Tergolong Rendah, Bupati Alfedri Ingatkan Pentingnya Pemahaman Zakat dan Wakaf
Foto : Dokumentasi Humas Pemkab Siak
Siak, Petah.id - Bupati Siak Alfedri sampaikan pentingnya pemahaman kepada masyarakat terhadap zakat dan wakaf di Kabupaten Siak.
Disampaikan Alfedri, hal itu dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.
"Ini juga salah satu penyebab pengumpulan zakat belum maksimal. Kita harapkan para UPZ kecamatan selalu memberikan pemahaman zakat dan wakaf kepada masyarakat," ucap Alfedri di Masjid Sultan Abdul Djalil Rachmadsyah, Kecamatan Lubuk Dalam, Selasa (4/4/2023).
Alfedri juga berikan apresiasi terhadap Baznas Kabupaten Siak dan juga Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Siak, khususnya Upz Kecamatan Lubuk Dalam yang terus bergerak mengingatkan masyarakat akan pentingnya berzakat.
"Saya berharap pengumpulan zakat dan wakaf meningkat dan juga jumlah muzakki terus meningkat sehingga semakin banyak pula kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Alfedri.
Ditambahkan Alfedri, saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Siak belum faham Nisab (batasan minimal harta yanf wajib dikenakan zakat).
Hal itu tentunya, dianggap penting terkait peningkatakan pemahaman tentang zakat terhadap masyarakat.
"Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan dan memberikan pemahaman terkait zakat kepada masyarakat diperlukan cara penjelasan dan pendekatan kepada masyarakat. Sehingga, ketika seluruh masyarakat sudah faham terkait zakat Nisab muzakki di Kabupaten Siak akan meningkat," tambah Alfedri.
Alfedri pesankan terhadap seluruh camat, penghulu, dan tokoh agama untuk terus memberikan pemahaman dan mengingatkan masyarakat soal zakat.
"Masih banyak potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal dibeberapa kecamatan. Kami harap masyarakat selalu diingatkan melalui kegiatan seperti pendekatan dan juga penjelasan zakat melalui ceramah sehingga muncul kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakatnya," harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis mengatakan bahwa tahun 2022 Kecamatan Lubuk Dalam mendapatkan urutan ke 3 dengan total pengumpulan zakat sekitar Rp537 juta.
"Untuk pengumpulan zakat di bulan ramadan pada tahun 2022, Kecamatan Lubuk Dalam berhasil mengumpulkan Rp263 juta. Semoga pada bulan ramadan tahun ini bisa ditingkatkan pengumpulan zakatnya," imbau Samparis.
Pada pendistribusian zakat tahap pertama tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam dengan total zakat yang disalurkan sebanyak yang Rp1.189.000.000 yang akan diserahkan kepada 117 orang mustahik dengan pola Konsumtif.
Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menyerahkan secara simbolis pendistribusian zakat tahap pertama tahun 2023 kepada mustahik, serta menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se Kecamatan Lubuk Dalam. (Infotorial)
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :