Gasak Dinamo di Belakang Kedai Kopi, Satu Pencuri di Tualang Diringkus Polisi
Foto : Terduga pelaku pencuri dinamo di Tualang Siak/ Dokumentasi : Humas Polres Siak
Siak, Petah.id – Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis alat mesin. Seorang pelaku berinisial PM (29) diringkus polisi bersama warga, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pencurian ini menimpa korban bernama Boni Irawan di Jalan Raya Km 4, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp6.000.000.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.
"Berdasarkan penyelidikan di lapangan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief dan Panit Opsnal Ipda Khairul, pelaku PM berhasil diamankan di wilayah Kampung Pinang Sebatang pada Senin (30/3/2026)," ujar Kompol Teguh, Rabu (1/4/2026).
Aksi kriminal ini sejatinya terjadi pada Senin (9/3/2026) dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua orang pelaku menggasak satu unit dinamo merk Yanmar yang terpasang pada mesin diesel di belakang sebuah kedai kopi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin diesel TF 105 Yanma, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor
Meski PM yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini sudah mendekam di sel tahanan, polisi masih memburu rekan aksinya berinisial WH.
"Satu pelaku berinisial WH sudah kami tetapkan sebagai DPO. Tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar keberadaan yang bersangkutan," tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, PM dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kompol Teguh juga mengimbau warga Tualang untuk tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
"Peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," pungkasnya.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :