Siak, Petah.id - Cegah terjadinya pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak lakukan kegiatan monitoring pengawasan.
Langkah itu dilakukan sebagi bentuk upaya preventif agar tidak terjadi tindak pidana tersebut di wilayah hukum Polres Siak, Senin (12/06/2023).
Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Siak bersama Personil Sat Polairud.
Kegiatan tersebut menyasar diseluruh lokasi Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kanit Tipidter Polres Siak Ipda Khairul mengatakan bahwa adapun hasil yang didapatkan dari kegiatan patroli dan monitoring tersebut tidak ditemukan pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.
“Kita terus mengimbau dan mengajak masyarakat di seputaran Pelabuhan Tanjung Buton agar dapat aktif dan turut berperan dalam mencegah terjadi nya TPPO dan jika mendengar atau mengetahui tentang ada nya indikasi TPPO agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” jelas Ipda Khairul.
Ditambhkan Khairul, bahwa masyarakat yang tinggal di seputaran Pelabuhan Tanjung Buton khususnya siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Siak dalam mencegah terjadi nya TPPO di Wilayah Kabupaten Siak.
“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan terjadi nya TPPO khusus nya di Wilayah Siak dengan tetap melakukan Patroli dan Monitoring serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO,” tutupnya.
Laporan : Ph1