Siak, Petah.id - Ketua DPRD Indra Gunawan bersama Wakil Ketua II Laiskar Jaya memimpin paripurna pengesahan RAPBD-P yang digelar di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Gedung Pangkima Ghimbam, Kantor DPRD Siak, Senin (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.Hadir Pjs Bupati Siak Indra Purnama, dan sejumlah kepala OPD, dan perwakilan dari Forkopimda.Ketua Indra Gunawan mengajak semuanya untuk menjaga ritme dan situasi kondusif, baik menjelang Ulang Tahun ke-25 Kabupaten Siak atau Ulang Tahun Perak, maupun selama kampanye berlangsung dalam menjalankan proses Pilkada serentak.“Mari bersama menjaga Siak menjadi kabupaten yang ramah, baik ramah dan aman terhadap anak, lansia, disabilitas maupun terhadap mereka yang terpinggirkan, serta merangkul seluruh masyarakat untuk menyonsong Siak berkemajuan,” ucap Ketua Indra Gunawan.Pengesahan ini akan sangat berarti bagi semuanya. Semoga langkah ini menjawab semua keresahan menjadi semangat menjaga Siak selalu damai dan menjadi lebih baik ke depannya.Ketua Indra Gunawan membuka paripurna, selanjutnya Sekwan Setya Hendro Wardhana membacakan agenda paripurna dan juru bicara Banggar Sudarman membacakan Laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak terhadap RAPBD-P.Disebutkannya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Perubahan APBD ini disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yang dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam KUA.“Struktur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yang diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan tersebut,” terangnya.Klasifikasi Perubahan APBD ini, menurut urusan pemerintahan dan organisasi, dapat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.Seiring dengan perubahan asumsi yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Perubahan, maka dokumen PPAS Perubahan tersebut harus dilakukan penyesuaian, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.“Terkait dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, hal tersebut telah disepakati dan dirincikan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya.Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.“Berdasarkan uraian di atas, sudah sepatutnya kita bersyukur. Pencapaian ini merupakan langkah awal yang harus terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya.Percepatan pembangunan harus dilakukan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak.Uraian Kegiatan Berkaitan dengan uraian kegiatan, Badan Anggaran (Banggar) telah bekerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024. Hubungan kerja sama yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Siak. “Meskipun terjadi perdebatan yang cukup alot selama pembahasan, namun semua itu pada akhirnya bermuara pada keharmonisan dan penguatan jalinan kemitraan antara DPRD Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak, demi kelangsungan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya. Adapun hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024 dapat disampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2,843 triliun. Setelah pembahasan 2,997 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp153,771 miliar.Pendapat asli daerah, sebelum pembahasan Rp442.864 miliar, setelah pembahasan Rp643.457 miliar, terjadi kenaikan Rp200.589 miliar.Pendapatan transfer, sebelum pembahasan 2,400 triliun, setelah pembahasan 2,353 triliun, terjadi penurunan Rp46,818 miliar.Belanja daerah sebelum pembahasan Rp2,985 triliun, setelah pembahasan 3,230 triliun, terjadi penambahan Rp245,487 miliar.Adapun rincian belanja daerah terdiri dari, belanja operasi, sebelum pembahasan Rp2,170 triliun. Setelah pembahasan Rp2,297 triliun, maka terjadi kenaikan Rp127,140 miliar.Belanja modal sebelum pembahasan Rp543,646 miliar, sesudah pembahas Rp648,588 miliar, maka terjadi kenaikan sebesar Rp104,941 miliar.Belanja tidak terduga sebelum pembahasan Rp9,549 miliar. Sesudah pembahasan Rp5,549 miliar. Terjadi penurunan sebesar Rp4 miliar.Belanja transfer sebelum pembahasan Rp261,555 miliar. Sesudah pembahasan Rp278,970 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp17.405 miliar.Penerimaan pembiayaan sebelum pembahasan Rp211,853 miliar. Sesudah pembahasan Rp283,548 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp71,695 miliar.Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Daerah Tahun Berjalan sebelum pembahasan Rp70,021 miliar, setelah pembahasan Rp50 miliar.Kesimpulan Berdasarkan penjelasan di atas, perlu disampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 hendaknya dilaksanakan sesuai Prioritas Plafon Anggaran dan Kebijakan Umum Anggaran secara efektif dan efisien. Banggar DPRD Kabupaten Siak menyarankan kedepannya perlu kiranya kerja keras semua untuk mengkaji dan menggali kembali berbagai potensi pendapatan daerah, khususnya untuk PAD daerah. Berbagai regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan hal tersebut haruslah disinkronkan. Hal ini dimaksudkan untuk melegalisasikan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD daerah. Banggar juga berharap kedepannya perlu adanya peningkatan sektor pendapatan dan belanja agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. Sekaligus kualitas dan kuantitas pembangunan daerah yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. “Tentunya ini juga menjadi harapan semua dan kami akan terus berupaya untuk menitikberatkan anggaran pada program prioritas seperti pada bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pembangunan kampung,” katanya. Untuk bidang pelayanan publik pada tahun-tahun yang akan datang, diharapkan setiap jajaran instansi pemerintahan yang ada haruslah dilakukan dengan cara peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam kerangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Pelayanan publik mencakup penyelenggaraan public good dan public regulation. Publik Good, berkaitan dengan penyediaan infrastruktur, barang dan jasa, termasuk pelayanan dasar atau inti (core public services) yang menjadi tugas dan fungsi utama pemerintah daerah. Misalnya, Kantor Camat Minas, Kantor Camat Sungai Apit dan Kantor Camat Siak. Ketiga kecamatan tersebut untuk tahun 2024 perlu kiranya infrastruktur yang kurang memadai untuk diperhatikan. Sedangkan public regulation berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan dalam kerangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban. “Kedepannya untuk pengajuan perubahan APBD Kabupaten Siak, Banggar DPRD Kabupaten Siak menganjurkan kepada Pemerintah Kabupaten Siak haruslah berdasarkan pada ketentuan Pasal 317 UU Pemerintahan Daerah dan aturan pelaksananya,” tegasnya.Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir. “Artinya, pemerintah daerah seharusnya sejak Juli sudah mengusulkan pembahasan KUPA dan PPAS APBD Perubahan untuk dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD Kabupaten Siak,” ucapnya.Ke depannya, Banggar DPRD Kabupaten Siak berharap agar tidak lagi terjadi fenomena pembahasan APBD Perubahan yang terburu-buru mengejar waktu. Hal ini bertujuan agar pembahasan dan penetapan APBD Perubahan dapat dilakukan tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang memerlukan penyesuaian anggaran tidak terganggu.
Siak, Petah.id - Akhirnya APBD-P Kabupaten Siak dibahas di tengah sempitnya waktu. Pembahasan dilakukan sampai larut malam sejak Rabu (25/9) malam hingga Kamis (26/9) malam, dan dilakukan paripurna pada Jumat (27/9) serta Sabtu (28/9) siang.Pembahasan dilakukan secara maraton, seluruh OPD menyiapkan semua yang akan dibahas dan tidak ada lagi I waktu lengah atau sesuatu tertinggal.Semua mengikuti irama dan bergerak cepat, namun dapat dipastikan semua yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat Siak.Dikatakan Ketua DPRD Indra Gunawan, meski waktu sempit dan pembahasan dilakukan sampai larut malam, pihaknya tetap teliti dan detail.Selagi yang dibahas sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, pembahasan akan mulus dan lancar, namun jika ada kepentingan di dalamnya, mohon maaf saja jika dicoret.“Mari sama sama berbenah untuk Siak lebih baik dan masyarakat sejahtera,” kata Ketua Indra Gunawan.Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap penyampaian nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024, diawali dengan Sekwan Setya Hendro Wardhana naik ke podium.Sekwan Setya Hendro Wardhana mengatakan, rapat paripurna yang berlangsung pukul 16.00 WIB, dan kuorum karena 31 anggota DPRD hadir di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang Gedung Panglima Ghimbam, Kantor DPRD Siak. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif bersama Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Hadir Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekda Arfan Usman, sejumlah kepala OPD dan tamu undangan.Sebelumnya Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyerahkan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 kepada pimpinan rapat paripurna H Syarif diskasikab Laiskar Jaya.Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum Fraksi DPRD oleh masing-masing perwakilan Fraksi. Fraksi Golongan Karya dibacakan oleh Zulkifli, Fraksi Partai Amanat Nasional dibacakan oleh H Sunarto, Fraksi PkB Plus oleh Haposan Sinaga, Fraksi Nasdem oleh Umbarno, Fraksi PDI Perjuangan Rakip, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Sudarman Fraksi Persatuan Pembangunan dibacakan H Mushar.Di katakan H Syarif, membahasan dilakukan di tengah sempitnya waktu. Diharapkan semua tetap menjaga integritas. Apa yang kini dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat Siak.“Kami ingin proses ini berjalan baik dan lancar sebagaimana harapan bersama,” katanya.Sementara pada Sabtu (28/9) siang, Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan/Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD H Syarif dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacang Mayang.Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris DPRD Setya H Hendro Wardhana SE SH MM mengumumkan bahwa sesuai dengan jumlah pimpinan dan anggota yang hadir sebanyak 27, dan telah menanda tangani daftar hadir. Mengacu kepada tata tertib DPRD Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022, kuorom telah terpenuhi. Dijelaskan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, pembahasan dilakukan secara maraton agar APBD-P ini dapat diketuk palu pada Senin (30/9) sesuai aturan yang berlaku.Dan ditegaskan Ketua Indra Gunawan, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Semua mesti belajar dari hal ini, yang benar benar sangat menyita waktu dan begitu menguras energi.Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar, dan Jumat dilakukan paripurna kemudian dilanjutkan Sabtu.“Meski sebagian besar anggota DPRD yang berada di setiap fraksi masih baru, namun semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat membuat pembahasan berjalan sangat baik dan lancar,” kata Ketua Indra Gunawan.Jika pun ada hambatan, kebanyakan penggunaan anggaran yang akan dibahas tidak sepenuhnya menyentuh ke masyarakat. Sebagai wakil rakyat, tentu saja hal hal seperti itu menjadi perhatian serius. “Kami memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kepentingan dan menyentuh masyarakat karena kami lahir dari masyarakat,” kata Ketua Indra Gunawan.Setelah menbahasan ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2025, dan diupayakan dapat segera diselesaikan.
Siak, Petah.id - Upaya wujudkn Kamtibmas dilingkungan masyarakat, Kapolsek Siak Ali Azar sambangi Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Kapolsek Siak Ali Azar tak sendiri, ia didampingi dua Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Merempan Hulu Aipda Radian Apriyolanda. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Siak Ali Azar mengatakan, kegiatan cooling system guna menciptakan situasi yang kondusif pada Pilkada serentak tahun 2024."Polsek Siak aktif dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk dapat ikut andil dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan sejuk dalam masa pilkada tahun 2024," ungkap Kapolsek Siak Ali Azar. Polsek Siak, sambung Kapolsek Ali, cooling system memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang apa saja yang harus dipahami terkait pemilu yang aman dan sejuk serta kondusif. "Kami juga mengajak masyarakat agar peduli dengan keamanan lingkungannya masing masing selama Pilkada serentak ini berlangsung khususnya di wilayah hukum Polsek Siak," sebutnya. Polsek Siak juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi berita berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan dan kesalahpahaman. "Saling menghormati pilihan masing masing," pintanya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ali Azar juga mengingatkan saat sedang marak terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, kata Kapolsek Ali lebih jauh, ia mengajak secara bersama sama memantau segala prilaku orang orang disekitar dan tidak menganggap sepele akan hal ini karna korbannya terbanyak adalah anak anak yg masih memiliki masa depan yang panjang. "Dan tak kalah pentingnya juga yaitu masalah narkoba yang saat ini sudah menjangkau ke pelosok pelosok desa dan ini merupakan perusak paling berbahaya untuk semua masyarakat baik yang tua maupun yg muda," imbaunya. Lanjut Kapolsek Siak Ali, jika warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk jangan takut melaporkan ke polsek terdekat. "Bersama kita ciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk," tutupnya. Tampak hadir dalam giat cooling system tersebut Penghulu Kampung Merempan Hulu Sumarlan, Ketua PPS Masrul, Ketua PKD Isroni, tokoh agama H Kusriadi, RW dan RT Kampung Merempan Hulu, Karang Taruna Merempan Hulu Fery Handoyo dan Humas PT RML Romi Huzairin.
Siak, Petah.id - Memasuki hari ketiga masa kampanye, Calon Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi blusukan ke pasar Pasar Kampung Buantan Baru RT.003 RW.001 Kecamatan Kerinci, Kanan Kabupaten Siak, pada Kamis (26/9/2025) pagi.Kedatangan Syamsurizal disambut hangat oleh warga, terutama para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di kawasan pasar tersebut.Tiba di Pasar, Syamsurizal tampak menyusuri gang-gang dan beberapa kali berhenti di lapak-lapak pedagang untuk berbincang serta mendengar dan menyerap seluruh keluhan masyarakat sambil mengecek harga-bahan pokok."Selamat pagi bapak ibu, alhamdulillah bahan pokok masih stabil meskipun beberapa mungkin ada yang naik, mohon doanya bapak ibu semoga ke depannya kita bisa lebih memperhatikan bapak/ibu sekalian," ucap Syamsurizal dengan ramah.Dalam kegiatanya tersebut, ia tidak hanya menjelaskan program-programnya, tetapi juga berdialog langsung dengan pengunjung dan pedagang terkait harga bahan pokok, mulai dari cabai, bawang, harga ikan, dan bahan pokok lainnya."Untuk harga cabai saat ini stabil, tapi untuk bawang mulai naik, ini karena musim panen bawang sudah habis, karena ini pakai masa panen. Kita doakan semoga bapak nantinya bisa menang, dan banyak membantu kami para pedagang kecil," ujar salah seorang pedagang Pasar Kampung Buantan Baru.Calon Wakil Bupati Siak dengan nomor urut 2 itu juga tampak berinteraksi dan mengobrol dengan beberapa pengunjung pasar.Usai berkeliling menyusuri setiap sudut pasar tersebut, ia juga mampir ke salah satu kedai untuk sarapan bersama dengan beberapa masyarakat setempat.
Pekanbaru, Petah.id - Judi online (judol) bukan lagi menyasar kalangan masyarakat namun juga sudah merambah ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mengurangi dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbikan surat edaran (SE) tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah. Menteri Anas menegaskan judi daring termasuk pelanggaran hukum. Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya. Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian daring ini.“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menteri Anas. Larangan judi daring itu, tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring pada kuartal pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun.Menteri Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-perjudian daring. Instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian daring.“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegas Menteri Anas. Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.Bagi ASN pelaku perjudian daring yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang. Sementara jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat.“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. “Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja,” tegas Menteri Anas.Pimpinan instansi pemerintah diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap Upaya pencegahan dan penanganan perjudian daring ini. Setiap instansi pemerintah juga diimbau untuk menyampaikan upaya yang dilakukan masing-masing instansi, kepada Menteri PANRB c.q Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Siak, Petah.id - 791 dari 795 peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak.795 pelamar tersebut melakukan pendaftaran CPNS 2024 memperebutka 25 formasi yang tersedia. Kepala BKPSDM Kabupaten Siak Zulfikri menyampaikan, saat ini prosesnya telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi."Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat berjumlah 701 orang. Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 94 pelamar," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Siak, Zulfikri, Kamis (26/09/2024).Kemudian, sambung Zulfikri, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi berjumlah 51 orang telah mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi."Peserta seleksi CPNS dimungkinkan melakukan sanggah karena memang ada aturannya. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi sudah kita umumkan pada tanggal 19 September kemarin," kata dia.Ia menjelaskan, untuk jadwal dari masing-masing proses pendaftaran pelamar 20 Agustus hingga 10 September 2024, seleksi administrasi.Kemudian, tambahnya, 20 Agustus sampai 17 September 2024 pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat melakukan sanggah 20 - 22 September 2024."Kemudian jawab sanggah 20 - 24 September 2024. Lalu pengumuman pasca hasil verifikasi sanggah tanggal 23 - 29 September 2024," ungkapnya.Bagi pelamar CPNS yang lulus administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya. Agar peserta CPNS mendapatkan informasi lebih jelas bisa mengunjungi website BKPSDM :https://bkpsdmd.siakkab.id
Siak, Petah.id - Memasuki tahap kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Siak aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang aman,damai, sejuk dan kondusif. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis, polisi mengimbau warga agar tetap menjaga persaudaraan dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memicu konflik selama masa kampanye.Dalam setiap kesempatan, baik di kampung maupun di pusat keramaian, petugas kepolisian berdialog dengan masyarakat, menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan saling menghormati meskipun ada perbedaan pilihan politik. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, tahap kampanye adalah momen penting dalam Pilkada dimana semua paslon akan berkeliling dan mengumpulkan orang banyak untuk menyampaikan visi dan misi mereka."Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menjaga kemanan dan ketertiban selama kampanye berlangsung," ucap AKBP Asep, Kamis ( 26/9/2024 )"Kita juga sudah membagi dan menempatkan personil Polri untuk melakukan pengamanan ketat saat kampanye berlangsung," sambung Asep. AKBP Asep juga mengatakan bahwa Polres Siak sudah mengimbau kepada tim sukses dan para calon kepala daerah agar menjalankan kampanye secara tertib, menghormati aturan yang berlaku.AKBP Asep juga berpesan agar para timses paslon menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. "Koordinasi antara kepolisian dan penyelenggara serta pengawas Pilkada terus ditingkatkan guna memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan aman,damai,sejuk dan kondusif," imbuh AKBP AsepTahapan kampanye akan digelar selama 59 hari mulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Siak, Petah.id - DPRD Siak gelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2024, di ruang rapat Putri Kaca Mayang Gedung Panglima Ghimbam, Kantor DPRD Siak, Jumat (27/9/2024). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif bersama Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Hadir Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Sekda Siak Arfan Usman, sejumlah kepala OPD dan tamu undangan.Sekretaris Dewan (Sekwan) Siak Setya Hendro Wardhana menyampaikan rapat paripurna penyampaian nota keungan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 dinyatakn kuorum. "Rapat paripurna dinyatakan kuorum dengan dihadiri oleh 30 anggota DPRD Siak," kata Sekwan Siak Setya Hendro Wardhana saat memulai jalannya rapat paripurna. Sementara itu, Wakil KetuA I DPRD Siak, H Syarif men gatakan, apa yang kini dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat Siak.‘’Kami ingin proses ini berjalan baik dan lancar sebagaimana harapan bersama,’’ kata H Syarif. Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum fraksi DPRD oleh masing-masing perwakilan fraksi. Fraksi Golongan Karya dibacakan oleh Zulkifli, Fraksi Partai Amanat Nasional dibacakan oleh H Sunarto, Fraksi PKB Plus oleh Haposan Sinaga, Fraksi Nasdem oleh Umbarno, Fraksi PDI Perjuangan Rakip, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Sudarman, Fraksi Persatuan Pembangunan dibacakan H Mushar.
Siak, Petah.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Siak oleh Pejabat Sementara(Pjs) Bupati Siak Indra Purnama turut hadir dalam rapat paripurna pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024 - 2029 di Gedung Panglima Ghimbam, ruang rapat Putri Kacang Mayang, Rabu (25/9/2024).Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimda, kepala OPD, ratusan siswa dan siswi serta tokoh masyarakat Siak. Dikatakan Pjs Indra Purnama, selamat atas dilantiknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Siak dalam hal ini yaitu Pimpinan DPRD masa periode 2024-2029.Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat mengapresiasi langkah cepat DPRD Siak dalam mempersiapkan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini hanya hitungan hari sejak dilantik beberapa hari lalu."Apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat DPRD Siak dalam proses pembentukan alat kelengkapan dan pimpinan dewan terlaksana dengan baik, ini bukti kongkrit dan aksi nyata DPRD Siak peduli terhadap pembangunan daerah dan seiring sejalan demi harapan masyarakat," ucap Pjs Bupati Siak Indra Purnama. Untuk diketahui, ada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Siak yang mendapat mandat diantaranya Indra Gunawan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Syarif sebagai wakil ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Laiskar Jaya sebagai wakil ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Para pimpinan DPRD Siak dilantik melalui putusan dan ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS. 3480/IX/2024 tanggal 23 September 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024 - 2029.Rapat Paripurna ini di hadiri oleh 35 anggota dari 40 anggota keseluruhan dan dinyatakan kourum dan sidang terbuka untuk umum.
Siak, Petah.id - Polsek Tualang terus melakukan langkah persuasif dan humanis dalam mewujudkan pilkada serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix menyampaikan setelah beberapa rangkaian agenda pilkada serentak dilewati maka penting bagi pihaknya terus menjaga kamtibmas tetap kondusif. Mewujudkan kondisi yang kondusif Polsek Tualang bersama pihak kecamatan sambangi penyelenggara tingkat kecamatan yakni PPK dan Panwascam Kecamatan Tualang. "Bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memperoleh informasi kegiatan yang akan dilaksanakan dan telah dilakukan serta situasi kamtibmas terkini," ungkap Kapolsek Tualang Kompol Hendrix. Koordinasi tersebut, sambung Kompol Hendrix, akan terus dilakukan secara rutin hingga rangkaian kegiatan pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar. "Dalam koordinasi antara polsek, PPK dan Panwascam Kecamatan Tualang disepakati adanya sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perhelatan politik dan selalu berkoordinasi dalam semua kegiatan," sambungnya. Lanjut Kompol Hendrix, jika nantinya ada gejala gangguan kamtibmas dan ancaman yang muncul di tengah masyarakat agar bisa di selesaikan dengan humanis, sehingga tidak terdampak pada gangguan kamtibmas."Hal ini tentunya adanya pengamanan dari pihak keamanan dalam hal ini personil Polsek Tualang," sebut Kompol Hendrix. "Dan jangan ada sesekali yang mencoba membuat kekisruhan.Sebab hal itu akan berdampak pada persoalan hukum. Kami pun akan memberi tindakan tegas," tambahnya. Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tualang, Sulastri dan Ketua Panwascam Tualang Suwito memaparkan beberapa titik lokasi tempat alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye di Kecamatan Tualang.