Wabup Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Administrasi
Foto : Humas Pemkab Siak
Siak, Petah.id - Sebanyak 48 orang pejabat administrasi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza.
Hal itu tertuang dalam putusan bupati Siak nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 tertanggal 20 Maret 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Raja Indrapura Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/3/2024).
Wabup Husni menyampaikan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal mutlak yang diemban dalam menjalankan tugas untuk selalu konsisten berperilaku sesuai dengan nilai, norma dan etika organisasi.
Integritas tersebut harus mengedepankan kejujuran dalam menjalankan fungsi pelayanan sesuai manajemen struktural, abdikan diri sesuai ketentuan yang berlaku dan segera lakukan progres-progres tugas pelaksana yang telah ditetapkan segera menyesuaikan pada struktur organisasi yang akan ditempatkan nantinya.
"Kepada saudara dan saudari pejabat yang baru saja di lantik untuk selalu menjaga integritas dan displin dalam menjalankan tugas yang di amanahkan. Jaga amanah ini sebagai ikhtiar sebagai amal dan ladang pahala membaktikan diri untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Siak dan kedepannya untuk sunguh-sunguh menjalankan tugas," tegas Wabup Siak Husni Merza.
Wabup Husni berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi komitmen sebagai ASN.
"Menjunjung tinggi komitmen sebagai aparatur sipil negara profesional, loyalitas, integritas dan siapkan diri untuk mengadikan diri demi kepentingan masyarakat Siak khususnya," tutur Husni. (Infotorial)
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :