JAKARTA, Petah.id - Polri secara resmi telah meluncurkan 15 Aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Aplikasi pelayanan polisi ini bisa diakses masyarakat semudah memesan makanan. Hal ini dipaparkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Peluncuran program ini tak lain adalah sebagai bentuk komitmen dirinya ketika menjalani Fit and Proper Test saat berstatus calon Kapolri. "Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan Polri," kata Sigit Adapun ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem). Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi. Sigit menambahkan, saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. "Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya," ujar Sigit. Disisi lain, Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%. "Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak," kata mantan Kapolda Banten ini. Dari segi kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan.
Meranti, Petah.id - Ucapan syukur dan terimakasih yang mendalam kepada Kapolda Riau datang dari segenap pengurus & santri Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an, Desa Mantiasa, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan penuh suka cita, para santri akan segera menempati asrama baru ditempat mereka menimba ilmu, setelah bantuan pembangunan empat ruang asrama baru dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi rampung pembangunan nya. Pimpinan Ponpes, Kyai Musthofa secara langsung mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya, sembari terus mendoakan Jendral bintang dua ini untuk senantiasa diberikan keberkahan dan terus menabur kebaikan kepada sesama. "Alhamdulillah, pembangunan empat ruang baru asrama santri sudah rampung dan akan segera dipakai. Terimakasih pak Kapolda beserta jajaran. Semoga sumbangsih yang diberikan memperoleh keberkahan dari Allah SWT dan bapak diberi kesehatan, rezeki yang berlimpah serta teruslah menabur kebaikan bagi sesama insan manusia," demikian diungkapkan pimpinan Ponpes Raudhatul Quran, Kyai Musthofa, Sabtu (19/6/2021).Penambahan ruang Asrama untuk santri ini, kata Kyai Musthofa, sangat dibutuhkan mengingat fasilitas sarana di Ponpes Raudhatul Qur'an minim dengan daya tampung santri sebanyak 200 orang "Begitu juga kepada pak Kapolres Kepulauan Meranti kami ucapkan terimakasih karena sudah membantu, sehingga pembangunan ruang baru Asrama ini bisa terwujud," ujarnya. Bantuan penambahan ruang baru Asrama Ponpes Raudhatul Qur'an itu diberikan Kapolda Riau saat berkunjung ke Pondok tersebut akhir tahun lalu.
Siak, Petah.id - Provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Siak mempunyai dua gelombang musim kemarau yaitu pada bulan Februari - Maret dan pada rentang Juli - Oktober. Memasuki musim kemarau pada periode yang ke dua ini, Manggala Agni Daops Sumatera VI Siak kembali melakukan patroli terpadu dan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Demikian dikatakan Kadaops Manggala Agni Daops Sumatera VI, Ihsan Abdillah mengatakan patroli terpadu dilaksanakan di empat posko yaitu Kampung Teluk Lanus, Desa Penyengat Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit batu Kabupaten Bengkalis dan Desa Kulit Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti."Patroli rutin selalu dilakukan lima desa yg rawan terjadinya karhutla berdasarkan pantauan dan analisa BMKG," kata Ihsan kepada Petah.id.Kegiatan tim dilapangan, lanjut Ihsan, selain melaksanakan patroli pencegahan juga melakukan sosialisasi dari rumah kerumah penduduk, melakukan Grounchek hotspot jika ditemukan dilapangan, pengecekan sumber air dan pengukuran water level air."Kegiatan ini sebagai diteksi dini supaya ruang terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipersempit dan apa bila ditemukan kebakaran hutan dan lahan tim akan langsung melaksanakan Pemadaman agar kebakaran tidak meluas," jelasnya.Untuk bulan Juni tahun 202, kata Ihsan lebih jauh, kegiatan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh dan kembali akan dilanjutkan pada bulan bulan berikutnya.Ihsan Abdillah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama yg berada untuk dapat bersama mencegah terjadinya karhutla agar dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan."Dan juga memastikan padam disaat membakar sampah dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar," imbaunya.
Siak, Petah.id - Anggota DPRD Siak Rusmin membagikan Alquran dan sajadah, di Masjid Al Falah, Musala Mujahidin, Musala Nurul Yakin, Pondok Pesantren Al Furqon, dan MTs Nurul Huda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.Alquran dan sajadah ini dari Nasdem Milenial Riau, disalurkan oleh Rusmin selama Ramadan. Ada pun jumlahnya menurut Rusmin, Alquran 250, sajadah juga 250 helai. “Saya berharap Alquran dan sajadah ini dapat bermanfaat untuk umat,” ungkap lelaki asal Kampung Paluh, Kecamatan Mempura ini.Lebih jauh dikatakan Rusmin, penyaluran Alquran dan sajadah ini dilakukannya di Kecamatan Mempura, karena karena dia orang Mempura, tapi karena di wilayah itu menurutnya lebih membutuhkan.“Saya ingin, dengan Alquran ini, generasi muda melek baca tulis Alquran, demikian juga dengan sajadah, saya ingin lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta sebagai hamba-Nya,” ungkap Rusmin.Rusmin memohon doa dari masyarakat agar program ini dapat terus berlanjut, sehingga wilayah lain juga bisa mendapatkannya.Pada momen itu, Rusmin juga memohon maaf lahir batin kepada masyarakat Mempura, umumnya masyarakat Siak, dia juga mengucapkan selamat Idulfitri 1442 H/2021 M.
Siak, Petah.id - Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan guna menyekat pemudik dari luar daerah, Selasa (27/4/2021). Salah satu posko berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatra Utara.Posko yang didirikan mulai melakukan pengamanan terpadu seperti pemeriksaan protokol kesehatan, dan rapid test antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari daerah mulai besok.Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto mengatakan, pihaknya berencana akan mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.“Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos “cek point” penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah Kabupaten Siak yang mana lokasinya merupakan titik pintu masuk dan keluar, Pos I Berada di Kecamatan kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km 1 Kecamatan Minas, Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang, Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan kandis," terang AKBP Gunar.Lanjut AKBP Gunar, bahwa Polres Siak dan unsur terkait nanti nya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak tersebut.“Sesuai dengan Intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah makin meningkatnya jumlah pasien yang terpapar covid -19 maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan pemudik yang ingin coba coba kita akan putar balikkan ke daerah asal nya dan kalau ada yang memaksa kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan,” ucap kapolres.Terakhir, Kapolres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang kampung pada lebaran tahun ini mengingat makin meningkatnya pasien yang tertular Covid -19 terutama di wilayah Kabupaten Siak, karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid-19, sayangi orangtua dan keluarga dikampung jangan sampai mereka juga tertular. Selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi," pungkas AKBP Gunar.
Pekanbaru, Petah.id - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar akhirnya larang mudik lokal, pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.Larangan mudik antar daerah di Riau ini pun berlaku sama dengan larangan mudik keluar provinsi, yang sebelumnya telah disampaikan ke publik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021."Mulai tanggal enam, berlaku sama," kata Gubri Syamsuar, di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau, Senin (19/4/21).Lebih lanjut, Syamsuar juga menyatakan bahwa larangan mudik lokal juga bagian upaya langkah pencegahan guna menekan penyebaran Covid-19. Kemudian, larangan juga terkait meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi dalam berapa hari terakhir termasuk kasus meninggal dunia. Dari tambahan kasus baru tersebut, banyak terungkap klaster keluarga. Masalah Protokol Kesehatan (Prokes) masih menjadi persoalan yang harus diperbaiki lagi. Mulai memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan.Lebih lanjut Gubri menyampaikan, untuk melakukan penanganan COVID-19 secara ketat diperlukan upaya kerjasama semua pihak termasuk dalam mengawasi adanya penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah ditetapkan di masing-masing daerah."Termasuk juga harus mempersiapkan Rumah Sakit yang telah di persiapkan untuk menangani kasus COVID-19 dan obat-obatan serta semua yang berkaitan kebutuhan dari rumah sakit lainnya," katanya. Gubri juga mengingatkan saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan. Ia berharap kepada masyarakat Riau khususnya untuk tetap mematuhi prokes COVID-19 secara ketat dan disiplin. "Karena itu harapan kami melalui media dalam hal ini dapat disampaikan kepada masyarakat kita agar mereka senantiasa disiplin juga menjalankan protokol kesehatan," tambahnya."Kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menetapkan PPKM harus adanya kerjasama yang baik," pungkasnya.
Siak, Petah.id - Ulah masyarakat yang tak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan disebut-sebut menjadi penyebab terjadi melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak. Hal itu disampaikan Asisten I Budhi Yuwono yang juga Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak. Ia menyebutkan pertemuan-pertemuan yang dilakukan masyarakat tanpa Prokes yang ketat menjadi pemicu melonjaknya Covid-19 di Siak. "Penyebab tentu tidak disiplinnya masyarakat dalam penerapan protokol covid-19. Pertemuan-pertemuan tetap terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Budhi Yuwono. Saat ini pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya agar dapat melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19. "Penanggulangannya sudah diawali tadi Pak Bupati pimpin rakor evaluasi pengendalian covid-19 di Kabupaten Siak. Langkah-langkah yang diambil jelas melakukan tracing, traking dan treatmant," jelas Budhi. Pemda juga memperketat tentang penerapan pelaksanaan protokol covid-19. Sehingga acara-acara masyarakat yang tidak mendesak akan dilarang. "Perketat pelaksanaan protokol covid-19, pertemuan yang tidak mendesak akan kita larang," tegas Budhi. "Pasar ramadan yang terpusat dan terkoordinir tidak kita perkenankan. Kalau mau jual takjil silahkan depan rumah masing-masing," tambah Budhi. Operasi yustisi, kata Budhi lebih jauh, terus dilakukan agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan. "Pembagian masker juga masih terus dilakukan," kata Dia. Disinggung soal adakah larangan khusus tentang warga Siak yang keluar kota, Budhi menjawab tentang intruksi Kasatgas Nasional. "Untuk keluar kota sesuai instruksi kasatgas nasional tanggal 6-17 Mei 2021 dilarang," tutupnya.
SIAK, Petah.id - Sebanyak 4.000 sertifikat tanah pada lahan eks HGU dibagikan oleh pemerintah pusat dan daerah Kabupaten Siak melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Setidaknya, masyarakat di 10 desa/kampung di Kabupaten Siak mendapatkan program ini. Demikian dikatakan Perwakilan Winrock untuk Indonesia, Arif Budiman. Langkah itu merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. "Program ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pengembangan budidaya gambut yang berkelanjutan dan komprehensif," kata Arif Budiman melalui rilisnya. Kata Arif, Winrock International berinisiatif mendukung percepatan program pemerintah di lahan TORA dan mendukung implementasi program Siak Hijau dengan mengembangkan dan melaksanakan proyek percontohan berbasis model bisnis berkelanjutan untuk kelompok tani lokal. "Tentunya dengan memasukkan prinsip pengelolaan hidrologi gambut yang tepat dan teknik budidaya gambut berkelanjutan (paludikultur)," jelasnya. "Uji coba ini juga melakukan penerapan praktik terbaik berkelanjutan terkait pasca panen dan pengembangan pasar termasuk mencari mitra swasta potensial untuk menginvestasikan model bisnis," tambah Arif. Dalam pelaksanaan kegiatan lapangan, kata Arif lebih jauh, salah satu pendampingan yang dilakukan oleh Winrock adalah melaksanakan pelatihan sekolah lapang kepada para petani mitra. Para petani ini telah di seleksi berdasarkan lokasi kegiatan dan juga komoditas yang akan dikembangkan. "Sekitar 20 petani sagu dari desa Mengkapan, Bunsur dan Lalang didukung dengan para perangkat desa akan mengikuti sekolah lapang yang di adakan oleh Winrock Bersama dengan Dinas pemerintah terkait," ungkapnya. Kata Arif, materi yang akan di sajikan meliputi tiga hal utama, yaitu: Implementasi prinsip-prinsip paludikultur untuk pertanian lahan gambut, Pengenalan prinsip-prinsip dasar bisnis model yang berbasis komunitas dan Implementasi prinsip-prinsip hidrologi untuk restorasi lahan gambut. Sekolah lapang ini, tambah Arif, terselenggara dengan dukungan penuh dari Pemda Kabupaten Siak terutama Dinas Perkebunan dan Pertanian serta Pemda Kabupaten Meranti terutama Dinas Perkebunan dan Holtikultura dengan tujuan untuk memberikan pelatihan langsung kepada para petani sagu untuk meningkatkan pengetahuan serta skil dalam melakukan praktik-praktik pertanian di lahan gambut secara berkelanjutan. "Kegiatan sekolah lapang ini akan berlangsung selama 4 hari yg di selenggarakann secara daring/online dan pertemuan langsung/off-line termasuk dengan praktik lapangan yg akan di laksanakan di demplot proyek di Desa Bunsur," tambah Arif. Untuk diketahui, acara pada hari pertama dilaksanakan dalam bentuk webinar dengan tautan zoom untuk mengikuti acara sbb: Tautan zoom: https://us02web.zoom.us/j/84148357516?pwd=VEVod20zZjdjSDNwMzVxUUV1TTlFUT09. Meeting ID: 841 4835 7516 Passcode: 585872 "Untuk acara sekolah lapang hari ke dua dan seterusnya akan di laksanakan dalam bentuk tatap muka langsung atau off-line," tutup Arif.
SIAK, Petah.id - Jelang akhir tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp10,8 miliar kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak dan Rp26,5 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu dan KPU Siak tersebut diperuntukkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020.Berdasarkan informasi yang diterima awak media, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu dan KPU Siak itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak tahun 2019.Terkait penggunaan dana hibah Pilkada Siak tahun 2020 itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani melalui Sekretaris Bawaslu Siak Suhartoyo SE menyebutkan, untuk pembiayaan (pengawasan ,red) pada penyelenggaraan Pilkada Siak 2020 pihak Bawaslu Siak hanya menggunakan dana sekitar Rp10,5 miliar. Sedangkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sudah dikembalikan ke kas daerah."Iya, dana hibah yang diterima Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Siak tahun 2020 sebesar Rp10,8 miliar. Namun, dari jumlah anggaran tersebut tidak semuanya terpakai, yakni ada SiLPA sekitar Rp300 juta lebih yang sudah kami kembalikan ke kas daerah pada tanggal 31 Maret 2021 kemarin," terang Suhartoyo, Senin (05/04/2021) siang, saat dikonfirmasi Petah.id.Saat ditanya terkait penyebab terjadinya SiLPA pada anggaran kegiatan di Bawaslu, Suhartoyo menjelaskan hal itu disebabkan karena seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Siak mengacu pada perencanaan yang dibuat oleh Bawaslu RI Pusat."Selama penyelenggaraan Pilkada Siak 2020, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Siak mengacu pada perencanaan Bawaslu RI, sehingga berdasarkan acuan Bawaslu RI itulah terjadi kelebihan sisa anggaran, karena memang ada beberapa item kegiatan yang awalnya kami rencanakan untuk dilaksanakan, tapi batal untuk dilaksanakan, karena tidak masuk (tidak ada) dalam acuan Bawaslu RI," tutup Suhartoyo.Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH, melalui Sekretaris KPU Siak Boby, juga menyebutkan bahwasanya pada anggaran kegiatan di KPU Siak juga terjadi SiLPA."Untuk SiLPA di KPU Kabupaten Siak sejumlah sekitar Rp3 miliar kurang. Dan untuk anggaran Pilkada yang sudah digunakan oleh KPU Siak saat ini sedang dilakukan audit oleh Inspektorat KPU dan audit BPK di KPU RI," papar Boby.Saat ditanya apakah pada pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020 lalu KPU Siak ada melibatkan rekanan (kontraktor, red) dalam merealisasikan kegiatan?, Boby justeru menyebut bahwasanya kegiatan KPU Siak banyak melalui sistem katalog."Kita kebanyakan memakai katalog sektoral dan katalog nasional dalam pelaksanaan Pemilu, dan seluruh barang logistik kita gunakan katalog yang telah ditetapkan oleh KPU RI," tutupnya.
Siak, Petah.id – Sebanyak 43 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak dilantik di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, lantai II Kantor Bupati, Senin (15/3/2021). "Pejabat fungsional ini sudah lama di keluarkan SK nya oleh Bupati, namun karena kesibukan dan berbagai kegiatan dan pertimbangan sehingga hari ini bisa di kukuhkan,"ujar Asisten Admintrasi dan Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin sekaligus melantik. Jabatan fungsional itu, kata Jamal, merupakan pejabat profesional yang tidak tergantung dengan staf. Berdasar dari PP No 16 Tahun 1994 jo Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PNS yang dimaksud dengan jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. "Jadi jabatan fungsional karir bapak dan ibu ditentukan tergantung keahlian atau keterampilan bapak ibu sendiri. Beda dengan jabatan struktural yang di emban kemarin ia memiliki staf," terang jamal. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi lebih mengutamakan jabatan fungisonal. Hal ini d lakukan untuk mempercepat pelaksanaan tugas di lingkungan birokrasi. "Pemerintah pusat menilai jabatan fungsional, baru dalam proses penyederhanaan birokrasi berupa perampingan eselon. Selain itu juga jabatan struktural dapat menghambat kelancaran pelayanan publik di instansi tersebut,"terangnya. Jamal berpesan, pejabat yang di lantik dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi serta meningkatkan kapabilitas, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terutama yang ditempatkan di Inspektorat. "Yang bertugas di Inspektorat, mereka auditor insternal di lingkup Pemkab Siak. Jadi saudara-saudara baik Auditor Maupun PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah) merupakan pengawas yang menjadi kewenanggan pemerintah kabupaten diharapkan memiliki integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,"pinta Jamal. Ia berharap, bagi ASN yang baru saja mengemban jabatan baru, agar dapat memahami dan belajar peraturan perudang-undangan yang berkaitan dengan tugas pejabat yang baru di lantik. "Aturan itu merupakan alat bagi saudara-saudara dalam menjalankan tugas, dalam rangka meningkatkan SDM ikuti diklat dan dinas terkait dapat meningkatkan anggaran untuk peningkatan SDM aparatur," tegas Jamal. Yang terpenting kata Jamal, mampu berinovasi menciptakan sesuatu yang baru, untuk mempermudah pelayanan atau tugas di dinasnya masing-masing. Terlihat pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Berikut jabatan fungsional dan jumlah yang di lantik : 1. Jabatan Fungsional Pamong Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Siak 2 orang. 2. Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa pada Setda kabupaten Siak 2 orang. 3. Jabatan Fungsional PPUP pada Inspektorat kabupaten Siak 12 orang 4. Jabatan fungsional Penera pada Dinas Perdagangan dan Industrial kabupaten Siak 2 orang. 5. Jabatan Fungsional Auditor pada Inspektorat kabupaten Siak 4 orang. 6. Jabatan Fungsional Arsiparis pada Dinas Perpustakaan kabupaten Siak 5 orang. 7. Jabatan Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Siak 1 orang. 8. Jabatan Fungsional Dokter pada RSUD 1 orang. 9. Jabatan Fungsional Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan 1 orang. 10. Jabatan Fungsional Mediator hubungan Industrial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Siak 1 orang 11. Jabatan Fungsional Satpol pada kantor Satpol PP kabupaten Siak 3 orang