Karyawan Swasta di Rohil Riau Cabuli Siswi SD 4 Kali, Ngakunya Pacaran

Foto : Diduga pelaku yang mencabuli seorang siswi SD di Kabupaten Rohil/ Dok : Istimewa

Rohil, Petah.id - YM (22) seorang karyawan swasta di Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan aparat kepolisian

YM diduga tega mencabuli seorang bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan alasan mengaku sebagai seorang kekasih.

Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Juliandi.
Hal itu bermula saat orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu.

"Atas perlakuan YM kepada anaknya, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada kepolisian," ungkap Juliandi.

Kepada polisi, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya sudah 4 kali berhubungan badan dengan YM.

Tersangka, kata Juliandi, melancarkan aksi pencabulan tersebut di sebuah barak perkebunan kelapa sawit di Rokan Hilir.

"Pelaku saat ditanyai orang tua korban juga tak mengelak atas perbuatannya itu," kata Dia.

Dikisahkan Juliandi, pemilik kebun kelapa sawit memanggil orang tua korban untuk menanyakan perihal hubungan antara YM dan bocah 12 tahun itu.

Kepada pemilik kebun, orang tua korban mengaku tidak tahu menahu hubungan anaknya dengan YM.

"Orang tua  korban mengaku tidak tahu menahu hubungan anaknya yang masih belia itu dengan YM," jelasnya.

Selang beberapa saat, dihadapan orang tua korban pemilik kebun memanggil YM untuk ditanyai.

"Dihadapan orang tua korban YM (pelaku pencabulan) mengakui perbuatannya dan mengaku memiliki hubungan pacaran dengan korban," beber Juliandi.

Tak puas dengan pengakuan pelaku, kata Juliandi lebih jauh, orang tua korban pulang ke rumahnya dan menanyakan kepada anaknya atas hubungan dengan YM.

Kepada orang tua, korban mengaku sudah 4 kali berhubungan badan dengan YM.

"Kepada orang tua korban mengaku sudah 4 kali berhubungan badan dengan YM dan mengaku sebagai pacarnya," tambahnya.

Pengakuan dari anaknya, membuat orang tua korban tak terima dengan perlakuan YM terhadap keluarganya dan melaporkannya ke polisi.

Bahkan kepada pelaku, orang tua korban sempat menyayangkan sikap YM kepada anaknya.

"Tega kali kau rusak masa depan anak yang masih sekolah SD," kata orang tua korban yang ditiru Kasubbag Humas Polres Rohil.

Saat ini, tim dari penyidik sudah membawa korban berobat ke Puskesmas Sedinginan untuk melakukan Visum Et Revertum (VER ) dan menyerahkan tanda bukti laporan serta meneruskan ke fungsi Sat Reskrim Polres Rohil.

"Sejumlah barang bukti lainnya juga sudah diamankan untuk lebih lanjut," tutupnya.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :