Siak, Petah.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap GK (26), seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (15/08/2024) di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwad melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,35 gram.
AKP Riza menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.
Lebih lanjut, AKP Riza menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat sekitar, dirinya memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan GK di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Ditambahkan AKP Riza, saat dilakukan interogasi, GK mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari 'Gondrong'. Saat ini polisi sedang memburu keberadaan Gondorong yang berstatus DPO.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Dalam kesempatan ini, AKP Riza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak untuk sama-sama memerangi narkoba.
Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup AKP Riza.