Polres Siak Amankan Diduga Gembong Narkoba, Setengah Kilo Sabu Diamankan

Siak, Petah.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba  dan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 500 gram.



ET (40) ditangkap satresnarkoba Polres Siak di rumahnya di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.


Tak ada perlawanan dari ET saat ditangkap Polisi. Di dalam tas polisi temukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dalam ukuran paket besar dan 1 lagi dalam ukuran paket kecil ditemukan di kantong celana ET.


Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Kasat Narkoba AKP Jailani membenarkan peristiwa tersebut.
Disampaikannya saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.


" Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak," kata Jailani.


Kronologis penangkapan ET, lanjut Jailani, berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Mendapat info tersebut, kata Jailani, pihaknya memerintahkan anggota sSatresnarkoba Polres Siak untuk melakukan kebenaran informasi tersebut.


" Dari hasil penyelidikan seorang pria yang kami curigai dan persis dengan informasi yang kami dapat maka tim langsung menangkap dan melakukan penggeledahan," kata Jailani.


ET ditangkap di rumah kediamannya Rabu (14/4/2021) sekira pukul 22.30 Wib. Dan dari hasil penggeledahan polisi temukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu,  1 paket kecil di temukan di kantong sebelah kanan dan 1  paket besar di temukan didalam tas milik ET.


"Dari pemeriksaan dan interogasi terhadapnya, ET mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut miliknya," kata Jailani.


Selain itu, kata Jailani lebih jauh, ET juga mengakui dari siapa barang haram narkotika tersebut ia dapat.


" Barang tersebut ET peroleh dari seorang bernisial RI (DPO) yang sekarang masih kita lidik keberadaan nya," ucap Jailani.


Satres narkoba Polres Siak terus menyelidiki dan mengembangkan terkait kasus narkoba tersebut. Dalam kesempatan itu, Jailani juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.


"Jangan sampai ada yang terlibat didalam nya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian," tutup Jailani.


Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :