Penyalahgunaan Narkotika di Siak Meningkat

Kasat Narkoba : 6 Orang Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Penyalahgunaan Narkotika

SIAK, Petah.id - Sepanjang 2020 kasus penyalahgunaan narkotika di Siak tercatat sebanyak 140 kasus, bertambah 1 kasus dibanding 2019 yang jumlahnya 139 kasus.

Dari data yang berhasil dihimpun, yang sudah menjadi tersangka pada 2019 sebanyak 184 orang dan 2020 sebanyak 185 orang.

"  Untuk anak di bawah umur tahun 2019 sebanyak 5 orang sedangkan pada 2020 sebanyak 6 orang," terang Kasat Narkoba Siak, AKP Jailani.

Dengan kondisi demikian, kata Jailani, pihaknya mengimbau kepada generasi muda untuk tidak terjerumus dalam lembah hitam tersebut.

" Lakukanlah kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan-kegiatan produktif lainnya. Untuk remaja muslim bisa aktif di kegiatan remaja masjid," kata Jailani. 

Kedepan, jelas Jailani, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk terus menekan angka peredaran narkotika.

"Upaya tindakan dan penyuluhan tetap dilakukan kedepan agar tidak ada ruang lagi narkotika merusak negeri kita," ungkapnya.

Sementara untuk hasil tangkapan Barang Bukti (BB) Narkotika pada 2020  Polres Siak juga mengalami peningkatan.

Tercatat, narkotika jenis Ganja sebanyak 39,519 Gram, Shabu 20,436 Gram, Ekstasi 61 butir dan Happy Five (H5) sebanyak 9500 butir.

Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :