Gubernur Riau Nilai Program Jaga Zapin Bukti Kepedulian Kejati Riau Terhadap Sektor Perkebunan di Riau
Foto : Istimewa
Pekanbaru, Petah.id - Gubernur Riau, Syamsuar menilai program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) merupakan program yang sangat bermakna bagi Provinsi Riau. Karena menurutnya pertumbuhan ekonomi Riau sangat bergantung dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Syamsur menuturkan, keberadaan Jaga Zapin merupakan kunci nyata kepedulian dan keberpihakan Kejati Riau terhadap sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. Jaga Zapin telah memberikan ruang bagi seluruh stakeholder untuk berperan aktif membenahi tata kelola perkebunan sawit secara menyeluruh.
"Kita semua berharap agar langkah-langkah kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejati Riau, Polda Riau dan stakeholder lainnya dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi masyarakat dalam pembangunan daerah dan juga pembangunan nasional," kata Gubernur Riau, Syamsuar saat acara Forum Group Discussion (FGD) Jaga Zapin di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Kemudian Mantan Bupati Siak dua periode ini, berdasarkan data statistik tahun 2020 Provinsi Riau memiliki luas wilayah 8,9 juta hektar dengan jumlah penduduk saat ini 6,83 juta jiwa. Selain itu, Riau memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang beraneka ragam termasuk tambang dan juga perkebunan kelapa sawit.
Potensi tersebut, lanjutnya, merupakan modal bagi daerah untuk mewujudkan kondisi ekonomi lebih makmur dan sejahtera dimasa yang akan datang. Satu diantara SDA unggulan Riau adalah sektor perkebunan yang memiliki 5 komoditi utama.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam satu dekade terakhir sektor perkebunan menjadi penggerak utama perekonomian Provinsi Riau. Bahkan saat negara dilanda Covid, hanya sektor perkebunanlah yang tetap tumbuh positif dalam berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan perkebunan kelapa sawit telah memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat daerah dan nasional. Disamping itu, ucapnya, keberadaannya telah berkontribusi signifikan dalam mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran.
"Maka dari itu, menyelesaikan persoalan-persoalan yang terdapat dalam sektor perkebunan ini menjadi perhatian kita bersama. Tentunya untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi rakyat kita," tandasnya.
Acara ini juga dilanjutkan penandatanganan Mou (Memorandum of Understanding) antara Bupati/Wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau.
Laporan : Sumber : Media Center Riau
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :