Rokan Hilir, Petah.id – Polres Rohil melakukan penggerebekan terhadap 2 Warga Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Senin (19/8/2024) malam. Penggerebekan yang dipimpinan langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Elva Hendri berhasil meringkus IM alias Is (42) dan MA alias Pai (29) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari keduanya, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlah yang cukup fantastis, seberat 1.059 gram atau 1 Kilogram lebih. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bong/alat hisap lengkap dengan pipet, 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih tersisa sabu, serta 1 buah handphone android merk realme. Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri bersama Kanit 2 Sat Narkoba Polres Rohil Ipda Anta Arif Siregar dan Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. “Lalu, Tim Opsnal melakukan penggerebekan, dimana berdasarkan informasi yang dimaksud berada dalam sebuah Penginapan, tepatnya di kamar 02,” ujar Kasi Humas Polres Rohil. Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bong atau alat hisap lengkap dengan pipet, 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih terdapat sisa narkotika jenis sabu serta 1 buah handphone android merk realme. Ketika Tim Opsnal melanjutkan penggeledahan kamar, tepatnya di sela-sela ujung tempat tidur, tim menemukan 1 bungkusan besar yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis tersebut. Saat dimintai keterangan, pelaku IM mengatakan tujuan mereka datang ke penginapan adalah untuk menjemput 1 paket bungkusan besar yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kedua terlapor dan barang bukti yang ditemukan saat ini telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Rohil untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Dari hasil tes urine yang dilakukan, keduanya menunjukkan hasil positif amphetamine. Dengan demikian, mereka bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sumber: plh Kasi Humas Polres Rohil
Pekanbaru, Petah.id – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit untuk periode 21 - 27 Agustus 2024. Hasilnya, terjadi penurunan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 98,23/Kg atau setara dengan 3,20% dari harga minggu lalu. "Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan turun menjadi Rp 2.966,73/Kg, dan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 21,25/Kg," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, Selasa (20/8/2024), sebagaimana dilansir dari Riau Media Center. Dalam periode kali ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan sebesar 91,87%. Harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp 380,15/Kg dari minggu lalu, sementara harga penjualan Kernel turun sebesar Rp 234,33/Kg. Beberapa PKS tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan Kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga CPO atau Kernel terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN. "Harga rata-rata KPBN periode 12 hingga 18 Agustus 2024 untuk CPO adalah Rp 12.646,00/Kg, sedangkan harga Kernel adalah Rp 9.254,00/Kg," jelasnya. Adapun penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 21 – 27 Agustus 2024 adalah sebagai berikut: Umur 3 tahun: Rp 2.288,70 Umur 4 tahun: Rp 2.558,09 Umur 5 tahun: Rp 2.750,98 Umur 6 tahun: Rp 2.858,74 Umur 7 tahun: Rp 2.922,60 Umur 8 tahun: Rp 2.958,62 Umur 9 tahun: Rp 2.966,73 Umur 10-20 tahun: Rp 2.933,16 Umur 21 tahun: Rp 2.881,19 Umur 22 tahun: Rp 2.822,04 Umur 23 tahun: Rp 2.754,81 Umur 24 tahun: Rp 2.704,04 Umur 25 tahun: Rp 2.662,20
Inhu, Petah.id - 10 hektar lahan di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu ludes dilahap sijago merah, Selasa (20/8/2024). Dikatakan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, akibat dari kebakaran tersebut menimbulkan 33 titik panas. Saat ini, tim masih berjibaku di lapangan siang dan malam untuk memadamkan api. "Personel gabungan masih terus berjibaku memadamkan kebakaran. Bahkan tim melakukan pemadaman siang hingga malam hari untuk mencegah lahan terbakar tak meluas," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar.Ditambahkan Fahrian, puluhan personil gabungan dari Polres Indragiri Hulu, Kodim 0302 Inhu, BPBD, MPA, Satpol PP hingga masyarakat terus melakukan pemadaman di lokasi Pulau Galang. "Kami masih terus melakukan langkah-langkah pemadaman dan pengendalian di titik kebakaran Pulau Galang. Ini sudah memasuki hari ke 6 upaya pemadaman," tambah Fahrian.Fahrian menjelaskan hari ini tercatat ada 33 titik panas terpantau di Indragiri Hulu. Dari jumlah tersebut, 11 titik berada pada level confidence di atas 80 persen, sedangkan 22 persen di bawah 80 persen."Pagi sekitar pukul 08.00 WIB titik api di Pulau Gelang terpantau dari dashboard Lancang Kuning sebanyak 22 titik panas berstatus kuning dan 11 titik panas status merah. Namun, setelah dipadamkan tersisa 7 titik panas level kuning dan 4 titik panas level merah," terangnya.Menurut Fahrian, proses pemadaman sendiri dilakukan oleh 136 personel gabungan. Bahkan, petugas darat juga dibantu pakai helikopter water bombing dalam proses pemadaman udara."Sulitnya medan disebut menjadi kendala di lokasi dalam pemadaman. Pasokan air terbatas, angin kencang hingga harus ke lokasi pakai perahu motor," ucapnya.Akses polisi masuk ke lokasi harus menggunakan perahu motor. Kondisi ini juga jadi kendala yang harus dilalui tim gabungan saat pengendalian kebakaran.Selain proses pemadaman, petugas yang dipimpin Wakapolres Kompol Manapar Situmeang dan Kabagops Kompol Zuhri Siregar juga melakukan pendinginan. Hal ini untuk mencegah lokasi yang telah terbakar kembali membara."Tim masih fokus melokalisir titik api agar kebakaran tidak meluas dan melakukan proses pendinginan sampai malam baru bisa bergeser ke posko. Besok kita akan maksimalkan lagi pemadaman dan pendinginan di lokasi tersebut," pungkas Fahrian.
Pekanbaru, Petah.id - Pekanbaru menjadi salah satu kota yang bakal dikunjungi Festival Akbar Pemberdayaan Perempuan Renjana Cita Srikandi. Festival yang rencananya digelar di Pekanbaru mulai tanggal 23 hingga 25 Agustus 2024 mendatang merupakan salah satu rangkaian roadshow yang mereka agendakan di kota-kota besar lainnya. Mengusung tema “Energizing You, Elevating Each Other”, acara ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan Indonesia dengan meningkatkan kompetensi dan mendorong kolaborasi antar perempuan.Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung secara penuh acara yang difokuskan di Halaman Kantor Gubernur Riau dan Ballroom Menara BRK Syariah Riau ini. "Kita siap mendukung pergelaran Renjana Cita Srikandi di Pekanbaru. Diharapkan kegiatan ini dapat menghadirkan enterpreneur dan pelaku UMKM di Riau," ujarnya. Dirinya berharap, kegiatan semacam ini bisa menjadi ajang inspirasi bagi perempuan, khususnya anak muda di Bumi Lancang Kuning. "Kita berharap perempuan inspiratif yang akan hadir dapat menginspirasi perempuan dan anak muda di Riau. Kita yakin ini akan berdampak yang sangat luar biasa," tambahnya. Adapun Renjana Cita Srikandi mengusung tiga unsur penting: Karsa, Kriya, dan Karya. Karsa berfokus pada perluasan wawasan dan motivasi positif dengan menghadirkan tokoh perempuan inspiratif yang berbagi ilmu dan pengalaman melalui sesi Gelar Wicara. Kriya, menyediakan program lokakarya untuk pembekalan dan peningkatan talenta bersama komunitas lokal. Sedangkan Karya, akan menampilkan pertunjukan seni seperti musik, tari, dan mode, serta pekan raya UMKM. Renjana Cita Srikandi juga melibatkan partisipasi para talenta dan tokoh perempuan lokal untuk bergabung dalam acara ini. Diantaranya seperti pebisnis Tia Juwita, social media influencer Cut Aliza Syakila serta sederet tokoh perempuan asal Provinsi Riau yang akan membagikan pengalaman inspiratifnya. Festival akan berlangsung selama 3 hari dengan dihadiri oleh lebih dari 70 perempuan inspiratif, seperti: Prilly Latuconsina, Yura Yunita, Rossa, Agnez Mo, Putri Ariani, Iyeth Bustami, GAC, Marion Jola, Mulan Jameela, Salma Salsabil, Fenita Arie, Tasya Farasya, Raline Shah, Chef Sisca Soewitomo, Chef Marinka, Ayu Ting Ting, Melody Laksani, Titi Kamal, dan masih banyak lagi.
Petah.Id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dalam Perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai UU Pilkada. Hal tersebut mengubah persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah yang semula 20% kursi DPRD.Putusan terhadap gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora ini dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024."Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan Pasal 40 ayat 1 serta menghapus Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada dengan syarat ketentuan baru.Adapun Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada yang berbunyi Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan lewat putusan ini diubah menjadi:Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi syarat sebagai berikut:Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur: a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut; b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut. c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut. d. Provinsi dengan jumah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut; Sementara untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil walikota: a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemlihan tetap sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai poltk peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut. b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai dengan 500.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikt 8,5 perse di kabupaten kota tersebut; c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemlihan tetap lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.00 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikt 7,5 persen di kabupaten kota tersebut; d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 jiwa, parai politik atau gabungan partai poitik peseria pemiu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.Keluarnya putusan MK ini dipercaya bakal mengubah peta politik kontestasi pilkada di berbagai daerah. Salah satu yang mendapat sorotan tentu saja Pilkada Jakarta, dimana PDI Perjuangan lewat putusan ini berkesempatan mengusung calon Gubernur Jakarta tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.
Siak, Petah.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap GK (26), seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (15/08/2024) di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwad melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,35 gram. AKP Riza menerangkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. Lebih lanjut, AKP Riza menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat sekitar, dirinya memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan GK di Jalan Hang Jebat Gg. Abarokah RT.10/RW.005 Lingkungan Makmur Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ditemukan 9 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet. Ditambahkan AKP Riza, saat dilakukan interogasi, GK mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari 'Gondrong'. Saat ini polisi sedang memburu keberadaan Gondorong yang berstatus DPO. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Dalam kesempatan ini, AKP Riza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak untuk sama-sama memerangi narkoba. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup AKP Riza.
Pekanbaru, Petah.id - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Riau, Senin (19/8/2024) dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan dalam pemeriksaan kali ini terdapat sebanyak 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Semua sudah dijawab oleh saksi yang bersangkutan. Kombes Nasriadi menambahkan, Muflihun juga diminta menjelaskan terkait penandatanganan 58 Nota Pencairan Dana (NPD) dan kwitansi panjar yang kegiatannya dikelola Kasubag Verifikasi, Edwin. Diketahui, Edwin berdasarkan tugas pokok dan fungsinya tidak memiliki kewenangan untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas di luar daerah. Ia merupakan Kasubag Verifikasi SPJ dan petugas input buku kas umum. “Pengakuan Edwin, pembuatan NPD dan kwitansi panjar atas perintah Muflihun," ujar Kombes Nasriadi. Awalnya Muflihun membantah memerintahkan hal tersebut, akan tetapi setelah dihadapkan bukti oleh penyidik berupa perintah melalui Chat WA Muflihun ke Edwin yang menyuruh membuat NPD, akhirnya Muflihun tidak bisa mengelak. Dirinya lalu mengakui ada memerintahkan Kasubag Verifikasi untuk membuat beberapa NPD dan Kwitansi panjar. "Muflihun mengaku ada memerintahkan Edwin untuk membuat NPD, salah satunya Rp500 juta untuk diserahkan ke saudara Arif. Dana tersebut masih didalami, karena Arif saat ini sedang menderita sakit jantung di Yogyakarta," jelas Nasriadi. Nasriadi menambahkan, sebagian Besar NPD yang dibuat Edwin tidak dilengkapi SPJ dan hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban. “Semua dilakukan atas perintah Muflihun sebagai Sekwan” pungkasnya. Setelah sekitar 7 jam diperiksa, Muflihun memohon pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan. Dirinya hendak bertolak ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi terkait pencalonannya sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru.
Petah.Id - Jelang berakhirnya masa jabatan presiden bulan oktober mendatang, Presiden Joko Widodo kembali merombak komposisi kabinetnya. Presiden melantik tiga orang menteri dan satu orang wakil menteri dalam agenda reshuffle kabinet di Istana Negara, Senin (19/8/2024). Mereka adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi. Adapun posisi Wakil Menteri diamanahkan kepada Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Sebagaimana diketahui, Posisi Menteri ESDM sebelumnya dijabat oleh Arifin Tasrif. Adapun Menteri Hukum dan HAM diisi oleh Yasonna Laoly dan Menteri Investasi diemban oleh Bahlil Lahadalia. Sedangkan posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya diisi oleh Nezar Patria. Reshuffle kabinet ini dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024. Presiden Joko Widodo memimpin langsung proses pengangkatan sumpah jabatan tersebut. "Sebelum saya mengambil sumpah, sebagai menteri negara dan wakil menteri negara, terlebih dahulu saya akan bertanya dulu kepada saudara-saudara, bersediakah saudara diambil sumpah?," tanya Jokowi saat memimpin pengangkatan sumpah jabatan di Istana Negara. "Bersedia," jawab pejabat yang bakal dilantik. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik 3 Kepala Badan. Mereka masing masing adalah Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Diantaranya adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pekanbaru, Petah.id – Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/8/2024). Pertemuan di selenggarakan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau. "Hari ini adalah hari pertama saya bekerja di administrasi, setelah pelantikan tanggal 15 kemarin. Tanggal 17 kita melaksanakan upacara dengan rangkaiannya, dan hari ini adalah hari bekerja," Kata Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi. Rahman Hadi mengatakan, selain untuk mengenal satu sama lain, ia sengaja mengumpukan Kepala OPD Pemprov Riau untuk membahas progresifitas program yang ada di setiap OPD. "Kerja pertama tentu saja kita melakukan pertemuan dengan seluruh OPD, dari perkenalan ini kemudian kita mencoba untuk mengetahui permasalahan yang ada di daerah, untuk disesuaikan dengan apa yang diamanatkan oleh bapak Presiden RI dan bapak Kemendagri dalam penugasan kami sebagai Penjabat Gubernur Riau," tambahnya. Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Riau juga menyampaikan sejumlah penugasan utama dari Presiden RI, salah satunya yakni memastikan lancarnya pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). "Kita harus melaksanakan dan mengawal pelaksanaan Pilkada secara adil, jujur, dan berhasil mengantarkan Kepala Daerah terpilih, dan melakukan tugas administrasi lainnya," sebutnya. Selain itu, dirinya juga akan berfokus pada upaya pelaksanaan pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Menurutnya, keberhasilan Pemprov Riau adalah akumulasi dari kerja-kerja seluruh OPD, kemudian kerja dari seluruh Bupati dan wali Kota se-Provinsi Riau. “Oleh karena itu, Pemprov Riau dibawah Penjabat Gubernur wajib melakukan konsolidasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas," tegasnya. Ditambahkan beliau, realisasi fisik APBD Provinsi Riau 2024 mencapai 59.31 persen. Sementara, realisasi keuangan mencapai 48.60 persen. Angka tersebut menurutnya sudah lumayan bagus, walaupun belum ideal. “Tapi sebagaimana kita ketahui, tahun ini adalah tahun politik, semuanya berjalan, tinggal bagaimana merealisasikan dari anggaran yang sudah diperjanjikan dan sudah dilaksanakan” pungkasnya.
Pelalawan, Petah.Id – Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) kembali menyerang warga di Provinsi Riau. Kali ini dialami seorang pekerja di Kawasan konsesi PT Arara Abadi, di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (17/8/2024) dinihari. Korban bernama Jali (40) menderita luka robek dibagian belakang kepala. Dirinya diserang harimau saat tertidur pulas di camp Pelun B, Desa Pulau Muda. Beruntung, nyawa pria ini masih bisa terselamatkan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Petah.id, korban pada siang harinya bekerja melakukan perawatan terhadap bibit pohon Akasia. Kelelahan bekerja sepanjang hari, ia kemudian langsung beristirahat di Camp Pelun B. Dalam kondisi tertidur pulas, korban tidak sadar harimau datang menyerangnya. Setelah mendapat serangan, Jali yang kondisi kepalanya bercucuran darah membangunkan rekan-rekannya untuk meminta pertolongan. Melihat luka robek di kepala korban terus keluar, para pekerja lain langsung melarikan korban menggunakan pompong ke klinik Mandiri. Namun, karena keterbatasan peralatan, korban lalu dilarikan ke klinik lain menggunakan sepeda motor. Korban sempat dibawa ke dua klinik, namun karena alat-alat medis sangat terbatas, korban akhirnya di rujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Selain itu, dengan menggunakan senter, rekan-rekan korban juga sempat mengecek keadaan sekitar, namun mereka tidak lagi menemukan keberadaan harimau. Kepolisian setempat, melalui Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri membenarkan peristiwa penyerangan harimau tersebut. “Korban sempat diberi pertolongan pertama, hingga dirujuk ke RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, hingga saat ini masih menjalani perawatan,” kata Kapolres. Beliau menambahkan, Personil Polsek Teluk Meranti dan anggota Bhabinkamtibmas bersama BKO Brimob yang bertugas di PT Arara Abadi langsung turun ke lokasi kejadian. “Hasilnya ditemukan diduga jejak harimau disekitar camp pekerja tersebut” tambahnya. Untuk penanganan konflik tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Riau. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, untuk segera menangani harimau yang telah menyerang pekerja tersebut,” kata Afrizal. Untuk diketahui, konflik harimau dan manusia di wilayah Kecamatan Teluk Meranti sudah berulang kali terjadi. Jumat, 19 Agustus 2022, Seha Sopiana Br Manik (44) seorang wanita pekarja HTI tewas mengenaskan akibat serangan harimau. Cerita serupa juga dialami oleh Adi Saputra (37) yang diserang harimau pada 21 Oktober 2022 lalu. Beruntung Adi berhasil selamat karena sempat melakukan perlawanan. Banyak pihak menyebutkan munculnya sejumlah fenomena serangan harimau ini disinyalir sebagai dampak dari kerusakan hutan yang terus terjadi. Diketahui, habitat harimau semakin tertekan akibat beralihnya fungsi hutan menjadi areal perkebunan.