Gunakan Karambit untuk Melawan Petugas saat Ditangkap, Pengguna Narkotika di Kotogasib Siak Ditembak di Bagian Kaki

Foto : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi/ dokumentasi : Humas Polres Siak

Siak, Petah.id - Polsek Koto Gasib melalui Unit Reskrim tangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kosong di Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib Siak, Senin (10/07/2023). 

Kapolres Siak Ronald Sumaja melalui Kapolsek Koto Gasib Budiman, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Budiman perintahkan tim untuk langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. 

Kapolsek Koto Gasib Budiman melalui Kanit Reskrim Aipda L Pakpahan mengatakan satu dari empat pelaku berhasil diamankan di dalam rumah kosong tersebut. 

"Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut kami berhasil menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu berinisial AS (43). Sementara, tiga pelaku lainnya melarikan diri saat penggerebekan," kata Budiman. 

Di lokasi penggerebekan, tim Reskrim Polsek Koto Gasib sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

Namun, tambah Budiman, pelaku AS melakukan perlawan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karambit dan mengancam petugas di lokasi. 

"Jadi petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat di bagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri," tambahnya. 

Saat ini, kata Budiman, pelaku sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara itu, tim dari Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Satres Narkoba Porles Siak untuk melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang melarikan diri. 

"Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk bisa segera meringkus bandar besar yang memasok barang haram tersebut terhadap para pelaku," kata Budiman. 
 
Kapolsek Budiman mengimbau agar semua pihak secara bersama-sama melakukan pengawasan  dan memerangi terhadap penyalahgunaan tindak pidana narkotika. 

Ia pun mengajak masyarakat turut aktif melaporkan ke aparat kepolisian  jika melihat dan mengetahui adanya transaksi narkotika di lingkungan masyarakat. 

"Kita selamatkan generasi muda ke depan. Mari bersama-sama perangi narkoba," ujar Budiman. 

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Koto Gasib mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua paket sedang sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap bong sabu, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karambit, satu buah tas, satu buah handphone android dan tiga unit sepeda motor. 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :