Pemuda di Rohil Nekat Cekik dan Perkosa Nenek Usia 71 Tahun
Foto : Terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap nenek usia 71 tahun di Rohil/ Dokumentasi : Humas Polres Rohil
Rokan Hilir, Petah.id - Seorang nenek inisial PO (71) diduga diperkosa seorang pemuda inisial RA (18) di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tidak hanya melalukan tindakan tidak senonoh, RA juga diketahui mencuri handphone setelah diketahui nenek tersebut pingsan karen dicekik.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menyampaikan bahwa pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dan pemerkosaan tersebut setelah adanya pengakuan sang pelaku saat diamankan polisi dan aparat desa pada Sabtu (19/11/2022).
Hasil interogasi, kata AKP Juliamdi, pelaku mengakui masuk ke rumah melalui jendela kamar saat nenek PO sedang tertidur pada Sabtu (5/11/2022) tengah malam.
"Jadi melihat posisi nenek PO tertidur pelaku langsung menghampiri dan mencekik leher hingga sampai pingsan dan akhirnya menyetubuhi nenek tersebut," ungkap AKP juliandi, Senin (21/11/2022)
Tidak cukup sampai disitu , AR juga mengambil handphone milik anak korban Alex (35) yang juga sebagai pelapor yang saat itu bersama temannya sedang tertidur pulas di ruang tamu kemudian pelaku langsung melarikan diri.
"Habis melampiaskan nafsu bejatnta dan mencuri handphone pelaku langaung melarikam diri," jelas Juliandi.
Sebelumnya, Minggu (6/11/2022) Alex selaku pelapor menceritakan kronologis kejadian tersebut di Polres Rokan Hilir.
Dihadapan polisi, Alex menceritakan konologis kejadian dimana saat itu ia bersama seorang temannya sedang karoke di rumah orang tuanya yakni nenek PO.
Kemudian, selesai karoke Alex pun istirahat tidur dan keesokan harinya kehilangan handphone miliknya. Atas kehilangan tersebut, Alex mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan.
Kronologis penangkapan pelaku, lanjut AKP Juliandi , Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 10.00 Wib, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT / RW setempat mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di rumah orang tuanya.
Dari informasi tersebut Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit Handphone dan sebelum mengambil handphone terlebih dahulu mencekik nenek berinisial PO yang sedang tidur sampai pingsan," lanjut Juliandi.
"Setelah diketahui nenek tersebut pingsan, pelaku ini langsung menyetubuhinya. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Juliandi.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :