Terbukti Selingkuh, Oknum Polwan Divonis Bersalah
Hukum

Terbukti Selingkuh, Oknum Polwan Divonis Bersalah

BOGOR, Petah.id - Anggota Polwan Polresta Bogor Kota Ipda SD divonis bersalah atas perselingkuhannya dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.Berdasarkan hasil sidang disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020) memutuskan perwira menengah itu diputus teguran tertulis.Sidang disiplin yang dilakukan Bid Propam secara tertutup di gedung lantai tiga Polresta Kota Bogor.Sidang dipimpin Kompol Pahyuni, sedangkan Kompol Sundarti dan AKP Komar sebagai anggota Majelis Hakim.Sidang disiplin berlangsung sekitar tiga jam dan sempat diskors untuk menentukan hasil vonis persidangan selama 10 menit.Setelah itu, Kompol Pahyuni sebagai Ketua Majelis Hakim langsung memutuskan perkara tersebut.“Sudah selesai (vonis,red). Dan dinyatakan bersalah,” ujar Salah satu Anggota Majelis Hakim, Kompol Sundarti.Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fuiser mengakui jika ia belum menerima salinan putusan sidang disiplin yang dilakukan anak buahnya itu.“Iya saya akan lihat dulu hasilnya, saya akan panggil Kasi Propam, dan menanyakan putusannya seperti apa,” ucapnya.Terkait kesimpulan sidang disiplin apakah anggota Polwan Ipda SD terbukti berselingkuh dengan DS, Kapolresta enggan berkomentar.Untuk diketahui, peristiwa ini bermula dari dugaan perselingkuhan. Ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Polwan Ipda SD.Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.Setelah diintrogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria, yang diduga selingkuhannya yakni Ipda DS.Saat kejadian itu, oknum Polwan Ipda SD sempat membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, suaminya.Namun, oknum Polwan Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya. Di mana kali kedua itu, dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di kawasan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur.Mereka berdua bertemu di sebuah hotel dengan barang bukti check in 23 Maret 2019 dan check out 24 Maret 2019 atas nama oknum Polwan Ipda SD.Geram mendapati sang istri kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti, hingga akhirnya kasus ini ditangani Bid Propam Polresta Bogor Kota.Propam sendiri sudah menyita berbagai alat bukti mulai dari rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik terlapor.Sumber : bogor.pojoksatu.id

Tangan Dingin Suryawan, Bawa Dua Bhabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Raih Penghargaan dari Kapolres
Siak

Tangan Dingin Suryawan, Bawa Dua Bhabinkamtibmas Polsek Koto Gasib Raih Penghargaan dari Kapolres

SIAK, Petah.id - Dikomandoi Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, dua personel Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas peroleh penghargaan dari Kapolres Siak Doddy Ferdinan Sanjaya, di halaman Mapolres Siak, Jumat (31/01/2020) pagi.Dua Bhabinkamtibmas itu Bripka Mahadir M dan Bripka M Zamri, mereka berdua diberi penghargaan karena telah berhasil menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Koto Gasib."Itu berkat kerja sama tim yang baik dari seluruh pihak, baik dari kepolisian khususnya Polsek Koto Gasib, juga masyarakatnya yang memang menginginkan Kecamatan Koto Gasib ini maju," terang Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan, Sabtu (01/02/2020).Dikatakannya, memang sudah menjadi tugas polisi untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman di tengah-tengah masyarakat."Sudah jadi tugas polisi untuk selalu mengayomi masyarakat. Kita juga harus selalu siaga dalam panggilan tugas, apalagi mengatasi karhutla. Kita sudah bentuk Satgas Karhutla Koto Gasib, jadi semua pihak harus responsif dalam mengantisipasi dan mengatasi karhutla," kata Suryawan.Menurutnya Bripka Mahadir merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Pangkalan Pisang dan Kampung Empang Pandan yang berdedikasi tinggi.“Dia Bhabinkamtibmas paling aktif di Polsek Koto Gasib, serta memiliki loyalitas dan dedikasi kerja di atas rata rata, dibuktikan peringkat satu untuk jajaran Polres Siak dalam partisipasi kegiatan pada Aplikasi Lancang Kuning (RCM) tertanggal 27 Januari 2020 lalu,” jelas Suryawan.Sementara Bripka M Zamri merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib, dia diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Koto Gasib.Ditanya kepada Mahadir atas capaiannya, menurutnya itu tidak terlepas dari dukungan rekan rekannya serta masyarakat di mana dia ditugaskan.Dan satu yang menjadi inspirasi baginya adalah komandannya, itu Kapolsek. Baginya Suryawan tidak hanya pimpinan tapi juga rekan dan pendukung untuk kemajuan dan kebaikan dirinya. Selalu mengingatkan serta memberikan solusi dalam setiap tugas yang diemban sabagai personel Polri dan Bhabinkamtibmas.“Apa yang saya raih, merupakan prestasi bersama. Cuma saya yang mewakilinya,” ucap Mahadir.

Kapolres Siak Beri Penghargaan kepada PT KTU atas Komitmennya Menjaga Lingkungan dan Atasi Karhutla
Siak

Kapolres Siak Beri Penghargaan kepada PT KTU atas Komitmennya Menjaga Lingkungan dan Atasi Karhutla

SIAK, Petah.id - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya serahkan piagam penghargaan untuk tim pemadam kebakaran PT Kimia Tirta Utama (KTU).Dikatakan Kapolres, pemberian piagam penghargaan itu sebagai bentuk rasa terimakasih pihak kepolisian Polres Siak  terhadap tim yang telah berkontribusi lebih untuk pengamanan lingkungan dan pemadaman Karhutla,"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT KTU atas kerjasamanya dan saya minta untuk dipertahankan dan ditingkatkan untuk ke depannya,"kata Kapolres Siak AKBP Ferdinan Sanjaya saat apel pemberian reward di Mapolres Siak, Jumat (31/01/2020).Ditambahkan Kapolres, PT KTU sudah memberikan kontribusi yang sangat baik dalam melakukan pemadaman kebakaran, baik itu saat kebakaran dilahan masyarakat maupun kebakaran rumah-rumah warga, khususnya di wilayah kecamatan Koto Gasib , Kabupaten Siak, Riau."Sekali lagi terima kasih kepada tim pemadam kebakaran PT Kimia Tirta Utama , Sebab selama ini pihak Fire KTU  beserta kepolisian Polsek Koto Gasib telah melakukan kerjasama yang sangat baik terutama di dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ungkap Kapolres.Sementara itu, Kepala Administratur PT KTU, Achmad Zulkarnain mengatakan pihaknya merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan yag di berikan kepolisian Siak terkait kinerja mereka dalam memadamkan api."Kami Bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Satgas yang sudah dibentuk, bersama sama-sama siap menjaga keamanan lingkungan, cepat, tepat dalam mencegah dan menanggulanggi Karhutla yang terjadi," cakap Acmad Zulkarnain.Untuk diketahui, pada apel pemberian penghargaan itu, Kapolres Siak juga memberikan reward kepada personel polri yang bekerja melebihi panggilan tugas.Aiptu Wandri Dodi yang membangun pesantren bersama masyarakat secara swadaya, Aji seorang staf di Mapolres Siak yag dianggap bekerja secara maksimal dan kinerjanya diatas rata-rata.Dua Personel Polri lainnya yakni Bhabinkamtibmas dari Polsek Koto Gasib, Bripka Mahadir dan Bripka M Zamri diberi penghargaan karena telah berhasil mengakap pelaku pembakar hutan dan lahan di Kecamatan Koto Gasib.

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 22