Siak, Petah.id – Seorang wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak. Penangkapan ini berlangsung pada hari Selasa (20/8/2024) di Jalan Pemda Km 11 RT/002 RW/004 Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pelaku berinisial JJ (43) diamankan bersama barang bukti 25 paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,68 gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan telfon genggam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. AKP Riza menjelaskan proses penangkapan ini diawali dari informasi yang diberikan masyarakat. Dirinya emudian pada hari Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin untuk melakukan penyelidikan. “Sekitar pukul 15.30 Wib personil Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan tehadap terduga pelaku berinisial JJ,” tegasnya. Saat proses penggeledahan terhadap JJ, ditemukan 25 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah. JJ mengaku narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya dan diperoleh dari PS yang kini berstatus DPO. Dalam kesempatan itu, AKP Riza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Siak, Petah.id - Jelang masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus mendatang, sejumlah nama muncul sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Siak. Terbaru, santer kabar Kadis PU Tarukim Siak Irving kahar Arifin maju sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan anggota DPRD Provinsi Riau asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sugianto. Dikabarkan, Irving Kahar - Sugianto bakal diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB. Sekretaris PDI Perjuangan Joko Susilo membenarkan Kadis PU Irving Kahar Arifin bakal maju sebagai calon bupati Siak di Pilkada serentak 2024 dari partai besutan Megawati Soekarno Putri. "Iya benar Bang Irving Kahar maju sebagai Bacabup Siak di pilkada serentak 2024. Insyaallah diusung PDI Perjuangan dan PKB," kata Joko Susilo. Ditambahkan Joko, jika tak ada kendala, Senin pekan depan SK dari PDI Perjuangan akan diberikan kepada pasangan Irving Kahar Arifin - Sugianto. "Insyaallah Senin (26/8) nanti SK dari partai PDI Perjuangan untuk paslon Irving Kahar - Sugianto akan diberikan langsung oleh Ibu Mega," ucap Joko.Lanjut Joko, pihaknya meyakini poros ke tiga pada pilkada serentak 2024 di Siak optimis untuk menang dalam kontestasi demokrasi lima tahunan tersebut."Insyaallah kami yakin menang dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan basis partai PDI Perjuangan dan PKB," lanjutnya.Joko meyakini pasangan Irving Kahar - Sugianto mampu membawa Siak lebih maju kedepannya."Insyaallah Siak akan lebih maju lagi kedepannya," tutup Joko.Untuk diketahui, pilkada serentak 2024 di Kabupaten Siak sudah dua pasang calon dinyatakan pasti berlayar. Pasangan tersebut yakni Alfedri - Husni diusung oleh partai dari PAN, PKS, Hanura, PPP dan Perindo. Kemudian pasangan Afni - Syamsurizal yang didukung oleh Partai Golkar, Demokrat dan Nasdem.
Siak, Petah.id - Kabupaten Siak menerima penghargaan Lestari Awards 2024 kategori Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan. Penghargaan ini diberikan Kompas Gramedia Group Media di Hotel Raffles, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024) malam. Lestari Awards 2024 diberikan kepada korporasi maupun pemerintah daerah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip sustainability (Pembangunan berkelanjutan). Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kompas Gramedia Group Media untuk mempromosikan nilai-nilai keberlanjutan. Bupati Siak Alfedri yang menerima langsung penghargaan dari Sekjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, Kabupaten Siak berhasil meraih penghargaan Lestari Awards 2024, ini merupakan hasil dari upaya kita dalam menjalankan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan," ujar Alfedri, di Jakarta, Kamis (22/8/2024), sebagaimana dikutip dari Riau Media Center. Menurut Alfedri, Kabupaten Siak dinilai berhasil menerapkan berbagai inovasi dan inisiatif pembangunan berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah, penghijauan wilayah perkotaan, penurunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu Kabupaten Siak juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Hijau. Termasuk, rencana dan pengelolaan pengendalian lingkungan hidup yang berlaku untuk 30 tahun ke depan. Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan 21 NGO lingkungan yang tergabung dalam "Sedago Siak", yang terlibat dan mendukung peningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut. “Kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan NGO dan pihak terkait yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak,” kata dia. Selain Kabupaten Siak, penghargaan Lestari Awards 2024 juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan untuk kategori Lingkungan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Sosial, serta Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk kategori Kota dan Komunitas Berkelanjutan. Malam puncak Lestari Awards 2024 ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, beserta tamu undangan lainnya.
Siak, Petah.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap GK (26), seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (15/08/2024) di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwad melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,35 gram. AKP Riza menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. Lebih lanjut, AKP Riza menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat sekitar, dirinya memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan GK di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet. Ditambahkan AKP Riza, saat dilakukan interogasi, GK mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari 'Gondrong'. Saat ini polisi sedang memburu keberadaan Gondorong yang berstatus DPO. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Dalam kesempatan ini, AKP Riza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak untuk sama-sama memerangi narkoba. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup AKP Riza.
Siak, Petah.id - Setiap 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia. Pada momen kemerdekaan pengibaran bendera merah putih juga turut dikibarkan baik dalam pemerintahan maupun dipasang dirumah warga sebagai wujud penghormatan. Di Istana Asyerayah Al Hasyimiyah punya cerita sendiri soal bendera merah putih. Di istana Kerajaan Siak itu terdapat bendera merah putih pusaka yang usianya sama dengan kemerdekaan indonesia yang saat ini yakni 79 tahun. Budayawan Siak Said Muzani mengatakan Bendera merah putih yang berada di Istana Siak itu dijahit langsung oleh Tengku Syarifah Fadlun atau dikenal dengan Tengku Mahratu."Pada masa kerajaan memang yang punya mesin jahit ya Istana, jadi Tengku Maharatu lah yang menjahit bendera merah putih itu untuk dikibarkan di Istana Siak sebagai wujud kerajaan Siak bergabung dengan Republik Indonesia," kata Said Muzani. Sampai saat ini, jika upacara kemerdekaan di Siak, bendera pusaka tersebut tetap ditampilkan."Memang tidak dikibarkan, tapi dia terus jadi penyandang dan ditampilkan setiap upacara 17 Agustusan," ungkap Said Muzani.
Siak, Petah.id – Momen haru tampak pada saat pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke-79 di halaman kantor bupati Siak, Sabtu (17/8/2024). Momen itu menampakkan tiga anggota Paskibra putri tumbang saat proses pengibaran bendera merah putih. Belum diketahui penyebab pasti ambruknya tiga orang putri paskibra saat mengibarkan sang saka merah putih. Satu orang tumbang pada detik-detik penaikan bendera merah putih, sementara dua orang tumbang dalam barisan saat pasukan Paskibra meninggalkan lapangan. Awalnya upacara berlangsung khidmat. Paskibra masuk ke lapangan dengan rapi dan menarik perhatian undangan dan masyarakat yang menonton. Tiga orang pengibar bendera yang sudah maju ke tiang bendera menerima bendera dari pembawa baki. Pada detik-detik itu, seorang anggota Paskibra putri tiba-tiba tumbang. Peserta upacara dan tamu VVIP sempat reaktif, sementara peserta Paskibra lainnya tetap melanjutkan tugas untuk mengibarkan bendera merah putih hingga ke puncak tiang. Seorang tamu undangan dari tenda VVIP ikut berlari ke lapangan upacara. Belum diketahui identitas pria tersebut. Tim medis dan PMI juga berlari membawa tandu. Kemudian membawa anggota Paskibra yang pingsan menggunakan tandu ke mobil ambulans. Sementara itu, anggota Paskibra berhasil mengibarkan bendera merah putih hingga ke puncak tiang dengan sempurna. Paskibra merapikan barisan dan meninggalkan lapangan. Masih dalam suasana barisan sesaat meninggalkan lapangan, dua anggota Paskibra putri lagi tumbang. Keduanya langsung dievakuasi oleh tim medis dan PMI. Pada upacara penaikan bendera merah putih di kabupaten Siak, Bupati Siak bertindak sebagai inspektur upacara. Ketua DPRD Siak Indra Gunawan membaca teks proklamasi. Detik-detik pembacaan proklamasi dibunyikan sirine selama 60 detik. Baru diiringi dengan aba-aba komandan upacara untuk pasang sangkur. Secara keseluruhan upacara penaikan bendera merah putih dalam rangka HUT RI ke -79 tingkat kabupaten Siak berlangsung dengan khidmat.
Siak, Petah.id - Sebanyak 17 orang anggota pasukan pengibar bendera merah putih di Kampung Adat Asli Rawa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Siak dikukuhkan oleh penghulu kampung Abok Austinus. Pengukuhan itu merupakan rangkaian memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di Kampung Adat Asli Rawa Penyengat. Disampaikan enghulu kampung Abok Agustinus, semua pasukan pengibar bendera adalah putra putri suku asli anak rawa penyengat yang terdiri dari siswa SMA dan SMP. “Mereka dididik lebih kurang satu setengah bulan bisa mengibarkan bendera merah putih pada hari Sabtu 17 agustus 2024 nanti,” jelas Abok Agustinus. Ia berpesan meskipun berasal dari masyarakat adat, semua elemen harus memiliki semangat cinta tanah air dan berjiwa nasionalisme. “Meskipun berasal dari masyarakat adat juga harus memiliki semangat cinta tanah air dan berjiwa nasionalisme dan melanjutkan perjuangan dengan tetap bersekolah dan semangat dalam menuntut ilmu,” tutup Abok Turut hadir dalam acara pengukuha tersebut tokoh adat,tokoh agama,perangkat kampung dan kedua orang tua atau yangg mewakili dari masing masing masing anggota paskibra.
Siak, Petah.id -Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil meringkus HR (37), terduga pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (15/08/2024). Pria ini ditangkap di lokasi Perum Damar Indah, RT 003 RW 003, Dusun Takolu Kampung Kandis bersama dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 1,44 gram.Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Musang Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kompol David.Kapolsek Kandis menjelaskan, hari Kamis (15/8/2024) sekira pukul 15.30 WIB dirinya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil melakukan penangkapan terhadap HR di Perum Damar Indah, RT 003 RW 003, Dusun Takolu Kampung Kandis.Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu disudut jendela ruang tamu yang disimpan dalam botol milanta. Ketika dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan merupakan miliknya yang didapat dari sdr A yang kini berstatus DPO. Lebih lanjut, terduga pelaku berencana menjual barang haram tersebut disekitar Kecamatan Kandis dan Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, kepolisian juga mengamankan telepon gengam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lain yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana tersebut. Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Dalam kesempatan ini, Kapolsek Kandis juga menghimbau masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan kandis untuk bekerjasama melaporkan berbagai informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” pungkasnya.
Siak, Petah.id - Sebanyak 87 sekolah dari jenjang Taman Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Siak ikut lomba pawai karnaval budaya. Iven itu dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Fakhrurrozi menyampaikan, peserta karnaval budaya adalah peserta didik mulai dari jenjang TK hingga SMA yang berasal dari satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Siak dan Mempura."Bahkan kita mengundang peserta dari SLBN Siak dan SLBS Fajar Amanah Tualang sebagai peserta istimewa," jelas Sekretaris Disdikbud Siak, Fakrurrozi. Lebih lanjut Rozi menjelaskan, jumlah TK/RA yang mengikuti sebanyak 24 lembaga, SD/MI 30 sekolah, SMP/MTs/PKPPS 18 sekolah, dan SMA/MA/SMK sebanyak 13 sekolah.Jumlah keseluruhan satuan pendidikan yang mengikuti lomba karnaval budaya tahun 2024 sebanyak 87 sekolah/madrasah."Lomba ini memperebutkan juara 1, 2 dan 3 untuk masing-masing jenjang dan akan menerima penghargaan berupa trofi, serifikat dan uang pembinaan dari bupati Siak," ucapnya. Ditambahkan Rozi, sapaan akrabnya, atraksi memukau yang mengundang decak kagum juga terlihat dari para setiap peserta. Atas itu, lanjutanya, Rozi menyampaikan terimakasih atas antusiasme dan partisipasi masyarakat, terutama siswa-siswi yang turut serta dalam mengikuti pawai. "Meskipun dalam terik panas, peserta tetap semangat menampilkan berbagai atraksi. Terimakasih untuk semua pihak," tambah Rozi. Lebih jauh disampai Rozi, giat itu dilakukan juga bertujuan untuk memupuk semangat nasionalisme di tengah keberagaman. "Saya sangat bangga melihat semangat anak-anak kita ini dalam menyambut hari kemerdekaan," tutupnya.
SIAK, Petah.id - Polres Siak menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (14/8/2024) di halaman Polsek Tualang. Kegiatan ini sekaligus dijadikan ajang pemusnahan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 7 kilogram. Press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi turut dihadiri forkopimda Kabupaten Siak, Kapolsek, Camat Tualang, organisasi penggiat anti narkoba serta pelaku berinisial AF Alias A (26) yang merupakan warga kelurahan Perawang. AKBP Asep Sujarwadi mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku. 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 1 (satu) Kantong Plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban dan kertas koran; 5 (lima) Kantong plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Pembungkus Nasi yang didalamnya berisikan diduga daun ganja kering; 1 (satu) Potongan Kertas Putih Nasi yang didalamnya berisikan juga diduga daun ganja kering; 1 (satu) kantong plastik warna biru; 1 (satu) Unit Handphone Android; Merek Redmi 10 2022 warna hitam; 1 (satu) Unit Handphone Android Merek Oppo F3 Warna merah muda. Dalam keterangannya, AKBP Asep menuturkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan petugas dilapangan. Pelaku AF alias A diketahui kerap melakukan aktifitas jual beli narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Tiga Blok C Nomor 72 KPR I RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. “Tepatnya di tempat usaha Sablon Kawayu Custom,” tegas Kapolres. Kapolres menambahkan, pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar yang direncanakan dijual di Perawang. Bisnis barang haram ini sudah berjalan selama 6 bulan, yang mana pelaku mendapat barang terlarang tersebut dari rekannya berinisial A dan F. “A dan F sekarang sedang diburu tim gabungan dari Polres dan Polsek," lanjut AKBP Asep. AKBP Asep menilai, barang bukti yang diamankan Polres siak telah menyelamatkan banyak jiwa. Pihaknya bersama unsur-unsur terkait akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba khusus nya di Kabupaten Siak. "Jika dihitung dari 7 Kilogram daun ganja kering tersebut kita telah menyelamatkan 14.000 jiwa,” tegasnya. Usai gelar press release, Kapolres Siak bersama unsur terkait secara simbolis memusnahkan barang bukti Narkotika daun ganja dengan cara dibakar. "Ini kita sepakati baru sebagian yang dimusnahkan sebagai simbolis, sisa nya akan di musnahkan kembali mengingat lokasi saat ini dekat pemukiman warga dan dikhawatirkan akan asapnya akan menyebar kemana-mana" pungkasnya.
Halaman
Severity: Warning
Message: A non-numeric value encountered
Filename: pages/kategori-berita.php
Line Number: 51
Backtrace:
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler
File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view
File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once