Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Tualang Siak Diringkus Polisi
Foto : Pelaku yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Tualang Siak/ Humas Polres Siak
Siak, Petah.id - AI (21) warga Jalan Kancil, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.
Ia ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak Akp Jailani.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,73 gram," ungkap Jailani.
Pengungkapan barang haram tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.
"Berbekal informasi itu kami turunkan tim menangkap pelaku," jelasnya.
Al ditangkap di rumahnya pukul 03.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari.
AI saat diinterogasi mengakui membeli narkotika jenis shabu dari seorang yang tidak ia tau namanya.
"Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," tutur Jailani.
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :