Siak, Petah.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.Bimbingan teknis diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, di Hotel Grand Zuri Pekanbaru pada Minggu, (28/7/2024) lalu.Bimtek dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus SAg. Adapun tema bimtek kali ini, Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Serta Penguatan Hard dan Soft Skill Pimpinan dan Anggota DPRD.Pemateri dalam bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Siak disesuaikan dengan tema yang diangkat, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan direalisasikan dalamkehidupan sehari hari oleh pimpinan dan anggota DPRD.DPRD Kabupaten Siak sengaja mendatangkan pemateri yang ahli di bidangnya dari Kementerian Keuangan Heryanto Sijabat SH MH merupakan Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.Bimtek dihadiri Ketua DPRD Siak IndraGunawan SE, Wakil Ketua II Androy Ade Rianda H SH MH CLA, 37 anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD Siak H Setya Hendro Wardhana SE SH MM, dan sejumlah pejabat yang ada di lingkungan DPRD Siak.Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bimtek yang digelar kali ini, diharapkan benar benar mampu menjawab segala persoalan di masyarakat. Baik saat menjadi anggota DPRD maupun setelah purnabakti.Setiap anggota DPRD, diharapkan memiliki bekal hard skill maupun soft skill, dan bimtek kali ini diyakini Ketua Indra Gunawan, sebagai pembuka jalan untuk terus meningkatkan kapasitas.Dalam kegiatan ini, kebersamaan, berdiskusi dan bertukar informasi menjadi hal yang tak terpisahkan. Silaturahmi setiap anggota DPRD terjaga dengan baik.Meski komunikasi secara langsung tidak dapat dilakukan dengan intens, namun komunikasi antar Komisi, serta saat paripurna dan bimtek seperti ini menjadi momen untuk membahas berbagai hal yang sepenuhnya menyangkut kepentingan masyarakat.“Kami terus berpikir dan mencarikan solusi terbaik atas setiap persoalan yang ada di masyarakat, hari ini maupun di masa yang akan datang,” kata Ketua Indra Gunawan, Kamis (1/8/2024).Kemajuan begitu pesat, perkembangan teknologi informasi begitu masif, dan setiap anggota DPRD mesti mengikuti setiap perkembangan dan kemajuan itu, dengan membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan termasuk apa yang menjadi tema bimtek kali ini.Pentingnya penguatan hard dan soft skill bagi anggota DPRD. Penguasaan hard skill, seperti pengetahuan hukum dan keahlian teknis, serta pengembangan soft skill, seperti kemampuan komunikasi dan kepemimpinan, sangat penting dalam memaksimalkan kontribusi anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.Sebagai anggota DPRD, penguatan hard dan soft skill merupakan langkah penting untuk memperluas pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas di bidang legislatif. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penguatan hard dan soft skill anggota DPRD purnabakti, Penguatan Hard Skill, Dengan cara meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait tugas dan wewenang DPRD.Mengikuti pelatihan dan kursus yang berkaitan dengan keahlian teknis yang relevan dengan tugas-tugas DPRD, seperti analisis kebijakan, pembuatan peraturan daerah, atau evaluasi program pembangunan daerah.Membaca dan mempelajari berbagai literatur, buku, dan jurnal terkait dengan bidang legislatif dan tugas-tugas DPRD.“Hal ini akan berdampak pada kemampuan dan semakin ahlinya anggota DPRD dalam melaksanakan tugas tugasnya,” kata Ketua Indra Gunawan.Berkolaborasi dengan lembaga akademik atau ahli di bidang terkait untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan.Dengan berkolaborasi dalam mempercepat penguasaan materi, akan semakin mudah bagi anggota DPRD dalam merealisasikan tugas tugasnya dalam kehidupan sehari hari, baik terhadap eksekutif maupun kepada mitra dan masyarakat.Penguatan Soft Skill, Berupa peningkatan kemampuan komunikasi, termasuk kemampuan berbicara di depan publik, mendengarkan dengan baik, dan bernegosiasi dengan efektif. Memperkaya kemampuan kepemimpinan, termasuk pengambilan keputusan yang bijaksana, kemampuan membangun tim, dan memimpin dengan contoh yang baik.Selain itu, menumbuhkan kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang baik untuk merumuskan kebijakan yang efektif. Meningkatkan keterampilan interpersonal, seperti kemampuan bekerja sama dalam tim, mengelola konflik, dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.Penguatan hard dan soft skill merupakan investasi penting bagi anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja mereka. Dengan penguasaan yang baik terhadap hard skill dan pengembangan yang optimal dalam soft skill, anggota DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik, mewakili kepentingan masyarakat dengan baik, dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.Ketua DPRD Indra Gunawan meyakini, semua anggota DPRD yang mengikuti bimtek, dapat menyerap semua materi yang diberikan, dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari sebagai wakil rakyat.
Siak, Petah.id - Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan pengawasan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) pada Senin (30/7/2024). Tim turun ke lokasi untuk memastikan pengawasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap para pelaku usaha di KITB tertib. Di lokasi, tim melakukan penyegelan pengawasan terhadap salah satu perusahaan Stockpile yakni PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (Besti). Dikatakan Kasatpol PP Siak Winda Syafril, penyegelan tersebut bersifat sementara. Pihaknya hanya ingin memastikan keamanan, kenyaman para investor sekaligus menjaga ketertiban umum. "Penyegelan itu bukan penyegelan pemberhentian operasional melainkan bentuk pengawasan secara administrasi," ungkap Kasatpol PP Siak Winda Syafril saat ditemui, Selasa (31/7/2024). Penyegelan pengawasan tersebut, tambah Winda, karena saat tim turun ke lapangan tidak mendapati administasi kelengkapan perizinan pelaku usaha. "Namun setelah dikroscek, ternyata PT Besti ini melakukan perjanjian sewa dengan PT Sumatera Biomas (SBM). Jadi, tempatnya milik PT SBM yang sedangkan disewakan terhadap PT Besti," sebut Winda. "Jadi memang urusan perizinan amdal, andalalin dan sebagainya merupakan kewajiban dari PT SBM tersebut. Dan setelah dicek ternyata semuanya lengkap," tambah Winda. Sementara itu, Presiden Direktur PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (Besti) Indra Chen menyampaikan, pihaknya sudah memiliki izin yang lengkap terkait operasional Stockpilenya di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Dijelaskan Indra, memang terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan tim yustisi yang saat itu bekerja di lapangan. "Semua izin kita lengkap, terkait izin amdal, andalalin dan sebagainya itu kewenangan dari PT SBM selaku penyewa lahan tersebut. Kami hanya menyewa tempat itu, sehingga kami hanya melampirkan surat perjanjian sewa menyewa saja terhadap tim yustisi," kata Indra. Indra menegaskan, perusahannya bukan baru berinvestasi di Kabupaten Siak. Di Kecamatan Tualang, PT Besti sudah dua tahun beroperasi. Di sana, PT Besti juga menyewa tempat terhadap Pelindo. "Di KITB memang baru berjalan dua bulan, tapi sejak perjanjian kontrak dengan PT SBM sudah berjalan enam bulan," sebut Indra. Lanjut Indra, banyak pihak yang tidak tau bahwa PT Besti sewa menyewa lapak PT SBM untuk melakukan usaha Stockpile di KITB. "Kita sudah lengkapi semuanya, perizinan operasional kami juga lengkap," lanjutnya. Ditambahkannya, selain berusaha, PT Besti juga ingin ikut serta dalam memajukan pembangunan di daerah. "Selain berusaha, kita juga ingin memajukan daerah sini. Sehingga bisa tercipta iklim yang kondusif," tambah Indra. Indra mengajak agar semua pihak bisa saling mendorong untuk memajukan Kabupaten Siak. "Sama sama kita memajukan daerah ini, sebab saya juga putra daerah Siak sehingga sangat ingin daerah tercinta ini maju," tutur Indra.
Siak, Petah.id – Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, itulah yang terjadi kepada bocah bernama Destri Amelia (14) pelajar SMPN di Siak. Ia tewas ditabrak truk coltdiesel pembawa material bangunan di bundaran Jalan Hang Tuah, Kota Siak, Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.00 Wib. Dikatakan Lurah Kampung Rempak Agusri, korban berboncengan dengan temannya bernama Livia. Dijelaskan Lurah Agusri, baik dirinya maupun warga belum tahu kronologi kecelakaan yang merenggut nyawa Destri. Informasi awal korban dibonceng. “Korban sempat dilarikan ke RSUD Tengku Rafian atau sekitar 2 Km dari lokasi kecelakaan., namun nyawanya tak tertolong,” terang Lurah Agusri. Lengan kanannya patah, tulangnya terlihat menonjol. Ada lubang menganga di antara lengan dengan dadanya. Korban tak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. “Kami melakukan pemakaman terhadap korban setelah Salat Isya,” ucap Lurah Agusri. Sementara Livia saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Tengku Rafian. Beberapa bagian tubuhnya luka, termasuk pahanya ada luka menganga bekas terseret aspal. Sementara Kasat Lantas AKP Fandri mengatakan personelnya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). TKP berada di bundaran Jalan Hang Tuah, posisinya antara Komplek Kejaksaan dengan LAM Siak. Jalan Bang Tuah merupakan jalur dua. Dan kecelakaan terjadi persis di bundaran, sepeda motor korban sudah ke arah Kwalian, dengan truk tidak jauh dari motor matik tersebut. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah, memastikan pelajar tahu tentang tertib berlalu lintas,” kata Kasat Fandri. Atas kejadian ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi orangtua, guru dan pelajar agar berhati hati dalam berkendara dan peduli akan keselamatan diri dan orang lain. “Mari bersama sama mencegah lakalantas di kalangan pelajar dengan terus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus mempelajari rambu rambu dan tidak membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri, karena emosinya masih labil,” kata Kasat Fandri. Selama Operasi Patuh Lancang Kuning, dimulai awal pekan ini, pihaknya sudah mendatangi sekolah sekolah di sejumlah kecamatan, untuk memastikan dan mengajak pelajar tertib berlalu lintas dengan tetap menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Siak, Petah.id - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pekanbaru bacakan putusan atas perkara korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (24/7/2024). Dalam kasus tersebut, sebanyak enam orang ditetapkan jaksa sebagai tersangka yakni Suparmin, Mina Yumiarti, Suharnof, Amuzir, Syafrizum dan Sukarimi. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasipidsus Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono menyampaikan pihaknya sudah melakukan penuntutan terhadap enam pelaku yang memiliki peran masing - masing dalam merugikan negara. "Kemarin kami mendengarkan putusan perkara dugaan korupsi pupuk subsidi di PN Pekanbaru," kata Kasipidsus Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono, Kamis (25/7/2024). Disampaikan Juriko, dari perbuatan enam pelaku menyelewengkan pupuk subsidi, negara dirugikan Rp5.431.614.696,87.Suparmin, kata Juriko, selaku pengendali pendistribusian pupuk di Kecamatan Kerinci Kanan dijatuhi hukuman pidana sembilan tahun enam bulan dengan membayar denda sebesar Rp600.000.000 subsidair enam bulan kurungan. "Suparmin juga ditetapkan membayar uang pengganti sebesar Rp4.694.114.696,87, jika tak membayarnya setelah satu bulan putusan pengadilan maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," sebut Juriko. Terdakwa Mina Yumiarti, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan denda sebesar Rp500.000.000 dengan subsidair tig bulan kurungan. "Jika terdakwa tidak membayar jaksa juga akan menyita harta bendanya," tegas Juriko. Sementara, untuk terdakwa Suharnof selaku pemilik kios pengecer lengkap yang menjual pupuk untuk para petani di Kecamatan Kerinci Kanan dikenakan sanksi lima tahun enam bulan dengan denda Rp500.000.000 subsidair 3 bulan kurungan "Terdakwa Suharnof juga ditetapkan membayar uang pengganti sebesar Rp238.000.000," jelasnya. Untuk terdakwa Sukarimi mantan Kepala Bidang Prasarana Sarana Dinas Pertanian dan Amuzir selaku Kepala Seksi Pupuk,Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi. "Mereka berdua dijatuhi hukuman masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda masing-masing sebesar Rp500.000.000 subsidair tiga bulan kurungan," tambah Juriko. Lanjut Juriko, terdakwa Syafrijum selaku Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2021 turut dinyataka terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi. "Syfrijum dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp300.000.000 subsidair dua bulan kurungan," lanjutnya. Masih kata Juriko, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari atas putusan majelis hakim tersebut. "Dengan terbuktinya dugaan tindak korupsi penyimpangan pupuk subsidi tersebut maka jaksa terus berkomitmen untuk memberantas kasus serupa jika ditemukan dikecamatan lainnya," tutup Juriko.
Siak, Petah.id - Warga Siak semakin resah dengan keberadaan warung remang remang yang bebas melapak di Kabupaten Siak, Riau. Sumi (43) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Dayun mengaku resah dengan adanya warung remang remang yang semakin menjamur. Dikatakan Sumi, ia risau jika itu dibiarkan terus terjadi maka banyak rumah tangga dan generasi selanjutnya bisa rusak. "Semakin banyak aja sekarang warung remang remang menyediakam miras dan perempuan penghibur berkedok pijat. Gimana kalau anak anak bahkan suami kita terjerat di sana," kata Sumi, Selasa, (23/4/20204). Rasa ingin tahu pemuda, berdampak negatif untuk perkembangan mental dan masa depan mereka. Demikian juga para suami, akan merusak rumah tangga. Sumi khawatir anaknya yang selalu nongkrong dengan temannya menjadi khilaf. Bisa saja awalnya hanya coba coba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Pada akhirnya tentu akan kecanduan. "Kami sudah membicarakan tingkat kampung, dan pihak desa sudah pula meminta Satpol PP, namun sama sekali tidak ada pergerakan, seperti ada pembiaran," kata Sumi. Sumi heran, ke mana saja Satpol PP, ngapain saja mereka. Membasmi warung remang remang semestinya menjadi prioritas, sebab menyangkut moralitas dan kesehatan mental warga yang tinggal di sekitar warung remang remang. "Jangan sampai kami yang turun membubarkan aktivitas mesum yang dapat merusak moral masyarakat jika dibiarkan tetap hidup," ucap Sumi geram. Sumi masih bisa menahan diri, karena warga lainnya mengingatkan tidak boleh main hakim sendiri, sekaligus menunggu Satpol PP bergerak. Pertanyaannya, kapan Satpol PP bergerak. Lanjut Sumi, razia yang kerap dilakukan juga hanya seperti pelepas tanya warga saja. Sebab, tambahnya, malam hari dirazia besoknya sudah beraktifitas lagi. "Razia terus, tapi masih aja tetap buka. Apa tidak ada sanksi tegas dari penegak peraturan daerah?," tambahnya. Atas peristiwa tersebut, Sumi menaruh curiga bahwa pemilik warung remang remang memberikan setoran terhadap berbagai pihak yang berkepentingan. "Jangan sampai kami mendapat informasi bahwa warung remang remang itu memberi setoran. Itu sangat memalukan," tuturnya. Sementara itu, Kasatpol PP Siak Winda Syafril melalui Kabid Penegak Perundang udangan Daerah Subandi mengatakan, pihaknya terus melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang kerap beroperasi. "Kami Satpol PP kerap melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang yang menyediakan miras dan perempuan," klaim Subandi. Dikatakan Bandi, setidaknya hampir disetiap kecamatan pihaknya melakukan razia dan penindakan terhadap keberadaan warung remang remang. "Yang jelas warung remang remang yang pernah ditindak itu di Kecamatan Bungaraya, Dayun, Lubukdalam, Koto Gasib dan Kecamatan Tualang," jelasnya. Namun, lanjut Bandi, pihaknya belum memperoleh data yang pasti terkait berapa banyak warung remang remang se Kabupaten Siak. "Kalau datanya gak ada, tapi kalau data tempat hiburan yang ditindak ada," beber Bandi. Pun demikian, kata Bandi lebih jauh, pihaknya kan menindak jika ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan warung remang remang yang meresahkan. "Kami akan menindak jika ada laporan dari masyarakat. Penting bagi kami informasi dari semua pihak terhadap pelanggaran Perda," lanjut Bandi. Masih kata Bandi, ada juga ada efek jera terhadap sebagian pemilik usaha warung remang remang dengam adanya razia yang dilakukan Satpol PP Siak. "Efek jera terhadap pelaku usaha warung remang remang tetap ada karena kami menerapkan denda biaya paksa sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat," ucapnya. Namun, Bandi akui banyak juga pemilik warung remang remant yang membandel setelah dirazia dan ditindak Satpol PP. "Habis dirazia ada yang masih buka ada yang cuma pindah tempat. Yang pindah ini kadang kami belum tau lokasi, kami membutuhkan peran masyarakat terkait informasi warung warung yg meresahkan," tutupnya.
Siak, Petah.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bakal tak mengirim nama nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 untuk dilantik jika tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Siak Dedi Kurniawan mengatakan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 pasal 53 ayat 1, 2 dan 3 bahwa ada kewajiban caleg terpilih untuk melaksanakan pelaporan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. "Apabila caleg terpilih tidak menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN kepada KPU, maka KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilaksanakan pelantikan," kata KPU Siak Dedi Kurniawan. Hingga saat ini, masih ada delapan caleg terpilih yang belum menyerahkan laporan LHKPN nya terhadap KPU. "Dari 40 caleg terpilih, masih ada delapan lagi yang belum menyerahkan laporan LHKPN nya," beber Dedi. Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menegaskan pihaknya hanya menjalankan PKPU dan juknis yang sudah ditetapkan. Ia mengimbau kepada caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN nya sebel jatuh tempo 21 hari sebelum pelantikan. "Ini juga kan bentuk ketaatan wakil rakyat terhadap regulasi yang ada. Agar masyarakat juga mengetahui dan ikut mengawasi para wakil rakyatnya," tutup Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan. Dari data yang diterima dari KPU Siak, sebanyak delapan anggota DPRD Siak terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.Delapan orang tersebut yakni Haposan Sinaga dari Partai Perindo, Tengku Muhammad dari PKS, Jon Faber Bernandus Pangaribuan dari PDI Perjuangan, Retno Guntoro dari PKB, Ridho Rizqi dari PKB, Nia Sari Sihotang dari PKB, Laiskar Jaya dari PKB dan Asril dari Golkar. Sementara itu, 32 anggota DPRD Siak terpilih lainnya sudah menyerahkan pada Kamis dan Jumat (18-19/7/2024).KPU Siak meminta agar anggota legislatif terpilih yang belum menyerahkan agar segera menyerahkan tanda terima LHKPN.
Siak, Petah.id - Bupati Siak Alfedri bersama Sekda Arfan melakukan kunjungan kerja ke Kelantan Malaysia. Kunjungan ke Kelantan untuk bersilaturahmi bertemu Menteri Besar Kelantan Ustaz Dato’ Haji Mohd Nassuruddin bin Haji Daud SJ MK DJMK JMK.Pertemuan dilakukan di kediaman Menteri Besar Mohd Nassuruddin di Kelantan Malaysia untuk bersilaturahmi, sekaligus berdiskusi dan saling bertukar cerita tentang kemajuan daerah.Demikian dikatakan Bupati Siak Alfedri. Lebih jauh dikatakan Bupati Alfedri dalam diskusi, banyak ilmu yang didapat, tak hanya tentang bagaimana membesarkan Kelantan yang nyaman dan tenteram. Tapi juga membangun daerah yang masyarakatnya berperang teguh pada agama, adat dan budaya.Hal itu tentu dapat diimplementasikan di Siak sebagai The Truly Malay. Dengan sejarah Kesultanan Siak dan adat dan budaya yang ditinggalkannya, dengan berpegang teguh pada agama.“Semoga tali silaturahmi ini dapat tetap erat, dan terjaga dengan baik. Dapat terus berbagi dan berkolaborasi dalam kemajuan,” kata Bupati Alfedri.Bupati Alfedri sangat ingin terus mengikat hubungan persahabatan, kekerabatan untuk bersama maju dan berkembang dengan tetap menjaga agama, dan norma adat dan budaya.Sebagai Kota Wisata, masyarakat Siak mesti siap dengan segala perubahan terutama dengan kemajemukan. Dalam beberapa tahun belakangan Kota Siak semakin hidup, dan terus berkemajuan.“Mari sama sama menjaga warisan adat dan budaya, sehingga Siak semakin dicintai sebagai kota tujuan wisata dengan segala daya tariknya,” ajak Bupati Alfedri.Makanya dibuat sejumlah kegiatan yang hampir semuanya mengajak bagaimana orang datang dan betah berlama lama di Siak. “Terima kasih atas sambutannya, kami menunggu kunjungan balasan dalam mempererat ikatan kekerabatan dengan bersilaturahmi,” ucap Bupati Alfedri.(infotorial)
Siak, Petah.id - Sedikitnya ada 6 hektar lahan gambut dalam di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak habis dilahap si jago merah. Tim dari BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api bahu mebahu memadamkan api tersebut. Plt Kalaksa BPBD Siak Heriyanto mengatakan lahn yang terbakar merupakan gambut dalam sehingga tim sedikit kesulitan melakukan pemadaman. "Lahan gambut dalam yang terbakar sehingga tim harus ekstra untuk memadamkan api tersebut," kata Plt Kalaksa BPBD Siak Heriyanto. Pemadaman tersebut, tambah Heriyanto, sudah berlangsung selama 5 hari dibantu dengan 3 helikopter. "Dihari ke tiga api sudah padam tinggal pendinginan saja. tim gabungnan dibantu dengan 3 helikopter memadamkannya," sebut Heriyanto. Sementara itu, Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan menyampaikan, per Senin (22/7/2024) sudah memasuki hari ke 5 pemadaman. "Ini hari ke lima pemadaman. Api sudah padam, tinggal pendinginan saja. Tim gabungan masih stanby di lokasi," kata Kadaops Manggala Agni Siak, Ihsan Abdillah, Senin (22/7/2024). Dikatakan Ihsan, dalam proses pemadaman, ada 3 helikopter dari BNPB Provinsi Riau turut memadamkan karhutla di Kecamatan Dayun tersebut. Lahan gambut disertai semak belukar dari pakis menjadi salah satu kendala tim dalam memadamkan api. "Selain tanahnya gambut, ada semak belukar yang mudah tersulut api menjadi kendala tersendiri bagi tim untuk memadamkan api," sebutnya. Selain itu, cuaca panas dan angin tak menentu menjadikan api semakin berkobar. "Tambah cuaca yang sangat panas dan situasi arah angin bikin tantangan tersendiri," kata dia. Hal serupa juga terjadi di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya. Sedikitnya ada seperempat hektar lahan yang terbakar pada Rabu (17/7/24). Petistiwa tersebut tidak berlangsung lama karena tim dan masyarakat langsung ke lokasi untuk memadamkan. Terbakarnya hutan dan lahan juga terjadi di Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit pada Kamis (18/7/2024). Setengah hektar lahan milik masyarakat terbakar. Namun, tim juga bergerak cepat sehingga api tak meluas dan mudah dipadamkan.
Siak, Petah.id - Memasuki tahun ajaran baru, Bupati Siak Alfedri memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Negeri Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.Bupati Siak Alfedri datang bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga Asisten 3 Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rozi Candra, Camat Mempura Harland, Kabid SMP Endi Mirzal, Kepala SMP 1 Mempura Winda.Dijelaskan Bupati Alfedri, sudah 2.817 pelajar SMP Negeri di Kabupaten Siak untuk kelas 9 belajar mengunakan platform Merdeka Belajar chromebook belajar.id yang didesain khusus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai sarana belajar secara digital untuk pelajar dan digunakan secara mandiri oleh para pelajar.Pembelajaran chromebook ini merupakan fasilitas pembelajaran mengunakan perangkat komputer/laptop. Dengan mengunakan sistem operasi yang digunakan, yaitu Chrome OS. Chromebook yang dilengkapi dengan Chrome Device Management (CDM) sebagai perangkat lunak yang berfungsi untuk melakukan pendaftaran (enrollment) Chromebook pada domain belajar.id.“Adapun jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Siak 82. Tahun 2024, sekolah yang mendapatkan manfaat untuk mendukung Merdeka Belajar sebanyak 26 sekolah,” terangnya.Bupati Alfedri mengatakan, wujud kepedulian Pemkab Siak terhadap pendidikan, pada 2023 telah merealisasikan anggaran dengan alokasi 27 persen dan telah melampaui target ketentuan sebesar 20 persen anggaran daerah. Bupati Alfedri mendukung penuh program Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi. Program ini mengarah kepada digitalisasi untuk mutu pendidikan lebih baik."Kami baru bisa memenuhi sekitar 30 persen dari keseluruhan kebutuhan menunjang pembelajaran Merdeka Belajar secara nasional. Kami akan terus mencapai target di atas 50 persen di tahun ini,” kata Bupati Alfedri.Pemkab Siak akan menjadikan sekolah negeri lebih berkualitas dan terpercaya. Sehingga masyarakat dan menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri. “Kami tentu akan memberikan fasilitas belajar berkualitas dan terbaik tentunya sesuai standar pendidikan nasional,” ucap Bupati Alfedri.(infotorial)
Siak, Petah.id -Dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola, menjalankan program dan penataan aset terkait wakaf, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf.Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia bersama lima kabupaten kota lain se-Indonesia. Penetapan Kota Wakaf ini dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun 2024, ditandai dengan penyerahan piagam dan sertifikat Kota Wakaf oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H M Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7) lalu.Saat menerima penetapan Kota Wakaf itu, bersama Bupati Siak Alfedri, ada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Sekretaris BWI Kabupaten Siak Wandi Utama, dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Siak Dicky Sofyan.Bupati Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024, karena Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Saat ini, salah satu program wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI Siak adalah Program Wakaf Sehari Seribu Rupiah, yang dikumpul dari ASN dan honorer pemkab.jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. “Dari program itu, kami berhasil membangun ruko 2 pintu, yang hasilnya kami gunakan untuk keperluan program dan kegiatan yang berkaitan dengan wakaf di Kabupaten Siak,” jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua BWI Kabupaten Siak. Kemudian ada sebidang tanah wakaf yang telah dikelola untuk pembangunan Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak. Dengan penetapan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf, diharapkan pendataan serta pengelola dan program terkait wakaf kedepannya semakin baik, dan mendapat dukungan wakaf semua pihak."Sebelum ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak telah ditunjuk sebagai Pilot Project Kota Wakaf di Indonesia,” terang Bupati Alfedri.Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat."Program Kota Wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, Baznas dan pemda, serta pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, zakat dan wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat.Disebutkannya, melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan, akan berdampak langsung kepada masyarakat. Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Dengan kolaborasi, tercipta pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM,” jelas Wamen Kemenag Saiful Rahmat Dasuki.(infotorial)