu juga ada 16 orang yang positif," lanjut Indra. Pihaknya mengakui terus berupaya menekan penyebaran kasus, termasuk melakukan tracing terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien. "Kami tetap melakuan tracing terus, dan update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk sebagai bahan evaluasi," ujar nya. Sumber : Goriau
Jakarta, Petah.id - Kesempatan besar untuk menjadi abdi negara kembali dibuka. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Saat ini negara membutuhkan 707.622 CASN. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961. Demikian disampaikan Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodoalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, secara virtual, Senin, (14/6/2021). Selain itu telah diterbitkan juga aturan terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Senin (14/6/2021). Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pengadaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah. Ada tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Aturan tersebut diumumkan melalui akun instagram resmi yang dikelola oleh Biro Humas BKN di @bkngoidofficial. Adapun aturan baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi 3 Aturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yakni: PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNShttps://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsionalhttps://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html "Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year," jelas Katmoko Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pada website pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id. Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan. Fitur tersebut ketika diklik akan memunculkan laman tampilan pemberitahuan yang bertulis "under contruction we'll back soon!" yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan dan belum bisa diaktifkan. Namun yang pasti situs resmi SSCASN sudah bisa diakses dan akan berfungsi sepenuhnya saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka. Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id. Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut 6 alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya: 1. Daftar Akun2. Daftar Formasi3. Seleksi Administrasi4. Seleksi Kompetensi Dasar5. Seleksi Kompetensi Bidang6. Pengumuman KelulusanSumber : detikcom
Halaman
Severity: Warning
Message: A non-numeric value encountered
Filename: pages/kategori-berita.php
Line Number: 51
Backtrace:
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once