Sosialisasikan Si-Lacak, Mudahkan Masyarakat Mengadu Soal Jalan Rusak

Foto : Arif Adhitya saat sosialisasikan Aplikasi Si-Lacak dalam forum LLAJ/ Dokumentasi : Petah.id

Siak, Petah.id - Dinas PU Tarukim Siak melalui Bidang Bina Marga sosialisasikan aplikasi sistem informasi lapor cepat (Si-Lacak).

Kepala Bidang Bina Marga PU Tarukim Siak, Arif Aditya menyampaikan lahirnya ide memunculkan aplikasi Si-Lacak karena inginkan menanggapi keluhan masyarakat dengan cepat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Siak.

"Bidang Binamarga melahirkan ide, dan terobosan berupa sistem pengaduan bersifat aktif, tepat waktu, dan akurat," jelas kepala bidang Binamarga PU Tarukim Siak, Arif Aditya, Rabu (11/9/2024).

Ditambahkan Arif, saat ini aplikasi sudah dibangun. Namun, masih dalam proses promosi dan sosialisasi. Langkah langkah penggunaannya pun mudah, sama seperti aplikasi lainnya.

Cara penggunaannya, sambung Arif, masyarakat yang melapor dapat mengisi formulir, di dalam formulir itu wajib diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor ponsel yang ada whatshap-nya.

Kemudian, foto jalan yang diambil bisa tiga petik, dengan posisi lanskap, lalu langsung buat laporan usai menyelesaikan mengisi formulir.

“Laporan langsung kami balas. Jika status jalannya merupakan jalan kabupaten, segera kami tindaklanjuti, jika bukan akan kami koordinasikan baik dengan Dinas PU Tarukim provinsi, maupun Kementerian PUPR,” terang Arif.

Lanjut Arif, sekali klik, pihaknya akan mengetahui apakah jalan yang dimaksud itu merupakan jalan kabupaten, provinsi, maupun jalan nasional, berikut dengan titik koordinat, lintang dan bujurnya.

Si-Lacak ini mendapatkan apresiasi dari Kadishub Junaidi, karena akan memudahkan Dinas PU Tarukim dengan Tim Reaksi Cepat menuntaskan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, terutama menyangkut jalan rusak.

“Kami akan memberikan dukungan terbaik, apalagi inovasi ini, sedang diikutkan lomba di Kementerian PUPR, mudah mudahan inovasi ini mendapatkan apresiasi dan diperhitungkan,” sebut Junaidi yang akrab disapa Anong.

Sementara Kasat Lantas AKP Fandri mengatakan, ada beberapa jalan di Siak yang sinyal sedikit, hal itu akan menyulitkan saat pelaporan.

“Selanjutnya saya menyarankan inovasi ini didaftarkan ke HAKI, sehingga tidak ada yang mengklaim itu inovasinya,” jelas Kasat Fandri.

Sedangkan Kadis Kominfo Romi Lesmana mengakui ada beberapa titik di jalanan Siak yang sedikit sinyal. Untuk hal ini sudah ada solusinya, termasuk berkoordinasi dengan provider.

Kami mendukung sepenuhnya inovasi ini, akan kami harapkan dapat terus disempurnakan dan dikembangkan, tak hanya melalui android dan web tapi juga dapat akses dengan ponsel pintar lainnya.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :