Kapolda Riau Beri Penghargaan untuk Personel dan Luncurkan Tim Raga Plus
Pekanbaru

Kapolda Riau Beri Penghargaan untuk Personel dan Luncurkan Tim Raga Plus

Pekanbaru, Petah.id - Polda Riau melaksanakan apel penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi serta peluncuran Tim Raga Plus, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025).Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Irwasda Polda Riau, para pejabat utama Polda Riau serta seluruh Personel Polda Riau.Dalam amanatnya, Kapolda Riau Herry menyampaikan rasa haru dan bangganya atas dedikasi para personel yang telah menunjukkan prestasi luar biasa. “Saya merasa terharu dan bangga karena masih bisa memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Ini adalah bentuk motivasi agar kita semua bisa menjadi ‘master pelayanan’ bagi masyarakat,” ungkap Irjen Herry.Sebanyak 29 personel menerima penghargaan atas kontribusi mereka, termasuk 12 personel dari Satuan Narkoba Polres Bengkalis yang berhasil mengungkap penyelundupan lebih dari 90 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, 17 personel dari bidang kehutanan juga diapresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus-kasus lingkungan hidup.Di sisi lain, Kapolda Riau juga secara resmi meluncurkan Tim “Raga Plus”, sebuah satuan tugas khusus yang terdiri dari 374 personel gabungan dari seluruh jajaran polres dan Brimob. Tim ini telah dilatih secara intensif untuk mendukung penanganan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk pelatihan khusus seperti jungle survival dan taktik operasi di hutan.“Tim ini adalah simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Mereka bukan hanya melakukan patroli, tetapi juga menyapa masyarakat dan memberikan edukasi terkait pencegahan kejahatan lingkungan,” tegas Kapolda Riau.Kapolda Riau juga menekankan pentingnya transformasi menuju Green Policing sebagai pendekatan Kepolisian modern. Konsep ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, serta komunitas masyarakat.Kapolda menegaskan bahwa komitmen terhadap lingkungan hidup akan terus diperkuat. “Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan dilakukan secara tegas dan berkeadilan. Kita telah menangani 17 kasus pada 2024 dan 25 kasus pada 2025. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.Keberhasilan pengungkapan pembalakan liar di hutan lindung Siabu, yang mendapatkan perhatian Nasional. Keterlibatan media dalam publikasi kegiatan ini juga diapresiasi sebagai bagian penting dalam membangun citra positif Polri di mata publik."Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut terlibat langsung dalam peliputan di lapangan, termasuk saat rilis di tengah hutan lindung Siabu. Publikasi teman-teman media sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Mari kita bangun Riau bersama-sama agar bisa tumbuh dan berkembang sejajar dengan provinsi-provinsi maju lainnya," tutup Irjen Herry.

DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur
Pekanbaru

DPC Pemuda Tani Indonesia Kab Siak Dikukuhkan, Androy: Kita Ingin Pemuda Bangkit dan Petani Makmur

Pekanbaru, Petah.id - Sekretaris Jendral Pemuda Tani Indonesia, RS Suroyo JR kukuhkan Dewan Pengurus Cabang Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Siak periode 2025-2030 di Hotel Prime Park Pekanbaru, Minggu (2/2/25).Suroyo berpesan agar pengurus yang baru dilantik dapat segera melakukan langkah-langkah mengenalkan organisasi ke khalayak, dan melakukan audiensi dengan stakeholder terkait dalam upaya mendorong semangat kaum muda dalam mewujudkan majunya pertanian untuk memakmurkan kehidupan petani. "Meski tidak harus menjadi petani, kita harap, pengurus PTI dimanapun bisa menjadi bagian dalam semangat swasembada pangan bagi bangsa Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Suroyo.Pemuda Tani Indonesia berarti melakukan segala aktifitas dalam meningkatkan hasil pertanian dan menjadikan produk pertanian mampu mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup bagi petani dan rakyat Indonesia umumnya.Terkait keberadaan organisasi Pemuda Tani Indonesia, memang ada beberapa organisasi yang namanya serupa, namun sebenarnya berbeda. "Awalnya PTI lahir sebagai underbow dari HKTI yang pernah diketua Bapak Siswono Yudhohusodo, Prabowo Subianto dan sekarang diketuai, Fadli Zon. Dan  HKTI juga ada beberapa nama dan kepengurusan jalur lainnya. Namun seiring waktu PTI bukan lagi underbow namun menjadi organisasi tersendiri. Kalau ibarat keluarga, PTI ini anak yang sudah besar dan pisah KK dari orangtuanya, Himpunan akerukunann Tani Indonesia," terangnya.Sedangkan ketua Caretaker DPD PTI Provinsi Riau Riko Wahyudi menyebutkan bahwa Pelantikan 11 DPC PTI Kabupaten se Riau menunjukkan masih ada PR bagi pengirus defenitif DPD PTI Riau untuk segera membentuk kepengurusan Kabupaten Indra Giri Hulu yang sejauh ini belum terbentuk. Sedangkan seiring pelantikan 11 DPC PTI Kabupaten se Riau, juga digelar Sekolah Tani I, yang menghadirkan sejumlah nara sumber. Kemudian dilanjutkan dengan adenda Musdalub DPD PTI Riau, yang akhirnya memilih Muhammad Rahul sebagai Ketua DPD Pemuda Tani Provinsi Riau."Setelah terpilihnya secara defenitif Ketua dan Formatur DPD PTI Riau, juga langsung diagendakan pelantikan DPD PTI Riau yang akan dihadiri Wamentan dan Wakapolri," terang Riko."Kita ingin keberadaan PTI dapat memberi kontribusi positif bagi kalangan muda untuk melibatkan diri disektor pertanian. Dan pada akhirnya mencapai swasembada pangan," tutupnya.Ketua DPC PTI Siak Androy Aderianda setelah dilantik menyebut bahwa akan menjalankan amanah dalam memegang mandat visi misi organisasi dengan akan segera membentuk pengurus ditingkat kecamatan PTI se Kabupaten Siak bahkan sampai tingkat desa."Sesuai dengan visi dan misi, kita ingin mendorong pemuda untuk bangkit dan memiliki orientasi dalam membangun pertanian, menggapai petani makmur dan sejahtera. Intinya kita akan melakukan sesuatu mewujudkan swasembada pangan bagi negeri kita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.Ada sejumlah nama pemuda yang masuk dalam kepengurusan DPC PTI Kabupaten Siak, sebagai Ketua Androy Aderianda, Sekretaris Zulfaini dan Bendahara Ali Masruri. Dan dalam waktu dekat pembentukan kepengurusan tingkat Kecamatan akan dilakukan.

Polisi Pekanbaru Berhasil Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Riau
Pekanbaru

Polisi Pekanbaru Berhasil Ungkap Sindikat Penjualan Bayi di Riau

Pekanbaru, Petah.id – Sebanyak enam orang diamankan polisi Pekanbaru Riau terkait dugaan sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara tersembuyi. Dari enam terduga pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan bayi perempuan berusia empat hari.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni mengatakan, kasus tersebut  terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi."Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Senin (20/1/2025).Bery menyebutkan, para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Selain itu, bayi perempuan yang menjadi korban juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman."Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS."Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara."Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya."Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ajak Kompol Bery.

Waspada Penyakit Akibat Banjir, Diskes Riau Imbau Warga untuk Waspada
Pekanbaru

Waspada Penyakit Akibat Banjir, Diskes Riau Imbau Warga untuk Waspada

Pekanbaru, Petah.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau imbau warga yang menjadi korban banjir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko kesehatan.Kepala Dinas Kesehatan Riau drg Sri Sadono Mulyanto mengatakan, banjir dapat memicu berbagai penyakit seperti diare, penyakit kulit hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)."Banjir dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban langsung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, Minggu (19/1/2025).Ia menjelaskan bahwa sejumlah penyakit sering kali muncul saat bencana banjir melanda. Meski sejauh ini belum ada permintaan bantuan dari dinas kesehatan di kabupaten/kota, Diskes Riau telah mengirimkan tim ke lapangan. Salah satu wilayah yang telah dikunjungi adalah Kabupaten Indragiri Hilir, di mana tim memberikan sosialisasi dan memantau kondisi korban banjir.Pria yang akrab disapa Ibeng ini mengingatkan masyarakat, khususnya korban banjir, agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan meski berada di situasi sulit. Ia menekankan pentingnya air bersih dan sanitasi yang layak untuk mencegah munculnya penyakit."Biasanya saat banjir terjadi, penyakit seperti diare, penyakit kulit, dan ISPA sering menyerang. Ini yang harus diwaspadai," ujarnya.Ibeng menambahkan, setiap kali tim Diskes turun ke lapangan, mereka selalu memastikan ketersediaan air bersih bagi warga terdampak. "Air bersih menjadi prioritas utama. Jika air yang digunakan tidak bersih dan sanitasi buruk, risiko penyakit seperti diare dan penyakit kulit meningkat," tegasnya.Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika membutuhkan bantuan medis. Diskes Riau siap memberikan dukungan kepada kabupaten/kota untuk memastikan kesehatan warga tetap terjaga selama menghadapi bencana banjir.

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran untuk ASN Terlibat Judi Online
Pekanbaru

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran untuk ASN Terlibat Judi Online

Pekanbaru, Petah.id - Judi online (judol) bukan lagi menyasar kalangan masyarakat namun juga sudah merambah ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mengurangi dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbikan surat edaran (SE) tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah. Menteri Anas menegaskan judi daring termasuk pelanggaran hukum. Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya. Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian daring ini.“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menteri Anas. Larangan judi daring itu, tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring pada kuartal pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun.Menteri Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-perjudian daring. Instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian daring.“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegas Menteri Anas. Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.Bagi ASN pelaku perjudian daring yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang. Sementara jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat.“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. “Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja,” tegas Menteri Anas.Pimpinan instansi pemerintah diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap Upaya pencegahan dan penanganan perjudian daring ini. Setiap instansi pemerintah juga diimbau untuk menyampaikan upaya yang dilakukan masing-masing instansi, kepada Menteri PANRB c.q Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemprov Riau Usulkan 18 Nama ke Mendagri untuk Jadi PJ Kepala Daerah
Pekanbaru

Pemprov Riau Usulkan 18 Nama ke Mendagri untuk Jadi PJ Kepala Daerah

Pekanbaru, Petah.id - Sebanyak 18 nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditunjuk sebagai Pjs kepala derah. Dikatakan PJ Gubri Rahman Hadi, hal itu menyusul adanya delapan kepala daerah yang ikut sebagai kontestan Pilkada serentak 2024.Adapun delapan kepala daerah tersebut diantaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal. Kemudian Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong. "Sesuai aturan kepala daerah yang maju Pilkada harus mengambil cuti selama mengikuti tahapan Pilkada Serentak. Karena cuti, maka jabatan kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pjs dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau," kata Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Ditambahkan Pj Gubri Rahman, bagi kepala daerah yang wakilnya tidak ikut sebagai peserta Pilkada, maka wakil kepapa daerah akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) selama kepala daerah definitif melaksanakan cuti kampanye. Di Riau sendiri, sambung Pj Gubri Rahman, terdapat dua daerah yang tidak ditunjuk Pjs kepala daerah meski kepala daerahnya maju Pilkada. Yakni Rohil dan Inhu, karena Wakil Bupati Rohil Sulaiman dan Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat tidak maju Pilkada. Maka keduanya bakal ditunjuk sebagai Plt Bupati Rohil dan Plt Bupati Inhu. Dengan begitu, maka terdapat enam kepala daerah di Provinsi Riau yang diusulkan sebagai Pjs Bupati dan Walikota oleh Pj Gubri Rahman Hadi. "Iya, sudah kita usulkan nama-nama Pjs kepala daerah. Ini karena ada enam kepala daerah di Riau mengajukan cuti di luar tanggungang negara melaksanakan kampanye mulai 23 September sampai 23 November," tambah Pj Gubri Rahman. Pj Gubri mengatakan sesuai surat edaran Mendagri, pejabat yang diusulkan menjadi Pjs kepala daerah harus dari pejabat eselon II pemerintah provinsi. "Jadi tidak boleh dari sekretaris daerah kabupaten kota. Jika mengacu dari surat edaran Mendagri tersebut, kami diminta untuk mengusulkan tiga nama masing-masing di enam kabupaten kota, maka ada 18 nama pejabat eselon II Pemprov Riau. Kenapa tiga nama? Karena di tingkat pusat ada proses seleksi lagi, berupa seleksi administrasi dan rekam jejak. Kemudian dari tiga nama itu ditunjuk satu nama terbaik untuk menjadi Pjs kepala daerah," terangnya. "Jadi tidak boleh mengusulkan satu nama, tapi harus tiga nama. Kemudian tidak boleh dari pejabat kabupaten kota, tapi pejabat eselon II provinsi. Jadi prosedurnya seperti itu, dan susah kita usulkan semua nama-nama calon Pjs kepala daerah. Karena dalam surat edaran itu, usulan Pjs harus masuk pada 3 September 2024," tutupnya.

Lakalantas Maut Di Tol Pekanbaru Dumai, 3 Orang Tewas
Pekanbaru

Lakalantas Maut Di Tol Pekanbaru Dumai, 3 Orang Tewas

Pekanbaru, Petah.id – Kecelakaan di jalan tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di kilometer 44 Jalur B, pada Senin (9/9/2024) menyebabkan tiga orang penumpang mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG tewas. Para korban yang meninggal yakni Revi Brita (31) Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45), ketiganya sudah dievakuasi ke RS Awal Bro Pekanbaru. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, tabrakan terjadi antara mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG dengan 1 unit truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU. Lakalantas maut ini terjadi sekitar pukul 9.21 WIB. Indra menjelaskan, Honda Mobilio datang dari arah Gerbang Tol Bhatin Solapan hendak menuju ke Kota Pekanbaru. Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra (21) diketahui melaju dengan kecepatan tinggi. “Saat itu mobil Honda Mobilio ini membawa empat penumpang masing Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31) Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45),” ungkapnya. Dikatakan saksi di lokasi, saat itu mobil Honda Mobilio melaju menggunakan lajur kanan dengan kecepatan tinggi. Diduga karena supir mengalami microsleep (tertidur sesaat), mobil lngsung menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto (45). "Diduga karena mengalami tidur sesaat mobil tiba-tiba mengarah ke kiri dan menabrak satu unit truk,” jelas Indra. Selain tiga korban meninggal dunia, dua penumpang lainnya Rizki Saputra, Ramayanto dan Arif Novtryattra, diketahui mengalami luka ringan. Indra mengatakan, menurut hasil pemeriksaan tim medis. Seluruh penumpang didalam mobil termasuk sopir terindikasi positif menggunakan narkoba. “Kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak,” pungkasnya. 

Mulai Hari Ini Hingga 15 Desember 2024, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pekanbaru

Mulai Hari Ini Hingga 15 Desember 2024, Pemprov Riau Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai hari ini, Senin (9/9/2024) melakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tersebut berlaku hingga 15 Desember 2024. Penghapusan denda PKB ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan/Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Sanksi Administrasi.  Adapun bunyi pasal 2 Pergub 35/2024 adalah sebagai berikut:Pengurangan sebesar 10 persen pokok PKB dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi masuk ke daerah.Pengurangan sebesar 50 persen atas pokok PKB dan pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak badan usaha yang melakukan mutasi masuk ke daerah. Pembebasan atas BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.  Sedangkan dalam pasal 3 berbunyi: Pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada wajib pajak yang tidak membayar sampai dengan berakhirnya masa pajak.Dikecualikan dari pembebasan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) untuk kendaraan mutasi keluar daerah.Pembebasan sanksi administrasi BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku tahap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.

Saling Lapor, Dosen dan Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka
Pekanbaru

Saling Lapor, Dosen dan Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka

Pekanbaru, Petah.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Profesor Khairunnas Rajab dan seorang dosen bernama Ronny Riansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan ringan. Penetapan tersangka ini buntut saling lapor antar kedua belah pihak yang sedang berkonflik terkait permasalahan internal kampus. Keributan antara Rektor UIN Suska Riau dengan sejumlah dosen yang terjadi pada September 2023 lalu sempat viral di media sosial. Prof Khairunnas dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penghinaan dan dianggap tak pantas terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakannya dalam memimpin UIN Suska Riau. Laporan ini dilakukan dosen atas nama Irwandra. Menyikapi hal itu, Prof Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Tujuh dosen UIN Suska Riau yang dilaporkan adalah Ronny Riansyah, Irwanda, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Prof Khairunnas dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (30/8/2024) lalu. Ditanggal yang sama juga, Kepolisian menetapkan tersangka terhadap Ronny Riansyah. “Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tetapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep. Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana. Kombes Asep menyebut penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9/2024) mendatang.

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 26