Kejari Siak Pastikan Penegakan Hukum di Siak Tak Berkaitan dengan Politik

Foto : Istimewa

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Kabupaten Siak murni penegakan hukum dan tak berkaitan dengan isu isu politik yang berkembang.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari)  Siak Moch Eko Purnomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Frederick Crishtian Simamora mengatakan pihaknya tetap profesional dalam melakukan tindakan tindakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Siak.

"Klarifikasi klarifikasi yang dilakukan Kejari Siak tetap profesional dan tak bersinggungan dengan hal hal politik," kata Kasi Intelijen Kejari Siak, Frederick Crishtian Simamora, Rabu (24/9/2025).

Isu itu mencuat paska Kejari Siak memanggil Mahaddar dan Pejabat Disdik Siak terkait dugaan korupsi dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak tahun anggaran 2023-2024. 

Anggaran tersebut dikucurkan untuk program pengentasan stunting di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Senada dikatakan Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono menyebutkan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, melainkan murni untuk keperluan pembuktian. 

Kejaksaan Siak, sambung Juriko, tidak pernah memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.

"Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyelidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," terangnya.

Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya terus profesional dalam melakukan langkah langkah hukum baik persoalan pidana umum maupun pidana khusus.

"Kami bekerja dengan profesionalitas," sebutnya.

Juriko juga memastikan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Mahaddar jauh sebelum ia mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan Sekda Siak.

"Klarifikasi tersebut dilakukan jauh hari sebelum tahapan seleksi jabatan Sekda Siak dilakukan, sehingga tidak ada ruang bahwa pemeriksaan dilakukan karena kepentingan politik," tegasnya. 

Sebelumnya, Pemkab Siak dihebohkan dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kesbangpol Siak Mahaddar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Kabupaten Siak dimana saat itu Mahaddar menjabat sebagai Kadisdik Siak.

Banyak pihak berspekulasi bahwa pemanggilan Mahaddar oleh Kejari Siak terkait dirinya yang saat itu mencalonkan diri sebagai Sekda Siak.

Laporan : Ph1
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :