Warga Temukan SPJ Fiktif Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Suka Mulya Siak
Foto : Warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Siak saat mempertanyakan pengelolaan anggaram dana desa terhadap penghulu kampung di Aula Kantor Desa/ Dokumentasi : Istimewa
Siak, Petah.id – Publik dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan okenum kepala desa yang berada di Kabupaten Siak.
Dugaan kasus korupsi tersebut terendus oleh warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Warga menemukan adanya indikasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Salah seorang warga M Nur Hopy mengatakan, temuan warga tersebut membuktikan rendahnya transparansi pengelolaan keuangan oleh pemerintah kampung.
“Kami menemukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan SPJ. Warga juga punya hak untuk tahu, karena dana kampung itu berasal dari uang rakyat,” kata M Nur Hopy saat berada dalam forum audiensi di aula kantor kampung.
Dlaam pertemuan tersebut, selain M nur Hopy warga lainnya juga mendesak Penghulu Kampung Suka Mulya, Akinur Setiadi untuk membuka data secara menyeluruh terkait pengelolaan anggaran dana desa.
"Kami juga menemukan sejumlah kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan laporan yang tertera dalam SPJ," kata dia.
Salah satunya, tambah M Nur Hopy, kegiatan pengerasan jalan yang dilakukan oleh pemerintah kampung di RT 005 RW 002 tahun 2024.
Proyek itu, sambungnya, dilaporkan sudah selesai. Namun, terkuak bahwa pekerjaan itu tidak dikerjakan.
"Tapi anehnya SPJ pencairan itu dibuat untuk mencairkan anggaran. Tapi, foto yang digunakan untuk mencairkan dana menggunakan foto pengerasan jalan di tahun 2023," sebutnya.
"Bahkan bendara desa juga membenarkan bahwa pencairan pengerasan jalan anggaran 2024 menggunakan foto pengerasan jalan tahun 2024," sambungnya.
Tidak sampai disitu itu, dalam pertemuan tersebut warga juga mempertanyakan terkait pencairan dana Karang Taruna dan Pemuda.
Warga menilai, pencairan selama lima tahun terakhir dianggap tidak jelas penggunaannya. Sebab, organisasi karang taruna di kampung tersebut belum memiliki struktur kepengurusan yang sah.
“Selama lima tahun terakhir dan itu sudah cair, tapi tidak pernah diserahkan ke Karang Taruna untuk membuat kegiatan," beber M Nur Hopy.
Dirincikan M Nur Hopy, kalau setiap tahun dana karang taruna dan pemuda itu dianggarkan Rp20 juta setiap twhunnya, maka penghulu sudah mencairkam selama 5 tahun terakhir.
"Kalau setiap tahun anggaran pemuda dan karang taruna Rp20 juta, berarti sudah sekitar Rp100 juta yang di cairkan oleh Penghulu,” tuturnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Suka Mulya, Aminur Setiadi menyebutkan anggaran pengerasan jalan menelan biaya Rp30 juta.
Ia menjelaskan, saat itu bendahara desa enggan untuk mengelola uang pengerasan jalan tersebut.
"Bendahara tidak berani memegang uang itu, jadi saya yang pegang sebagai penghulu tentu saya bertanggung jawab," kata Aminur Setiadi dihadapan ratusan warga.
Aminur Setiadi juga menjelaskan terkait anggaran dana karang taruna dan pemuda yang ditanyakan warga.
Ia menyebutkan bahwa uang tersebut masih berada di tangannya. Ia juga menjelaskan pemuda tidak ada membuat SPJ.
“Uang itu masih ada sama saya sekarang. Pemuda harus buat SPJ dulu kalau mau menggunakan anggaran itu, aturanya seperti itu,” ungkapnya.
Terkait desakan warga untuk membuka rincian keuangan secara publik, Aminur menegaskan bahwa dirinya hanya berhak menyampaikan laporan ke atasan, bukan kepada masyarakat.
“Pemerintah kampung punya aturan, data rinci hanya bisa kami buka ke pihak atasan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada pemeriksaan dari Inspektorat.
“Kalau nanti sudah diperiksa dan terbukti ada kesalahan, saya siap mengembalikan dana itu,” tambahnya.
Selain itu, warga juga menyoroti terkait anggaran Linmas, Irmas, PAK, ternak sapi dan beberapa item lainya yang duga di kuasai oleh Penghulu.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :