Alfedri Harapkan Revitalisasi Cagar Budaya di Siak Butuh Sentuhan APBN

Foto : Bupati Siak Alfedri/ Istimewa

Siak, Petah.id - Bupati Kabupaten Siak Alfedri menilai pengembangan Cagar Budaya dalam rangka pelestarian, khususnya untuk menguatkan kembali nilai penting yang terkandung di dalamnya (Revitalisasi)  dibutuhkan sentuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Bupati Siak Alfedri menyampaikan, dari hasil seminar Internasional dan rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-10 tahun 2023 di Semarang pada waktu lalu ada beberapa usulan rekomendasi. Salah satu rekomendasi itu bagaimana aset heritage di daerah, bukan di kuasai aset pemda, namun tercatat di instansi lain.


“Salah satu yang menjadi rekomendasi kita bagaimana aset-aset world heritage yang ada di daerah yang masih di bawah kepemilikan lembaga lain. Perlu kehadiran negara dalam hal ini kementerian dan lembaga aset ini di list di mutasikan peruntukan ke daerah, sehingga kita merawat dan memeliharanya, dan difungsikan seperti kota lama ini," kata Bupati Siak Alfedri beberapa waktu lalu, Rabu (23/8/2023).


Menurutnya, pelestarian kota pusaka warisan budaya ini tidak nya satu kementrian, namun lintas kementrian, diantaranya ada di kementerian PUPR, Pariwisata, Pendidikan, Kelautan dan Kementerian Investasi.


Selain itu, kata Afedri, pihaknya akan membentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya dan Kota Pusaka Siak yang saat ini aturannya tengah revisi. Pembentukan badan pengelola kawasan cagar budaya itu, menjadi syarat suatu kawasan bisa disetujui menjadi kawasan kota pusaka dan World Heritage oleh UNESCO.


"Jadi kita sudah siapkan tinggal menunggu regulasinya, dan nanti  ketuanya langsung pak Wakil Bupati,” sebutnya.


Kemudian, lanjut Afedri, didalam Rakernas JKPI dirinya bersama kepala daerah lain, mendorong pemerintah pusat untuk membantu Pemda dalam hal dukungan anggaran, agar bangunan cagar budaya yang tersebar di kabupaten kota anggota JKPI bisa di revitalisasi.


“Melalui forum JKPI ini, kita ingin keterlibatan Kementerian lembaga terkait, untuk memperhatikan cagar budaya, warisan benda dan tak benda yang dimiliki daerah melalui dukungan anggaran,”singkatnya.


Seminar internasional JKPI itu, menghadirkan narasumber bertaraf internasional mulai dari guru besar Universitas Nasional Singapura Prof Johannes, Prof Wiendu nuryanti dari UGM, Direktur Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ristek serta dari George Town world Heritage Incorporated Muhammad Hijas Sahari. (Infotorial) 

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :