Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Kecil dari Kepak Sayap Covid-19
Opini

Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Kecil dari Kepak Sayap Covid-19

Ahli filsafat Romawi kuno menggunakan istilah black swan (angsa hitam) untuk menggambarkan fenomena yang tidak mungkin terjadi. Hal tersebut didasarkan pada pengamatan mereka bahwa semua angsa berwarna putih (asumsi tersebut valid hingga tahun 1790, ketika spesies angsa hitam ditemukan di Australia oleh peneliti Inggris). Lebih lanjut, Nassim Nicholas Taleb dalam bukunya The Black Swan, menjelaskan bahwa black swan adalah suatu peristiwa yang tidak diduga sebelumnya akan terjadi dan setelah peristiwa tersebut terjadi maka efeknya sangat dahsyat dan dapat mengubah dunia untuk selamanya. Covid-19 adalah black swan yang kita hadapi saat ini. Sejak masuk ke Indonesia pada Maret 2020, pandemi ini telah mengubah banyak cara hidup kita ke hal-hal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Sholat jaga jarak, kemana-mana menggunakan masker dan anak-anak bersekolah dari rumah adalah beberapa di antaranya. Covid-19 memberikan pukulan telak bagi perekonomian masyarakat kita. Kebijakan PSBB, PPKM darurat PPKM level 1-4 dan sejenisnya tanpa dibarengi dengan kompensasi yang setimpal bagi masyarakat tak ubahnya seperti mengurung burung di dalam sangkar tanpa dikasih makan. Ada yang masih beruntung bisa bekerja dari rumah dan tetap mendapat gaji, namun lebih banyak lagi masyarakat yang bukan pegawai kantoran harus bekerja di pagi hari untuk makan di malam hari. Namun demikian, lebih baik menyalakan lilin daripada sekedar mengutuk kegelapan. Banyak hal yang bisa kita lakukan sesuai dengan porsi kita masing-masing untuk membantu menyelamatkan ekonomi rakyat. Seperti semut kecil yang membawa setetes air untuk disiramkan ke api yang membakar Nabi Ibrahim AS. Air itu tentunya tak cukup untuk memadamkan api, tapi setidaknya itu menunjukkan kontribusi kita. Siapa tahu kebaikan kecil tersebut menular, memicu orang lain untuk melakukan hal yang sama atau syukur-syukur menggugah pihak yang berwenang untuk membuat kebijakan yang lebih baik.Berbagi MakananBagi rakyat kecil bisa makan adalah hal yang paling utama, mustahil untuk berbicara mengenai gagasan pada orang yang lapar.Dengan demikian sungguh keliru kalau kepada orang yang untuk makan sehari-hari saja susah malah disuruh ikut pelatihan online. Dalam kondisi darurat seperti ini yang mereka butuhkan adalah makanan bukan pelatihan. Setelah masalah perut terpenuhi, baru bisa masuk ke hal-hal yang lain.Kita bisa berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan, bisa dengan cara berkeliling, membagikan makanan di lokasi yang tetap setiap harinya (misalnya Masjid) atau sekedar menggantungkan makanan di papan yang ditempeli tulisan bahwa siapa saja boleh mengambil. Membeli dari warung tetanggasangat penting untuk membeli dagangannya, tempatnya mungkin sempit, barang yang dijual mungkin tidak lengkap, pengemasannya mungkin tidak rapi tapi percayalah seribu dua ribu rupiah yang kita belanjakan disana akan sangat berarti buat mereka.Kalau barang yang dijual harganya sedikit lebih mahal daripada di toko-toko besar tak perlu dipermasalahkan, sebab keuntungan mereka memang cuma sedikit. Mereka jualan untuk cari makan bukan untuk kaya. Pun demikian kalau tidak ada kembalian dan diganti dengan permen diterima saja dengan senyuman untuk anak cucu di rumah. Memberi dari mereka membuat kita mendapatkan tiga hal yaitu barang yang dibutuhkan, mempererat silaturahmi dan keutamaan sedekah.Demikian juga kalau ada tetangga atau kerabat yang posting dagangan, bantulah melariskan dagangan mereka, beli dengan harga wajar, syukur-syukur dilebihkan bayarnya. Jangan malah minta harga kawan. Hal tersebut akan menyulitkan usaha mereka dan menjatuhkan mental mereka. Kalau belum bisa membeli, bantu dengan share postingan mereka atau memberikan kalimat-kalimat positif yang membuat mereka tetap semangat.Pun demikian, kalau ada teman yang mencoba berkarya lewat media semisal youtube bantulah dengan memberikan like, subscribe serta komen positif. Tak usah terlampau pelit karena like dan subscribe itu gratis sedangkan menyenangkan hati orang itu insya Allah berpahala.Membeli dari pedagang kelilingSetiap hari ada pedagang keliling yang lewat di depan rumah kita. Bermacam-macam barang dijajakan, dari makanan seperti kue-kue, sampai barang-barang seperti remote tv dan baterai jam tangan. Usahakanlah untuk membeli barang dagangan mereka. Siapa tahu mereka sudah berkeliling seharian dan belum ada barang yang terjual sedangkan ada anak istri yang belum makan, kontrakan yang belum dibayar dan tagihan listrik yang masih nunggak. Sedikit dari kita bisa jadi sangat berarti bagi mereka.Ada juga penjual jasa keliling seperti tukang sol sepatu, tukang servis jok motor dan sejenisnya. Mereka adalah pejuang terhormat yang memeras keringat untuk keluarganya. Kepada mereka, ketika kita memang tidak bisa menggunakan jasanya, tak ada salahnya untuk memberikan sedekah. Peran Media Sosial dan Gotong RoyongGunakanlah media sosial untuk mengkampanyekan kegiatan positif. Kalau hal-hal konyol dan tidak berfaedah saja bisa viral maka kebaikan tentunya lebih layak untuk diviralkan. Siapa tahu itu akan menggugah orang lain untuk melakukan hal yang sama atau untuk ikut berpartisipasi. Ada orang yang punya uang tapi tidak punya waktu luang, sebaliknya ada yang punya tenaga dan waktu luang tapi memiliki keterbatasan dana.Disinilah pentingnya gotong royong. Yakinlah bahwa masih banyak orang baik di negeri ini. Ketika masyarakat bersatu dan bergotong royong serta menjalankan peran sesuai kapasitasnya masing-masing maka dampak Covid-19 bagi ekonomi rakyat bisa diminimalisir.Penulis : Komaryatin, S.Pd

Memilih Penegakan Hukum di Siak dengan Hati Nurani
Daerah

Memilih Penegakan Hukum di Siak dengan Hati Nurani

Siak, Petah.id - Ucapan selamat Hari Adhyaksa memenuhi halaman dan gerbang Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak. Tidak hanya Bupati Siak saja yang memberi ucapan lewat papan bunga, tapi sejumlah dinas, camat, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbaz mengaku terharu, meski dia belum lama berada di Siak, namun mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam penegakan hukum.“Sebenarnya, kegiatan kami tidak boleh dibesar-besarkan, meski sebelum hari H, ada sejumlah rangkaian kegiatan kami, seperti anjangsana ke panti asuhan, pemberian bantuan dan kegiatan sosial lainnya. Hal itu sepenuhnya sebagai bentuk rasa syukur kami, atas indahnya berbagi,” sebut Kajari Dharmabella.Sesuai dengan tema Hari Adhyaksa ke-61 tahun 2021 ini, Berkarya untuk Bangsa, Kajari Dharmabella menyampaikan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar jaksa bekerja dengan hati nurani.Hal itu disampaikan Kajari Siak Dharmabella saat melakukan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara daring di Kantor Kejaksaan Negeri Siak."Pak Jaksa Agung ingatkan kami untuk bekerja dengan hati nurani apalagi terkait penanganan perkara warga soal covid-19," kata Dharmabella Tymbaz, Kamis (22/7) pagi.Dikatakan Kajari, ke depan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, terukur dan proporsional dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Siak.Ia tidak ingin penegakan hukum makin memberatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini."Dan pastikan sanksi yang dikenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani," sambungnya.Selain itu, tambahnya, terkait situasi pandemi di tanah air, Jaksa Agung Burhanuddin pun mengingatkan kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19."Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan demi mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan  ketersediaan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan rakyat," terangnya.Upacara secara virtual yang dilakukan secara serentak se-Indonesia itu pun menekankan agar institusi kejaksaan dapat berperan aktif terutama dalam penanganan Covid-19 dan peningkatan ekonomi nasional.Selain itu, kejaksaan juga diminta agar mendorong penyerapan anggaran dari seluruh pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Covid-19. "Jangan sampai ada penyimpangan atau terhambat karena administrasi, sebab setiap penyimpangan yang menyangkut orang banyak akan ditindak tegas," ujarnya.Disinggung soal program kerja ke depan, Dharmabella Tymbaz juga akan melakukan pendekatan di bidang hukum dengan pola pencegahan. Pihaknya akan berupaya bersinergi dengan pemerintah daerah agar mampu mendongkrak penghasilan asli daerah serta pengamanan aset Kabupaten Siak."Kami berkomitmen akan hadir di setiap lini dengan program-program yang ada di desa maupun pemerintah daerah. Tak hanya itu memantau, mengawasi pengelolaan dana desa dengan gotong royong dan tanggung jawab," katanya.

PT KTU Serahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran untuk Polres Siak
Sosial Budaya

PT KTU Serahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran untuk Polres Siak

Siak, Petah.id - Polres Siak terima bantuan peralatan pemadam kebakaran dari PT Kimia Tirta Utama (KTU), Rabu (23/6/2021) sore.Bantuan tersebut diberikan guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak.Bantuan yang diserahkan secara simbolis itu berupa bantuan peralatan pemadam kebakaran seperti selang pemadam, selang hisap, sarung tangan dan sejumlah peralatan pemadam kebakaran lainnya.Penyerahan secara simbolis tersebut langsung diserahkan oleh Administratur PT KTU, Hubbal K Sembiring kepada Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardiyanto.Dikatakan Hubbal K Sembiring, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pihak perusahaan terhadap peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang belakangan selalu terjadi pada musim kemarau.Terlebih, sambungnya, Kapolres Siak saat ini mengambil kebijakan untuk menempatkan personelnya di sekitar kawasan perusahaan guna melakukan patrol rutin dengan MPA, beserta pihak perusahaan  dalam rangka mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan."Untuk itu, kita berinisiatif membantu memberikan sarana dan prasarana berupa alat yang langsung dapat digunakan untuk aktifitas pemadaman serta mensupport  kendaraan operasional patroli, kendaraan tanki pemadam di lapangan," kata Hubbal K Sembiring.Kata Hubbal, bantuan ini menjadi bukti komitmen perusahaan PT KTU dalam mendukung serta memastikan Kabupaten Siak tanpa titik api untuk kedepannya.Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan di sekitar lokasi perusahaan."Peralatan pemadaman ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dalam rangka memadamkan karhutla yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini," tegas Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardiyanto.Untuk kendaraan operasional yang diberikan, kata Gunar, berguna untuk menunjang upaya pemadaman api di daerah gambut dan upaya mencapai titik panas atau titik api yang terpantau."Saya berharap pihak perusahaan dapat meningkatkan koordinasi dalam menjaga kawasan mereka dari kebakaran yang terjadi," terangnya.Gunar juga berharap, apa yang dilakukan PT KTU saat ini dalam penanganan karhutla di Siak juga diikuti oleh perusahaan lainnya.Sehingga, kata Gunar lebih jauh, penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara maksimal dan bisa dilakukan secara sinergis dari berbagai elemen."Semoga langkah dan komitmen PT KTU dapat diikuti perusahaan lain, turut berpartisipasi dalam penanganan karhutla. Jujur,  langkah yang baik ini tentunya membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan Riau bebas api khususnya kabupaten Siak zero hotspot," kata Kapolres. Karhutla terbagi menjadi dua bagian, kata Kapolres, pertama karhutla bersifat ringan dan karlahut sifatnya berat. Karhutla ringan masih bisa diatasi oleh satgas dan warga yang ada dengan peralatan peralatan seadanya, namun sebaliknya dengan karhutla yang sifatnya berat."Karhutla yang sifatnya berat dalam artian efeknya sangat besar, maka dari itu kita berharap dukungan perusahaan, bukan dari materi melainkan berupa peralatan untuk karhutla dari perusahaan baik perusahaan sawit, karet dan lainnya," tukasnya.

Panglima Ismail : Bersebati Membangun Negeri
Siak

Panglima Ismail : Bersebati Membangun Negeri

Siak, Petah.id - Tokoh pemuda beserta tokoh masyarakat di Kabupaten Siak gelar Musyawarah Wilayah DPW Rumpun Melayu Bersatu Laskar Hulu Balang Melayu Riau (RMB-LHMR), Senin (21/6/2021).Hal itu dilaksanakan sesuai dengan surat mandat yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Provinsi Riau.Dalam surat mandat tersebut, DPP RMB Provinsi Riau menunjuk Ismail, Said Darma Setiawan dan Irhamsyah Purba untuk menjalankan tugas menjadi formatur penyusunan kepengurusan dalam Muswil DPW RMB-LHMR Kabupaten Siak.Demikian dikatakan Panglima Ismail, ia mengajak para pemuda di Kabupaten Siak untuk membangun serta berjuang secara bersama untuk Kabupaten Siak lebih baik lagi "Mari Bersebati membangun negeri Siak ini agar lebih baik lagi," kata Ismail dihadapan para pemuda dan tokoh masyarakat Siak dalam musyawarah wilayah DPW RMB-LHMR.Dalam kesempatan itu, Ismail juga mengimbau bagi para pemuda terkhusus kepada kepengurusan RMB-LHMR untuk menjauhi narkoba."Sudah saatnya kita perangi narkoba, agar menyelamatkan generasi muda kedepannya," imbau Panglima Ismail.Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Sujarwo menyebutkan Siak memiliki potensi luar biasa. Siak merupakan sebuah kerajaan besar sehingga memang harus dikelola dengan baik dari semua unsur."Organisasi harus bisa mengawal perkembangan kabupaten Siak lebih baik lagi," kata Sujarwo sambil berpesan kepada pengurus RMB-LHMR Kabupaten Siak.Ia berharap, untuk pengurus selanjutnya, berbagai hal untuk membangun organisasi harus didiskusikan."Jangan terpecah dan membangun organisasi lebih kompak lagi," ungkapnya.Dalam kesempatan itu, Sujarwo juga mengucapkan selamat kepada Ismail menjadi panglima di RMB - LHMR Kabupaten Siak."Semoga anak Siak  semakin maju lagi di negeri sendiri," ringkasnya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya
Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Yuk Simak Cara Daftarnya

Jakarta, Petah.id - Kesempatan besar untuk menjadi abdi negara kembali dibuka. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Saat ini negara membutuhkan 707.622 CASN. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961. Demikian disampaikan Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodoalam acara Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, secara virtual, Senin, (14/6/2021). Selain itu telah diterbitkan juga aturan terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Senin (14/6/2021). Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pengadaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah. Ada tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Aturan tersebut diumumkan melalui akun instagram resmi yang dikelola oleh Biro Humas BKN di @bkngoidofficial. Adapun aturan baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi 3 Aturan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yakni: PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNShttps://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsionalhttps://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html "Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year," jelas Katmoko Sebagaimana sudah diketahui sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pada website pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id. Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan. Fitur tersebut ketika diklik akan memunculkan laman tampilan pemberitahuan yang bertulis "under contruction we'll back soon!" yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan dan belum bisa diaktifkan. Namun yang pasti situs resmi SSCASN sudah bisa diakses dan akan berfungsi sepenuhnya saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka. Adapun alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id. Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id. Berikut 6 alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya: 1. Daftar Akun2. Daftar Formasi3. Seleksi Administrasi4. Seleksi Kompetensi Dasar5. Seleksi Kompetensi Bidang6. Pengumuman KelulusanSumber : detikcom

Pandemi Covid 19 Masih Berlanjut Hari Libur dan Cuti Bersama Berubah
Nasional

Pandemi Covid 19 Masih Berlanjut Hari Libur dan Cuti Bersama Berubah

Jakarta, Petah.id - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan untuk memutuskan, mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama, berkaitan dengan penyebaran virus Covid 19 yang hingga saat ini masih belum tuntas. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas, maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” ujar Menko PMK dalam keterangan persnya, Jumat (18/06/2021).Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. “Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend,” ujar Muhadjir. Menko PMK menambahkan, keputusan pemerintah ini didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada waktu tertentu. “Pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran COVID-19,” ujarnya. Adapun perubahan hari libur nasional cuti bersama tahun 2021 yang tertuang dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 18 Juni ini adalah sebagai berikut: 1. Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021; 2. Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad saw. yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021; dan 3. Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021 dihapuskan. Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru: Libur Nasional 1. Jumat, 1 Januari, Tahun Baru 2021 Masehi 2. Jumat, 12 Februari, Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili 3. Kamis, 11 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. 4. Minggu, 14 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 5. Jumat, 2 April, Wafat Isa Al Masih 6. Sabtu, 1 Mei, Hari Buruh Internasional 7. Kamis, 13 Mei, Kenaikan Isa Al Masih 8. Kamis-Jumat, 13-14 Mei, Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah 9. Rabu, 26 Mei, Hari Raya Waisak 2565 10. Selasa, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila 11. Selasa, 20 Juli, Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah 12. Rabu, 11 Agustus, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah 13. Selasa, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 14. Rabu, 20 Oktober, Maulid Nabi Muhammad saw. 15. Sabtu, 25 Desember, Hari Raya Natal Cuti Bersama Rabu, 12 Mei, Cuti Bersama untuk Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah

Bertahan Ditengah Pandemi, Ada Bantuan Insentif Pemerintah Bagi Pelaku Usaha
Nasional

Bertahan Ditengah Pandemi, Ada Bantuan Insentif Pemerintah Bagi Pelaku Usaha

Pekanbaru, Petah.id - Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif harus terus bertahan dari dampak pandemi COVID-19 dengan meningkatkan skala usaha mereka.  Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha terutama UMKM untuk memaksimalkan program BIP 2021 yang diluncurkan dengan waktu pendaftaran mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021. Program ini diharapkan dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda.  "Saya yakin dengan BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usaha dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang," kata Menparekraf, Sandiaga Uno, Mengutip laman kemenparekraf.go.id, Minggu (19/6/2021). BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni, BIP Reguler dan BIP Jaringan Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP Reguler untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.  Sementara BIP Reguler, terbuka bagi pelaku parekraf sub sektor aplikasi, game developer, kriya, fasyen, kuliner, film/video dan animasi serta sektor pariwisata.  Kemudian, BIP JPU adalah penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap, dalam rangka membantu pelaku usaha parekraf untuk keberlangsungan usahanya, khususnya akibat efek pandemi. Sasarannya adalah bagi pelaku parekraf pada sub sektor fasyen, kuliner, dan kriya.  Dana bantuan insentif ini dapat digunakan untuk modal kerja atau modal tetap, sewa beli software dan hardware, sewa ruang kerja atau pembayaran jasa.  Untuk informasi lebih lanjut, serta petunjuk teknis tentang cara pengajuan untuk dapat mengikuti program ini, dapat diunduh melalui website https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/ . 

Halaman 1 dari 22