Penegakan Hukum Humanis di Tanah Istana: Mengenal Lebih Dekat Kajari Siak Heri Yulianto
Siak

Penegakan Hukum Humanis di Tanah Istana: Mengenal Lebih Dekat Kajari Siak Heri Yulianto

Siak, Petah.id – Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak yang baru, Heri Yulianto, SH MH, membawa angin segar dalam nuansa penegakan hukum di kabupaten berjuluk "Kota Istana".Baru menjabat, Heri Yulianto langsung terpikat oleh keindahan dan keteraturan Kota Siak.​"Saya kagum melihat penataan Kota Siak yang rapih, bersih, dan asri," ujar Heri Yulianto ditemui di ruangan kerjanya.Disampaikan Kajari Heri Yulianto, Siak menawarkan daya tarik tersendiri baginya. Pemandangan pipa-pipa minyak, hamparan kebun kelapa sawit, serta jalanan yang relatif lengang menciptakan suasana nyaman dan kondusif, berbeda dengan hiruk pikuk kota besar.​Saat ini, Kajari Heri Yulianto tengah fokus pada tahap pengenalan diri dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Ia memandang proses adaptasi ini sebagai bagian yang harus dinikmati.​"Semua berproses, dan saya akan nikmati prosesnya," kata Kajari Heri Yulianto.​Komitmen utamanya adalah menciptakan keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat. Ia ingin meruntuhkan stigma jaksa sebagai sosok yang kaku dan menakutkan."Kita sebaliknya, kita inginkan agar jaksa harus lebih dikenal sebagai sosok yang humanis," tegasnya.​Filosofi penegakan hukum yang diusungnya di Siak akan memiliki kekhasan, yakni dengan memperhatikan kearifan lokal. Kajari Heri menyadari pentingnya memahami nilai-nilai adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat sebelum mengambil langkah strategis.​"Saya akan pelajari kearifan lokal, sehingga penegakan hukum yang dilakukan benar-benar langkah strategis tanpa mencederai kearifan lokal," jelasnya.​Baginya, hukum memang harus ditegakkan demi keadilan, namun hal itu tidak boleh mengorbankan budaya dan tradisi setempat. Pendekatan ini, kata Kajari Heri lebih lanjut, diwujudkan melalui pengedepanan rasa humanis dalam setiap tugas dan fungsi penegakan hukum, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan.​Dalam menjalankan tugas mulianya, Kajari Heri Yulianto membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Ia menutup perbincangan dengan menegaskan kembali esensi kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.​"Kejaksaan hadir untuk masyarakat, dalam memberikan rasa keadilan," pungkasnya.​Komitmen Kajari Heri Yulianto untuk memadukan ketegasan hukum dengan sentuhan humanis dan penghormatan terhadap kearifan lokal diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan sinergi positif antara aparat penegak hukum dan masyarakat Siak.

Siak Siaga Bencana! Kapolres dan Wabup Pimpin Apel Kesiapan Hadapi Banjir
Siak

Siak Siaga Bencana! Kapolres dan Wabup Pimpin Apel Kesiapan Hadapi Banjir

​Siak, Petah.id - Pemerintah Kabupaten Siak, bersama Polres Siak dan seluruh instansi terkait, menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu (5/11/2025).Wakil Bupati Siak menyampaikan potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, telah meningkat.Tercatat, sambung Wabup Syamsurizal, sepanjang Oktober 2025, banjir telah melanda lima kampung di Siak, yaitu Kampung Merempan Hulu dan Buantan Besar (Kecamatan Siak), Kampung Rantau Panjang dan Sengkemang (Kecamatan Koto Gasib), serta Kampung Tuah Indrapura (Kecamatan Bungaraya).​“Pemerintah bersama seluruh unsur harus saling mendukung agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terarah,” kata Wabup Siak, Syamsurizal saat pimpin apel siaga.Ditambahkan Wabup Syamsurizal, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan yang diminta untuk menjaga kawasan dan lahan di sekitar mereka."Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama suksesnya penanganan bencana yang terjadi," sebutnya.Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy mengatakan, apel dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.​“Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana adalah kunci. Kecepatan dan ketepatan respons akan menentukan keberhasilan penanganan bencana. TNI-Polri, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, PMI, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dalam satu komando yang solid,” tegas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy.Kapolres Eka juga berpesan pentingnya deteksi dini wilayah rawan, penyebaran informasi publik, dan simulasi tanggap darurat secara berkala."Saya berpesan agar personel melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional," tutupnya.Hal senada dikatakan Kalaksa BPBD Siak, Novendra Kasmara, apel siaga darurat bencana Hidrometeorologi menjadi penekanan penting untuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman banjir dan cuaca ekstrem jelang akhir tahun."Kita berharap sinergi lontas sektor dapat menangani dalam menunjukkan kesiapan bersama untuk penanggulangan bencana,"  kata Kalaksa BPBD Siak, Novendra Kasmara.Apel siaga darurat bencana Hidrometeorologi berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Rabu (5/11/2025) pagi.Giat itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal dan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.Turut hadir ratusan personel dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Manggala Agni, relawan, hingga perwakilan perusahaan (RPK) ikut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan kesiapan bersama untuk penanggulangan bencana.

Heri Yulianto Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak
Siak

Heri Yulianto Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak

​Siak, Petah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kini memiliki pemimpin baru. Heri Yulianto resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak pada Senin, (3/11/2025). Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Moch Eko Joko Purnomo.​Pelantikan Heri Yulianto dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno.​"Ya benar, tadi pelantikan di Kejati, proses berjalan lancar, pelantikan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Bapak Sutikno,” ujar Kasi Intel Kejari Siak, Frederick Christian Simamora.​Heri Yulianto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gayo Lues, Aceh. Pelantikannya dilakukan bersamaan dengan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Riau.​Mutasi dan rotasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Dalam pelantikan tersebut, Kajati Riau Sutikno menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat kinerja lembaga dan menempatkan personel yang tepat di posisi yang tepat.​"Mutasi jabatan ini bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi. Kita ingin seluruh pejabat bekerja dengan semangat dan profesionalisme tinggi,” tegas Sutikno.​Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini juga memaparkan tiga bidang utama atau core business kejaksaan yakni penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun). Lanjutnya, bidang lain seperti pembinaan, pengawasan, intelijen, dan pemulihan aset sebagai penunjang penting.​Kepada para Kajari yang baru dilantik, Sutikno berpesan agar segera menyesuaikan diri dan mengoptimalkan peran di wilayah masing-masing, serta memastikan peran kejaksaan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selaras dengan fungsi utama kejaksaan.

Pekan Ini, Jaksa Bakal Panggil Kontraktor Terkait ULP Siak
Siak

Pekan Ini, Jaksa Bakal Panggil Kontraktor Terkait ULP Siak

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek di Kabupaten Siak, Riau.Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono tak menampik hal tersebut.Dikatakan Juriko, pekan ini pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga terlibat permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa."Iya, pekan ini bakal kita panggil," ungkap Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, Senin (3/11/2025).Beberapa perusahaan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa."Kita mendalami adakah tindakan melawan hukum yang merugikan negara atau memang ada kecurangan dalam memenangkan suatu proyek," beber Juriko.Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan persoalan dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa terus berlanjut. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh kejaksaan."Ya ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kita akan telusuri terus," kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025).Ditambahkan Juriko, sapaan akrab panggilan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya akan segera memanggil pihak pihak terkait, baik Pokja ULP Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak."Nanti pihak pihak terkait kita panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak ULP Siak maupun kontraktornya," tambah Juriko.

Mayat yang Ditemukan Terkubur dan Ditutup Terpal Ternyata Tewas Hanya Gegara Tak Beri Sambungan Hotspot
Siak

Mayat yang Ditemukan Terkubur dan Ditutup Terpal Ternyata Tewas Hanya Gegara Tak Beri Sambungan Hotspot

Siak, Petah.id  - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Novrianto (39), yang sebelumnya ditemukan terkubur di kebun warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku diketahui bernama Ihsan (44), seorang pekerja kebun yang juga suami dari A, perempuan pertama yang menemukan jasad korban.Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, pelaku sempat berusaha kabur saat ditangkap. “Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Eka, Jumat (31/10/2025).Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siak dan dihadirkan dalam konferensi pers. Dari sel tahanan, Ihsan digiring menggunakan kursi roda, dengan kedua betisnya diperban akibat luka tembak.Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025. Sehari sebelumnya, korban datang ke rumah pelaku dan sempat minum tuak bersama. Namun pada pagi harinya, terjadi pertengkaran karena persoalan sepele, pelaku marah setelah korban menolak membagikan sambungan internet hotspot miliknya.“Pelaku meminta hotspot kepada korban, tapi korban mematikannya dengan alasan kuota tinggal 200 MB. Namun korban tetap menonton video, sehingga pelaku tersinggung,” kata Kapolres.Merasa sakit hati, pelaku mengambil parang dan membacok kepala korban. Korban sempat berlari ke belakang rumah, namun dikejar dan kembali dibacok hingga tewas. Usai membunuh, pelaku membakar kasur yang berlumuran darah korban, kemudian menggali lubang di belakang rumah untuk menguburkan jasadnya yang dibungkus terpal.Setelah mengubur korban, Ihsan sempat meminta uang Rp100 ribu kepada istrinya, namun tak diberikan. Ia kemudian meminjam uang dari orang lain lalu melarikan diri ke Pekanbaru, sebelum akhirnya ditangkap polisi.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Korban Tewas Dibungkus Terpal di Perawang Ternyata Dibunuh Secara Sadis
Siak

Korban Tewas Dibungkus Terpal di Perawang Ternyata Dibunuh Secara Sadis

Siak, Petah.id – Polres Siak berhasil mengidentifikasi korban yang ditemukan tewas tanpa identitas di kebun warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, dari hasil autopsi, jenazah lelaki yang dibungkus terpal di kubur di kebun warga bernama Novrianto (39) tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. “Penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tajam yang jamak (multiple trauma) pada leher dan kepala,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, , Kamis (30/10/2025) petang. Ditambahkan AKBP Eka, dari hasil autopsi mengungkapkan bahwa mayat korban dalam kondisi membusuk. Selanjutnya ditemukan patah tulang kepala, tulang rahang atas-bawah, tulang leher, belikat, punggung tangan kiri. Kemudian ada luka terbuka pada kepala, wajah, leher, punggung, dada dan kedua anggota gerak atas. Terpotongnya pembuluh darah besar leher sisi kiri, otot leher sisi kiri, lidah, dan robeknya selaput keras otak akibat kekerasan tajam. “Korban diperkirakan tewas 48 sampai 72 jam sebelum pemeriksaan jenazah,” jelas Kapolres Eka. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Siak terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik pembunuhan sadis tersebut. “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti dari lokasi penemuan mayat,” terang Kapolres Eka. Kasus ini masih terus dikembangkan, dan Kapolres Eka mengimbau masyarakat untuk melapor bila memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Menurut Kapolres Eka, sebelumnya, jasad ditemukan setelah seorang warga mencium bau menyengat yang berasal dari area kebunnya. Warga melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Tualang, setelah mencium bau amis dan menemukan gundukan tanah mencurigakan. “Setelah dicek, ternyata di dalamnya terdapat jasad manusia yang dibungkus terpal biru,” jelas Kapolres Eka.   Penemuan itu bermula saat A (37), pemilik kebun, merasa curiga dengan aroma tidak sedap yang tercium di sekitar kebun yang tak jauh dari rumahnya. Ketika menelusuri sumber bau tersebut, ia melihat gundukan tanah yang tampak baru. “Penasaran, A menggali tanah itu, lalu terlihat tangan manusia keluar dari dalam tanah. A kaget, lalu langsung melapor ke Polsek Tualang,” terang Kapolres Eka. Mendapat laporan itu, personel Polsek Tualang bersama tim Inafis Polres Siak turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Jasad dibungkus terpal biru kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi,” ucap Kapolres Eka.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terkubur dan Dibungkus Terpal di Kebun Tualang Siak
Siak

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terkubur dan Dibungkus Terpal di Kebun Tualang Siak

Siak, Petah.id — Warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr. X) di sebuah kebun warga, Selasa (28/10/2025) sore. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi terkubur di dalam tanah dan dibungkus menggunakan terpal.Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, jasad Mr. X ditemukan setelah seorang warga mencium bau menyengat yang berasal dari area kebunnya.“Warga melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Tualang setelah mencium bau amis dan menemukan gundukan tanah mencurigakan. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terdapat jasad manusia yang dibungkus terpal,” jelas AKBP Eka kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).Penemuan itu bermula saat A (37), pemilik kebun, merasa curiga dengan aroma tidak sedap yang tercium di sekitar rumahnya. Ketika menelusuri sumber bau tersebut, ia melihat gundukan tanah yang tampak baru.“Saksi menggali sedikit tanah itu, lalu terlihat tangan manusia keluar dari dalam tanah. Sontak saksi kaget dan langsung melapor ke pihak kepolisian,” terang Kapolres.Mendapat laporan, personel Polsek Tualang bersama tim Inafis Polres Siak segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad Mr. X kemudian dievakuasi ke RS. Bhayangkara untuk proses autopsi.Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban dan penyebab kematiannya. Dugaan sementara, Mr. X merupakan korban tindak kekerasan.“Identitas korban masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pembunuhan, namun kami menunggu hasil autopsi untuk memastikan,” pungkas AKBP Eka.Kasus penemuan mayat Mr. X ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Siak bersama Polsek Tualang, sementara lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus Pengaturan Proyek di ULP Siak Berlanjut, Kejaksaan : Naik ke Penyelidikan Pidsus
Siak

Kasus Pengaturan Proyek di ULP Siak Berlanjut, Kejaksaan : Naik ke Penyelidikan Pidsus

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan persoalan dugaan permainan proyek tahun 2025 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa terus berlanjut. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh kejaksaan."Ya ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kita akan telusuri terus," kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025).Ditambahkan Juriko, sapaan akrab panggilan Kasi Pidsus Kejari Siak, pihaknya akan segera memanggil pihak pihak terkait, baik Pokja ULP Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak."Nanti pihak pihak terkait kita panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak ULP Siak maupun kontraktornya," tambah Juriko"Jangan ada yang main-main dengan uang negara. Siapapun yang berusaha merugikan negara akan kami tindak dengan tegas," sambungnya.Ia berharap masyarakat Siak memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan."Kami berharap dukungan dari masyarakat. Agar penegakan hukum di Siak berjalan sebagaimana mestinya," tutur Juriko.Sebelumnya, Kejari Siak sudah memeriksa sejumlah pejabat ULP Siak dan kontraktor yang diduga sudah kongkalikong dan berniat jahat dalam melakukan tender terbuka.Pemeriksaan iu terkait dugaan adanya praktik pengaturan dalam proses lelang proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah. Dimana, sejumlah perusahaan pemenang tender diketahui tidak memenuhi kriteria, terutama pada dokumen legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah tidak berlaku, namun tetap diloloskan. 

Wabup Syamsurizal Minta OPD Siak Fokus ke Belanja Wajib dan Percepatan Realisasi Akhir Tahun
Siak

Wabup Syamsurizal Minta OPD Siak Fokus ke Belanja Wajib dan Percepatan Realisasi Akhir Tahun

Siak, Petah.id -  Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan kegiatan tahun 2025, dengan memprioritaskan belanja wajib seperti gaji, tunjangan kinerja (TPP), dan kebutuhan operasional dasar. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD hingga September 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Siak, digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (30/10/2025). Dalam arahannya, Wabup Syamsurizal menyebutkan bahwa capaian realisasi fisik per September telah mencapai 62,16 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 43,34 persen. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan terjadi ketimpangan antara progres pelaksanaan kegiatan dengan pencairan anggaran. “Kami memahami, banyak OPD masih menunggu anggaran masuk. Tapi yang jelas, belanja wajib seperti gaji, TPP, listrik, dan air harus disiapkan dan diprioritaskan terlebih dahulu. Ini penting agar penyerapan anggaran kita bisa meningkat,” ujarnya. Wabup juga menjelaskan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima pada 25 Oktober akan bergeser menjadi tanggal 31 Oktober, dan dana tersebut baru bisa diproses sekitar tanggal 3 November. “Bulan ini memang agak besar, sekitar Rp100 miliar lebih, sebelumnya hanya Rp53 miliar. Tapi dari perhitungannya masih ada yang belum tercover semuanya untuk pembayaran yang ada OPD ini," sebutnya. Syamsurizal menekankan agar BKD segera memproses pembayaran untuk kegiatan prioritas, terutama TPP, gaji bulan November, serta operasional seperti listrik, air, dan bahan kimia di dinas teknis. “Yang wajib itu dulu. Kalau nanti masih ada sisa, baru kita lihat mana yang bisa dibayarkan berikutnya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BKD Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih perlu penyesuaian dan kehati-hatian. Pihaknya terus melakukan perhitungan antara kebutuhan daerah dan potensi pendapatan hingga akhir tahun agar pengelolaan keuangan bisa tetap terkendali. “Beberapa belanja mungkin akan mengalami kendala di proses pembayaran akhir tahun, karena kami masih menunggu apakah provinsi membayar tunda salurannya dan sisa tunda salur dari pusat, kalo memang disalurkan, Alhamdulillah bisa teratasi, tapi kalau belum ini harus kita perhitungkan kembali," jelasnya. BKD meminta seluruh OPD segera menghitung sisa GU yang belum dibayarkan, khususnya untuk yang wajib, Gaji, TPP, dan hingga Desember. Selain itu, data kontrak kegiatan dan belanja modal yang sudah berjalan juga diminta untuk segera disampaikan. “Data kegiatan atau belanja modal yang berkontrak itu juga penting agar kami bisa menghitung kemampuan pembayaran hingga akhir tahun,” tegasnya. Inspektur Kabupaten Siak Faly Wurendarasto selaku moderator kegiatan menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk terbuka terhadap capaian dan kendala pelaksanaan program.  “Setiap OPD diminta melaporkan dua hal utama realisasi fisik dan keuangan, serta kendala yang dihadapi. Kalau fisiknya rendah, kenapa. Kalau keuangannya rendah, apa penyebabnya. Dari situ nanti kita tahu bagaimana memperbaikinya,” ujarnya. Dari hasil laporan sementara, beberapa OPD seperti Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menjadi contoh positif dengan realisasi fisik di atas 99,06 persen dan realisasi keuangan 88,15 persen. "Capaian itu diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk mempercepat progres kegiatan sebelum penutupan tahun anggaran," pungkasnya.

Remaja Putri di Kandis Siak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
Siak

Remaja Putri di Kandis Siak Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Siak, Petah.id - Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pelecehan seksual oleh empat terduga pelaku yakni JH dan tiga temannya JL, SL dan FS di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Gadis 15 tahun itu diketahui sempat menghilang selama dua pekan. Ternyata, selama dua pekan ia digilir oleh para pelaku. Ibu korban yang mengetahui hal tersebut tak terima atas apa yang terjadi pada putrinya. Kemudian, ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Ahad (26/10/2025) lalu. Dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani,S.H.,M.H. Dijelaskan Kapolsek H Herman Felani, korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku. “Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama,” terang Kapolsek H Herman Felani.Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung memetakan keberadaan keempatnya. Pada Selasa (28/10/2025) malam, tim berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda, sekitar wilayah Kecamatan Kandis.“Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Kapolsek H Herman Pelani.Saat ini keempat terduga pelaku sedang menjalani penyidikan di Mapolsek Kandis, sekaligus mengungkap peran masing masing dalam persoalan tersebut.“Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses dan tuntaskan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek H Herman Pelani.Kapolsek H Herman Pelani mengimbau kepada orangtua untuk lebih waspada dan peduli lingkungan pergaulan putra putrinya.Semua pihak diharapkan Kapolsek H Herman Pelani ikut bersama menjaga lingkungan, sehingga hal yang sama dapat sama sama dicegah. 

Halaman

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: A non-numeric value encountered

Filename: pages/kategori-berita.php

Line Number: 51

Backtrace:

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/pages/kategori-berita.php
Line: 51
Function: _error_handler

File: /home/u1605178/public_html/application/views/public/public.php
Line: 159
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/application/controllers/Main.php
Line: 242
Function: view

File: /home/u1605178/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

1 dari 113