Terima Opini WTP Ke-14 dari BPK RI Perwakilan Riau, Ini Kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE
Foto : Istimewa
Siak, Petah.id - Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan menghadiri undangan Nomor : 50/UNDX VIAL.PEK/05/2025, BPK-RI Perwakilan Riau dalam hal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025) pagi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang di laksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman No, 721 Pekanbaru.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto kepada Ketua DPRD Kab Siak Indra Gunawan SE dan Bupati Siak Drs Alfedri MSi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Terima kasih kepada semuanya, karena apa yang diraih ini hasil kerja keras dan sinergi yang berjalan dengan baik. DPRD sebagai legislatif melaksanakan tugasnya dengan baik, demikian juga dengan eksekutif dan yudikatif.
“Saya atas nama Ketua DPRD Siak mengucapkan terima kasih atas capaian Opini WTP ke-14 terturut turut ini. Ini atas kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan dengan bersinergi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Ketua Indra Gunawan.
Capaian ini, akan terus dievaluasi, terus dikoreksi untuk ke depan semakin baik lagi. Sebab kemajuan begitu pesat, dan Siak mesti lebih baik dan berkemajuan.
Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas apresiasinya. Pemerintah Kabupaten Siak akan terus merawat kebersamaan dengan kerja kerja maksimal berbasis pelayanan, sesuai aturan yang ditetapkan.
Selain Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan SE dan Alfedri MSi, penyerahan Opini WTP ke - 14 kali berturut-turut ini, juga dihadiri, Pj Sekda Kabupaten Siak Fauzi Asni, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H Setya Hendro Wardhana SE SH MM, yang didampingi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Siak Hj Dra Rahmawati Qurniawati, Kepala BKD Siak Raja Indor Parlindungan Siregar, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Drs H Faly Wurendarasto MSi.
Dalam arahannya Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah amanat konstitusional yang harus dilaksanakan. Penilaian dilakukan dengan mengukur berbagai indikator utama dalam audit.
“Opini WTP ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Binsar.
Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :