Showcase Seni Residensi: Gambus Selodang dan Marwas, Warisan Nada Melayu Siak
Siak

Showcase Seni Residensi: Gambus Selodang dan Marwas, Warisan Nada Melayu Siak

Siak, Petah.id - Malam ini, suasana Kampung Kayu Ara Permai, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali semarak dengan gelaran showcase seni residensi persembahan seniman Miftahul Ihsan. Mengusung tema "Gambus Selodang dan Marwas", pertunjukan ini menjadi ruang ekspresi sekaligus upaya pelestarian seni musik tradisi Melayu Siak, Jumat (11/7/2025). Gambus Selodang dan Marwas merupakan dua instrumen pengiring yang tak terpisahkan dalam tradisi tari Zapin Melayu Siak. Bila ditelusuri jejaknya, musik ini erat kaitannya dengan sejarah kejayaan Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang dulu menjadi pusat peradaban Melayu di pesisir timur Sumatera.Namun seiring perkembangan zaman, seni musik Zafin tradisi perlahan mulai terpinggirkan, khususnya di kalangan generasi muda Kabupaten Siak. Pewarisnya makin sedikit, dan kekhawatiran akan hilangnya seni ini menjadi alasan utama diadakannya program residensi serta showcase malam ini.Melalui panggung seni ini, Miftahul Ihsan menampilkan hasil eksplorasi artistiknya selama masa residensi, dengan harapan dapat membangkitkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya anak muda, terhadap warisan musik tradisi daerahnya."Kita ingin musik Gambus Selodang dan Marwas ini tak hanya jadi cerita sejarah, tapi bisa tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya," ungkap Miftahul Ihsan di sela acara.Acara ini digelar atas kerjasama berbagai pihak, dengan Budi Setiawan selaku PIC kegiatan yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Musik Tradisional Warisan Melayu. Kehadirannya sekaligus menjadi bentuk komitmen kolektif seniman Melayu untuk menjaga dan merawat seni-seni tradisi di Tanah Siak.Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk kembali menggairahkan seni tradisi Melayu Siak di tengah pesatnya arus budaya modern.

Soal Kerusuhan di PT SSL , Polda Riau : Ada Pemberi Dana Perintahkan Serang PT SSL
Siak

Soal Kerusuhan di PT SSL , Polda Riau : Ada Pemberi Dana Perintahkan Serang PT SSL

Pekanbaru, Petah.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus perusakan dan penyerangan terhadap PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Tersangka yang baru ditetapkan bernama inisial AS. Para pelaku yang ditangkap mengaku mendapat perintah dan aliran dana dari "cukong", yang pengakuannya masih didalami penyidik."Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial AS. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Asep Rabu (9/7).Asep menjelaskan bahwa dua inisial yang telah diperiksa, YC dan A, mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT AAL."Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektare). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.Sebelumnya diberitakan, Asep mengingatkan Bupati Siak, Afni, untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT SSL, Desa Tumang, Kabupaten Siak, yang berujung pada kerusuhan. Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan yang seharusnya ditanami akasia oleh PT SSL benar-benar berjuang untuk hidup. Masyarakat dan cukong justru menggarap lahan konsesi kayu akasia dengan menanami kebun kelapa sawit.Hasil penyelidikan dan profiling polisi menemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi. "Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," tegas Asep pada Senin (23/6) lalu. Dia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.Namun, faktanya ditemukan oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya. Asep membeberkan bahwa ada yang memiliki 400 hektare kebun sawit, bahkan seorang bos berinisial A menguasai lebih dari 300 hektare, dan YC memiliki 184 hektare. "Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" ungkapnya mempertanyakan.Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis. "Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tandasnya.Asep menyarankan Bupati Siak untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat. Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial. Dia juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut, mempertanyakan apakah klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.Polda Riau saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL, yang sebelumnya telah menjerat 13 orang pelaku, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun. Polisi juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis. Peristiwa pembakaran pos keamanan dan lima rumah karyawan PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau, terjadi pada Rabu (11/6) lalu, diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan, di mana massa juga menjarah7 barang pekerja dan menyebabkan trauma.

Bupati Siak Afni Terbitkan Surat Edaran Larangan Terima Tenaga Honor Baru
Siak

Bupati Siak Afni Terbitkan Surat Edaran Larangan Terima Tenaga Honor Baru

Siak, Petah.id - Bupati Siak Afni keluarkan surat edaran terkait larangan perekrutan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.Bupati Siak Afni mengatakan, keluarnya surat edaran tersebut merupakan imbas dari defisit anggaran.Hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Serta komitmennya untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah daerah."Kalau tidak diatur, nanti ini menjadi beban daerah. Uang dari mana untuk membayar gaji mereka. Saya minta kepala OPD tolong dicek lagi, mestinya di atas 2022 tak boleh lagi terima non ASN," kata Afni di Siak, Selasa (8/7/2025).Pemkab Siak telah mengangkat 600 lebih honorer menjadi ASN PPPK. Itu menunjukan komitmen nya, memperjuangkan nasib tenaga honorer. "Banyak bersyukur, bekerjalah yang benar,  terutama ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layani masyarakat dengan baik senyum, tegur dan sapa," pintanya.Surat Edaran itu, dikeluarkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dalam rangka penataan SDM Aparatur telah mengatur ASN. Pasal 65 yang berbunyi, pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagai maksud pasal 1 dan 2 yang mengangkat pegawai dan ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018. Tentang manajemen pppk diundangkan pada tanggal 28 November 2018. Maka dengan demikian pemberlakuan lima tahun sebagaimana tersebut dalam pasal 99 ayat 1 jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK"Surat edaran saya teken 3 juli 2025 kemarin,  kami minta pimpinan OPD tidak lagi melakukan perekrutan pegawai non ASN. Kita berkomitmen terus berusaha mengusulkan  R2, R3 ke pusat agar bisa di angkat menjadi PPPK," pinta Afni.

Terlibat Peredaran Narkoba, PNS di Siak Dicokok Polisi
Siak

Terlibat Peredaran Narkoba, PNS di Siak Dicokok Polisi

Siak, Petah.id - Diduga terlibat peredaran narkotika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak inisial IB (41) ditangkap Satres Narkoba Polres Siak. IB ditangkap pada Minggu (06/7/2025) sekira pukul 00.10 Wib di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pusako RT 004 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy melalui Kasatres Narkoba AKP Rony Armando mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas penyalagunaan narkotika di rumah tersebut. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," kata AKP Tony.Ditambahkan AKP Tony, saat itu, tersangka sedang menunggu calon pembeli barang haram tersebut. "Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut, " tambah AKP Tony. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka IB mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan didapat dari seseorang bernama HE yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian," ungkap AKP Tony.Dari hasil tes urine, sambung AKP Tony, tersangka positif (+) mengandung Amphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.AKP Tony Armando menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. "Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan," tegasnya.Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Polres Siak mengimbau kepada masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi guna menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba," tutup AKP Tony.Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:1 paket narkotika jenis shabu seberat 4,62 gram (berat kotor);1 unit timbangan digital;1 buah kotak rokok merek Dji Samsoe;1 unit handphone merek Nokia;1 buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok shabu.

Empat Hektar Lahan di Sungai Apit Siak Terbakar, Api Belum Padam
Siak

Empat Hektar Lahan di Sungai Apit Siak Terbakar, Api Belum Padam

Siak, Petah.id - 4 hektar lahan di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau dilahap sijago merah.Saat ini tim gabungan masih berjibaku untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan tersebut.Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Siak, Arif Hamidi mengatakan saat ini tim masih bekerja di lapangan berusaha memutus kepala api supaya karhutla bisa teratasi. Kebakaran diketahui pada pukul 15.00 WIB Senin (7/7)."Perkembangan terakhir di lapangan api yang menghadap ke jalan sudah padam, hanya api yg mengarah ke laut yang belum padam sekitar 1 ha," katanya di Siak, Senin.Menurutnya pemadaman dilakukan dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat BPBD Siak sebanyak 15 orang. Lalu jajarannya di BPBD Kluster Sungai Apit 6 orang dan Mempura 5 orang.Selain itu,  pemadaman juga dilakukan Manggala Agni Daerah Operasi Siak, Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat, dan masyarakat peduli api Kampung Mengkapan hingga Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi.Sementara itu, Tim RPK dan TRC PT Arara Abadi Unit Usaha APP Group membenarkan pihaknya membantu pemadaman. Fire Operational Management  (FOM) Head PT Arara Abadi Richard Sihombing menyampaikan karhutla terjadi di luar konsesi perusahaan pada lahan masyarakat di sekitar Pinggiran Jalan Siak menuju Buton.Dikatakannya api mulai dipadamkan oleh tim Arara sekitar pukul 16.00 WIB, Senin sore. Bersamaan dengan itu pihaknya juga melaporkan dan berkoordinasi drngan pemerintah terkait."Kita menurunkan Personil 20 Orang, sekaligus menginformasikan awal kepada Satgas Karhutla Riau, BPBD Riau, BPBD Siak serta Manggala Agni Siak. Sampai malam ini tim masih ikut memadamkan api di lahan masyarakat yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari batas luar konsesi di Kampung Mengkapan," ujarnya.

Cegah Praktik Kecurangan Penerimaan Siswa Siswi Baru, Ombudsman Awasi Ketat SPMB Riau 2025
Pekanbaru

Cegah Praktik Kecurangan Penerimaan Siswa Siswi Baru, Ombudsman Awasi Ketat SPMB Riau 2025

Pekanbaru, Petah.id - Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan ketat terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Riau 2025. Pengawasan ketat itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang “bermain” dan memasukkan siswa titipan lewat “jalur belakang”. Kepala Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama, mengatakan pengawasan ketat dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya praktik kecurangan seperti, jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA/SMK. Dalam catatannya sejauh ini pelaksanaan SPMB Riau 2025 menunjukkan tingkat kepatuhan cukup baik terhadap aturan dan ketentuan sistem yang diberlakukan, khususnya mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2024. “Secara umum, pelaksanaan SPMB 2025 di Riau berjalan baik dan sesuai regulasi. Tapi tetap perlu pengawasan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Bambang. Bambang menyebut, apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru, masyarakat diimbau segera melapor ke instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), atau Dewan Pendidikan. Kata dia, laporan tersebut akan diuji kebenaran dan faktanya. Jika benar atau terbukti ada pelanggaran, Ombudsman akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Pada dasarnya, Ombudsman mengingatkan seluruh kepala sekolah di wilayah Riau untuk tidak melakukan penerimaan siswa di luar jalur resmi. Termasuk menolak adanya putaran kedua dalam proses SPMB Riau 2025. Dengan kata lain, setelah hasil diumumkan tidak boleh ada penerimaan susulan. “Jika masih menerima siswa tambahan di luar prosedur resmi, kepala sekolah bersangkutan bisa dikenai sanksi, termasuk rotasi ke sekolah terluar di provinsi,” kata Bambang. Selain pengawasan, Ombudsman juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Riau dalam menyediakan alternatif pendidikan bagi siswa yang tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri, terutama melalui jalur afirmasi. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah menyiapkan sekitar 3.000 kuota gratis di sekolah swasta bagi siswa yang tidak tertampung di SMA atau SMK negeri,” tutupnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi status sosial atau ekonomi.    

Dukung Kebijakan Zero ODOL, Kadishub Siak Junaidi : Perketat Uji KIR
Siak

Dukung Kebijakan Zero ODOL, Kadishub Siak Junaidi : Perketat Uji KIR

Siak, Petah.id - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan berkomitmen mendukung program Pemerintah tentang zero kendaraan Overdimensi dan Overload (ODOL) yang saat ini tengah digenvarkan oleh pemerintah pusat.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mensosialisasikan dan menerapkan aturan terkait ketentuan angkutan barang di wilayah Kabupaten Siak.Dikatakan Anong, sapaan akrabnya,  langkah ini merupakan upaya serius untuk untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih dan untuk menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat.“Dishub siak bersama Satlantas Polres Siak telah melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan ODOL dalam operasi penumbar dan pengawasan di Pos Kawasan tertib lalu Lintas,” kata Kadishub Siak, Junaidi.Ditambahakan Anong, sebagai bagian dari pengawasan, Dishub Siak juga memperketat pelaksaan uji berkala terhadap kendaraan angkutan barang (uji kir). Layanan uji kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak saat ini telah menerapkan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Sistem ini, sambungnya, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengujian kendaraan, serta memastikan data kendaraan dan hasil uji terintegrasi secara nasional. "Dengan menggunakan sistem BLUE pelayanan uji KIR menjadi lebih mudah dan proses uji KIR jika memenuhi syarat dan kelengkapan hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja," tambah Anong.Kendala dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor adalah banyak kendaraan yang tidak melakukan uji secara berkala. Hal ini disebabkan kendaraan tersebut melakukan pelanggaran dimensi kendaraan (overdimensi), sehingga mereka enggan untuk melakukan uji berkala.“Karena kendaraan mereka salah aturan, maka mereka mangkir, karena kalo uji pasti tidak lulus uji,” sebutnya.Selain itu, Dishub Siak juga mengharapkan dukungan dari badan usaha pelaku pengangkutan barang untuk dapat berperan serta dan berpartisipasi mendukung kebijakan zero ODOL. "Dalam pelaksanaan pengangkutan barang oleh badan usaha atau mitra yang bekerja sama dengan badan usaha, wajib menggunakan kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundangan – undangan," tuturnya.

Polsek Kandis Cokok Dua Orang Diduga Hendak Edarkan Sabu
Siak

Polsek Kandis Cokok Dua Orang Diduga Hendak Edarkan Sabu

Siak, Petah.id - Diduga edarkan sabu di Kecamatan Kandis, dua orang diamankan unit Reskrim Polsek Kandis. P dan S diamankan polisi saat membawa narkotika diduga jenis saby seberat 11,21 gram. Kaposek Kandis Kompol Darmawan mengatakan, hal itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika. pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberatasan narkotika di wikayah Kecamatan Kandis. "Dari informasi tersebut tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kandis  Kompol Darmawan. Pengungkapan kasus ini, tambah Kompol Darmawan, dilakukan di Pos 1 Security Kebun Ujung Tanjung PT Ivomas Tunggal, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.Dari hasil penyelidikan, sambungnya, tim menemukan di dalam tas kecil dua paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu."Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis," sebut kapolsek. Para tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kandis menyatakan akan terus memperkuat operasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya."Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar DPO berinisial A. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," tegas Kompol Darmawan. 

667 CPNS dan PPPK Siak Terima SK dari Bupati Afni Z
Siak

667 CPNS dan PPPK Siak Terima SK dari Bupati Afni Z

Siak, Petah.id - Sebanyak 667 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak terima  Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sial Afni Zulkifli.Pelantikan dan pengangkatan tersebut merupakan formasi tahun 2024 dengam rincian CPNS sebanyak 18 orang dan 649 orang sebagai PPPK Dikatakan Bupati Siak Afni Z, sebagai abdi negara harus mengabdi dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat. "Dulu kalau tak pakai baju PNS di anggap tak sukses. Hari ini bapak ibu di sumpah menjadi ASN, niatkan bekerja dengan ikhlas mengabdilah dengan baik," kata Afni di lantai dua Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, Kelurahan Mempura, Siak, Selasa, (1/7/20205). Afni menjelaskan, sebagai seorang ASN mampu menjaga nama baik, institusi dan daerah serta menjaga kode etik kepegawaian. Selain itu, menanamkan nilai-nilai spiritual dalam dirinya. "Karena ASN ini, pengabdian dan kita bekerja untuk rakyat. Maka selaku guru masuk tepat waktu, PNS jangan lama-lama di kedai kopi, malu kita di tengok dengan masyarakat," sebutnya. Afni menegaskan, di tengah kondisi keuangan daerah defisit ini. ASN termasuk pejabat diminta tidak bergaya hidup mewah, yang dapat menimbulkan stigma negatif di tengah-tengah masyarakat. "Malu kita dengan masyarakat, kita hidup serba mewah, pakai emas di kanan kiri. Sementara masyarakat kita di luar sana ada yang makan aja sulit," ujarnya. Karna itu, sambung Afni, ia ingin memberi contoh kepada bawahannya sejak dilantik tidak menganggarkan kendaraan dinas baru. Termasuk perabotan baru di ruang kerjanya. Semuanya serba yang lama. "Kalau ingin memberi contoh tentu dimulai dari pimpinan nya dulu, kemudian baru bawahannya. Dan itu saya terapkan," pungkasnya.

Infrastruktur Jalan jadi Fokus Afni Z pada Musrembang RPJMD Provinsi Riau
Siak

Infrastruktur Jalan jadi Fokus Afni Z pada Musrembang RPJMD Provinsi Riau

Pekanbaru, Petah.id - Bupati Siak Afni Z menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).Rapat Musrenbang RPJMD Provinsi Riau tahun 2025-2029 ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementarian Dalam Negeri RI bapak Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc,. CGRE, Direktorat PKDTTKD Bappenas Republik Indonesia Bapak Anang B. Gunawan secara virtual serta Bupati se Provinsi Riau.Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan musrenbang bukan semata-mata hanya acara tahunan namun merupakan forum penting dalam menyatukan pemikiran dan komitmen untuk menentukan arah pembangunan di Provinsi Riau kedepannya."Diforum ini saya tekankan, pembangunan Provinsi Riau tidak bisa dibangun dengan cara yang biasa-biasa saja namun kita dihadapkan dengan berbagai tantangan nyata mulai dari kesenjangan wilayah, ancaman lingkungan, dan perubahan iklim  hingga ketergantungan ekonomi," kata Gubri Wahid. Gubri menambahkan, pendekatan pembangunan Provinsi Riau tidak hanya fisik namun juga membangun sosial, budaya, ekologi dan keseimbangan antar wilayah "Pasa RPJMD tahun 2025-2029 ini kami mengusung visi besar yaitu "Riau Bedelaw" yakni Riau yang berbudaya melayu, dinamis, ekologis, religius dan maju," jelas Gubri. Dalam kesempatan ini pula Gubri Abdul Wahid menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menurunkan emisi karbon sebesar 20 ton per tahun yang bisa dihargai sekitar USD 20 per ton, dengan potensi pemerimaan mencapai 4 triliun per tahunnya"Penurunan emisi karbon saat ini menjadi komitmen kita terhadap perjanjian Paris Aggrement, negara-negara maju terus mendukung negara berkembangvseperti kita ini, saat ini kita memahami berbagai masalah yang dihadapi bupati didaerah karena kondisi fiskal namun kita terus berusaha agar kedepan Provinsi Riau bisa kembali normal agar pembangunan bisa dirasakan secara adil dan merata," tutup Abdul Wahid. Sementara itu, Bupati Siak Afni Z dalam penyampaiannya mengatakan Kabupaten Siak saat ini perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi terkait konektifitas infrastruktur jalan dari ibukoto provinsi ke beberapa kabupaten mulai dari KM 11 Tualang sampai KM 11 Koto Gasib yang rusak berat"Kami Pemkab Siak tentunnya berharap besar kepada bapak Gubernur Riau terkait perbaikan jalan ini, karena Kabupaten Siak merupakan kabupaten yang luas jalan terkecil se Provinsi Riau sekitar 4,10 persen atau 110,3 kilometer," kata Bupati Siak Afni. Sementara itu, Kabupaten Siak sendiri saat ini menjadi Kabupaten dengan penyumbang PDRB terbesar nomor 3 di Provinsi Riau dan setiap pertumbuhan ekonomi naik 1 persen Kabupaten Siak menyumbang PDRB sebesar 590,7 milyar"Jadi kami berharap kepada pak Gubernur terkait beban jalan ini di perpanjang untuk menjadi tanggung jawab provinsi, dan kalau bisa kita usulkan untuk menjadi jalan nasional karena jalan KM 11 Tualang dan KM 11 Koto Gasib ini menjadi penghubung dengan beberapa kabupaten kemudian kami akan konsulidasi bersama forkopimda untuk memasang portal terkait tongnase odol," ujarnya. Bupati termuda di Provinsi Riau itu juga menambahkan saat ini Pemerintah Kabupaten Siak telah mengajukan kawasan Istana Siak kedalam kawasan pariwisata strategis nasional dan sumber air dan hutan gambut untuk ekologi "Selanjutnya saya minta dukungan pak Gubernur perihal kami Kabupaten Siak saat ini telah mengajukan Istana Siak untuk masuk kedalam Proyek Strategis Nasional  dan tidak kalah pentingnya kami di Kabupaten Siak ini lahannya mayoritas HTI dan HGU sedangkan lahan yang HPL hanya 813 ribu hektar hanya 33 persen HPL dan 10 persenya HGU jadi kami mohon dukungan pak Gubernur untuk menuntaskan ini dan memberikan ruang kepada petani-petani kami yang sumber kehidupannya dari perkebunan agar dikemudian hari tidak terjadi lagi konflik lahan," tutup Afni.

Halaman 4 dari 156