Meranti, Petah.id - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul bersama personel ikut di suntik vaksin Boster bagi ASN dan Forkopimda yang di launching oleh Bupati H Muhammad Adil SH di gedung Hijau kantor Bupati, Kamis (27/1/2022) pagi. Pihaknya, kata Kapolres, mengapresiasi dan mendukung upaya Bupati dengan menggesa vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti hingga vaksin Boster. "Keberhasilan kita dalam mencapai target vaksinasi di Meranti tentunya berkat kerja keras bersama. Untuk itu, kita tetap saling mendukung dalam menggesa percepatan vaksinasi 100 persen. Terlebih khusus lansia yang baru mencapai 59 persen dan anak usia 6-11 tahun di SD yang sudah jalan kurang lebih 2 minggu dan masih berlanjut saat ini," ucapnya. AKBP Andi Yul mengaku, keikutsertaan pihaknya di suntik vaksin Boster merupakan kewajiban bagi Polri. Sekaligus, kata dia, sebagai bentuk memotivasi masyarakat agar nantinya ikut dosis Boster tersebut. Terhadap para personel Polres, jelasnya pula, vaksin Boster dilanjutkan di Gerai Vaksin Center di Mapolsek Tebingtinggi. Ada kurang lebih 150 personel yang di suntik vaksin hari ini. Untuk jajaran Polsek, penyuntikan di mulai besok di wilayah masing-masing. Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH, dalam pidatonya di acara launching tersebut menyampaikan, bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan hingga tanggal 25 Januari 2022, sebanyak 127.350 jiwa (79,4 persen) dari sasaran penduduk sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua sebanyak 80.792 jiwa (50,4 persen), dan dosis ketiga sebanyak 1.027 jiwa (0,6 persen). Saat ini, sebutnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menerbitkan surat edaran Nomor tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Boster) bagi masyarakat dan lansia. Vaksinasi Boster diselenggarakan pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas. Dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais. Dimana, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau Boster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan. Pemberian vaksinasi Boster ini juga telah disarankan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. "Untuk target vaksinasi Boster di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu 159.473 jiwa. Terdiri dari petugas pelayanan publik, masyarakat rentan, masyarakat umum, remaja, dan terutama lansia. Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," ungkap Adil menjelaskan. Kepada Dinas Kesehatan, orang nomor satu di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti itu menginstruksikan agar melakukan vaksinasi di tempat yang ramai dan sekolah yang ada di daerah ini. Untuk diketahui, jumlah yang telah melakukan vaksinasi Boster dalam kegiatan launching tersebut sebanyak 114 orang dengan jenis vaksin Pfizer. Kegiatan launching juga di hadiri Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Kolunuwun, Kajari Kepulauan Meranti Waluyo SH MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Inf Suratno, Pj Sekda Bambang Supriyanto, Kabag Ops Polres AKP Yudi Setiawan SH MH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Danposal Tebingtinggi Letda Laut Jerry Hendra, Asisten Irmansyah, Plt Kadiskes Muhamad Fahri SKM, Ketua MUI Mustafa SAg MM dan jajaran Polres dan Forkopimda
Meranti, Petah.id - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul lakukan pengecekan terhadap peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhulta), Selasa (18/1/2022) pagi.Pengecekan peralatan sebagai bentuk kesiap-siagaan penanganan Karhutla tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti Adapun jenis peralatan pemadam kebakaran yang di cek tersebut berupa, mesin pompa air merek Robin dari Polres sebanyak 7 unit, mesin pompa air merek Robin dari Polsek Tebing Tinggi sebanyak 1 unit, mesin pompa air merek Robin MPA Desa Alah Air Timur sebanyak 1 unit. Selanjutnya, mesin mini strike Polres sebanyak 8 unit, nozzle Polres sebanyak 8 unit, serta pipa atau selang sebanyak 16 roll"Ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dan jajaran dalam menangani Karhutla yang akan datang. Mengingat, saat ini sudah mulai memasuki musim panas dan kemarau," ungkapnya usai pengecekan. Kapolres menekankan agar agar alat penanganan Karhutla yang telah disediakan dapat di jaga, dirawat, dan di simpan dengan baik. Tentunya akan digunakan apabila muncul titik api untuk dilakukan pemadaman.Kemudian, lanjutnya, terhadap mesin pompa air yang baru dihibahkan dari Polda Riau sebanyak 6 unit, diserahterimakan kepada Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti sebagai inventaris alat penanganan Karhutla."Semua peralatan ini harus dijaga dan dirawat dengan baik agar tidak rusak. Seperti halnya mesin popam air dan mini strike, agar dapat dihidupkan secara berkala. Sehingga, ketika digunakan pada saat memadamkan Karhutla tidak macet dan rusak," pesannya kepada jajaran.Kegiatan ikut dihadiri dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kabag Ren Kompol Ali Azhar, Kabag SDM Kompol Eddy Renhar, Kasat Samapta AKP Ermanto, Kabag Log Bagian SDM IPTU Wisnu Budiarto, Wakapolsek Tebing Tinggi IPDA Iskandar Nopianto, KBO Sat Samapta IPTU Herry Juana Putra, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Alah Air Timur sebanyak 6 orang, serta personil Sat Samapta sebanyak 10 orang.
Meranti, Petah.id - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).Pelaku berinisial Hr alias D (34) warga Desa Banglas ini ditangkap setelah membongkar sebuah rumah warga di Jalan Dorak Gang Permai, Selatpanjang Timur.Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH mengatakan bahwa Hr diamankan pada Rabu (12/1) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya Jalan Perumbi. Dari tersangka, diamankan 1 unit Handphone beserta tas sandang diduga hasil curian."Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek guna proses lebih lanjut," kata Aguslan, Minggu (16/1).Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (31/12/2021) dinihari. Saat itu, korban bangun tidur melihat sejumlah barang berharga miliknya sudah hilang. Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang diantaranya, 3 unit Hp, 1 buah tas sandang, gelang emas seberat 1,7 gram beserta suratnya yang disimpan dalam dompet kecil warna hijau, dan uang tunai Rp 5.780.000,-."Pelaku diduga masuk lewat dapur, dengan cara membongkar dinding dapur yang terbuat dari papan," jelas Aguslan.Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.880.000,- dan melaporkan ke Polsek Tebingtinggi guna proses lebih lanjut."Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Meranti, Petah.id - Polres Kepulauan Meranti, Riau, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota berinisial Aiptu IP yang melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dan dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal S.Sos, para Kabag, Kasat, Perwira dan Personel Polres Kepulauan Meranti. Meskipun Aiptu IP tidak hadir, tetapi proses upacara pemberhentian tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto yang bersangkutan, dibawa oleh personel Polres didampingi anggota Propam. Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pemecatan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan keputusan Kapolda Riau No: Kep/409/IX/2021 tanggal 16 September 2021. PTDH ini menurutnya, merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. "Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," kata Andi Yul. Ia menyebut, PTDH seharusnya tidak terjadi apabila masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga. "Ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," ujarnya mengingatkan. Untuk diketahui, yang bersangkutan pernah ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada tahun 2015 lalu. Bahkan dia sempat dipenjara selama 4 tahun lebih, dan bebas pada tahun 2020. Putusan PTDH baru keluar tahun ini karena yang bersangkutan sempat mengajukan banding.
Meranti, Petah.id - Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Vaksin Center Polres Kepulauan Meranti, Jum'at (8/10/2021). Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengatakan, sejak diresmikan Kapolda Riau pada Rabu (6/10) lalu, Gerai yang terletak di Mapolsek Tebingtinggi itu telah melayani 1000 lebih warga yang ingin divaksin."Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri mendengar kabar bahwa ada vaksinasi langsung hadir di sini. Kegiatan vaksinasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Andi Yul.Dia menyebut, Vaksin Center ini merupakan satu dari 13 Gerai yang ada di kabupaten tersebut. Gerai ini buka setiap hari tanpa libur."Tujuannya agar seluruh masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin vaksin bisa terlayani dengan baik," sambungnya. Ia berharap ke depan seluruh masyarakat di kabupaten bungsu di Riau itu dapat menerima vaksin, guna mempercepat penanggulangan Covid-19."Polres Kepulauan Meranti akan terus berusaha dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar seluruh masyarakat di daerah ini dapat segera menerima vaksin," ujarnya.Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax terkait vaksin. "Kami pastikan vaksin Covid-19 ini halal, aman dan berkualitas. Untuk itu jangan takut dan jangan termakan isu hoax, bahwasanya vaksin Covid-19 berbahaya," pungkasnya.
Meranti, Petah.id - Ucapan syukur dan terimakasih yang mendalam kepada Kapolda Riau datang dari segenap pengurus & santri Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an, Desa Mantiasa, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan penuh suka cita, para santri akan segera menempati asrama baru ditempat mereka menimba ilmu, setelah bantuan pembangunan empat ruang asrama baru dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi rampung pembangunan nya. Pimpinan Ponpes, Kyai Musthofa secara langsung mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya, sembari terus mendoakan Jendral bintang dua ini untuk senantiasa diberikan keberkahan dan terus menabur kebaikan kepada sesama. "Alhamdulillah, pembangunan empat ruang baru asrama santri sudah rampung dan akan segera dipakai. Terimakasih pak Kapolda beserta jajaran. Semoga sumbangsih yang diberikan memperoleh keberkahan dari Allah SWT dan bapak diberi kesehatan, rezeki yang berlimpah serta teruslah menabur kebaikan bagi sesama insan manusia," demikian diungkapkan pimpinan Ponpes Raudhatul Quran, Kyai Musthofa, Sabtu (19/6/2021).Penambahan ruang Asrama untuk santri ini, kata Kyai Musthofa, sangat dibutuhkan mengingat fasilitas sarana di Ponpes Raudhatul Qur'an minim dengan daya tampung santri sebanyak 200 orang "Begitu juga kepada pak Kapolres Kepulauan Meranti kami ucapkan terimakasih karena sudah membantu, sehingga pembangunan ruang baru Asrama ini bisa terwujud," ujarnya. Bantuan penambahan ruang baru Asrama Ponpes Raudhatul Qur'an itu diberikan Kapolda Riau saat berkunjung ke Pondok tersebut akhir tahun lalu.
Meranti, Petah.id - SR (21) dan AZ (36) warga jalan S Parman, Kelurahan Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa menikmati bulan ramadan di jeruji besi.Bukannya melaksanakan ibadah puasa mereka malah mencuri kabel milik PT EMP. Aksi SR dan AZ akhirnya terungkap Polsek Merbau setelah seorang pelapor menemukan adanya gangguan Travo listrik yang telah terbuka dan lempengan tembaga didalam travo tersebut sudah tidak ada.Kapolres Kepulauan Meranti AKPB Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan membenarkan peristiwa tersebut.Penangkapan terduga pelaku pencurian kabel itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP/08/IV/2021/SPK SEK.MERBAU/RES. KEP.MERANTI/POLDA RIAU, pada 17 April 2021."Kedua terduga pelaku berhasil kami amankan, sementara 2 orang terduga pelaku lainnya berinisial YS dan JG berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Merbau Sahrudin Pangaribuan.Disampaikan Sahrudin, kronologis kejadian tersebut bermula dari adanya gangguan pada travo listrik yang telah terbuka dan lempengan tembaga didalam travo tersebut sudah tidak ada lempengan tembaganya. Lalu, tambah Sahrudin, pelapor merasa curiga dan memanggil temannya untuk melihat travo listrik tersebut."Kemudian mereka melakukan pengecekan di seputaran lokasi yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi Travo yang terbongkar dan ditemukan adanya 3 buah lempengan tembaga dan 1 buah gulungan tembaga. Selanjutnya pihak PT EMP mengamankan Barang Bukti (BB) yang sudah dibongkar oleh pelaku," kata Kapolsek.Setidaknya, atas kejadian tersebut, PT EMP mengalami kerugian secara materil yang cukup besar."Pihak PT EMP mengalami kerugian sebesar Rp110.000.000 juta," jelasnya.Mendapat informasi bahwai para terduga pelaku pencurian sedang berada di jalan S Parman, Kelurahan Teluk Belitung polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap SR.Setelah diinterogasi, SR mengakui bahwa Ia melakukan pencurian kabel milik PT EMP itu bersama rekan lainnya yang berinisial AZ, YS, JG.Polisi terus bergerak cepat, AZ berhasil diringkus di rumah kediamannya tanpa perlawanan. Sementara YS dan JG saat didatangi polisi kerumahnya sudah tidak ada."Saat ini kedua terduga pelaku SR dan AZ bersama Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Merbau untuk prose lebih lanjut. Sementara YS dan JG terus diburu aparat kepolisian," tegasnya.Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 buah lempengan tembaga, 1 buah gulungan tembaga, 6 buah besi kedudukan Travo, 5 buah kunci spana, 2 buah parang panjang, 1 buah gunting pemotong besi, 1 pasang sandal jepit berwarna merah, 1 utas tali tambang, dan 1 buah pipa besi."Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana," tutup Kapolsek Merbau.
Kepulauan Meranti, Petah.id - Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Selat Panjang. Dalam penangkapan tersebut, dua orang pengedar dan satu orang kurir berhasil diamankan petugas. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 64,7 gram dari kasus tersebut pada Sabtu (17/4/2021). "Para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Darmanto. Dijelaskan Darmanto, ketiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ha alias M, warga Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu di kamar salah satu Hotel di Selatpanjang, pada Kamis 8 April 2021 sekitar jam 09.00 WIB. Dari pria berusia 42 tahun itu, polisi menemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klep warna bening seberat 2,7 gram, beserta alat hisap sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kata kasat lebih jauh, berselang 2,5 jam polisi kembali mengamankan Jn alias C (31). Jn terduga pelaku yang juga warga Mengkopot ini ditangkap di sebuah rumah Jalan Terpadu Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur. Tak tanggung-tanggung, di rumah kost itu Jn bersama Ha kedapatan menyimpan 14 paket sedang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 62 gram. Bahkan, petugas juga menemukan timbangan digital di lokasi. "Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (DPO) untuk dijual di seputaran Selatpanjang," sebut Darmanto. Tidak hanya sampai di situ, pukul 12.30 WIB petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MA alias I (41). Dia ditangkap karena juga terlibat dalam kasus tersebut. Perannya sebagai kurir atau perantara jual beli sabu dari Ha. "Tersangka MA ditangkap di rumahnya Jalan Dorak Selatpanjang Timur. Barang bukti, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram," bebernya.
SIAK, Petah.id - Baru saja berhasil memadamkan api di Desa Tanjung Gemuk seluas 2 hektar, tim Manggala Agni Daops Siak berpindah lokasi untuk berjibaku memadamkan api lagi di Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.Demikian dikatakan Humas Manggala Agni Daops Siak Sutrisno kepada Petah.id yang saat ini berada di lokasi. Ia menyebut sudah 3 hari tim memadamkan api di Desa Gayung Kiri itu."Luas yang terbakar di sini diperkirakan 4 hektar lebih, tapi baru berhasil dijinakkan seluas 2 hektar lebih," jelas Sutrisno kepada Petah.id, Jumat (5/3/2021).Diakui Sutrisno, saat ini pihaknya bersama tim yang terdiri dari Manggala Agni, Polisi, TNI, Aparat Kecamatan Rangsang, dan Aparat Desa Gayung Kiri masih berjibaku melawan si jago merah."Sudah tiga hari ini tim terus berupaya memadamkan api, padahal tim baru saja berhasil memadamkan api di Desa Tanjung Gemuk selama 3 hari," kata Sutrisno.Saat ini, tambahnya, tim terus melakukan upaya penyekatan dan mengejar kepala api agar tidak merambat kepemukiman warga." Tim terus melakukan penyekatan dan pengejaran kepala api agar tak sampai masuk ke pemukiman warga, soalnya kemarin api sudah mulai merambat ke bagian halaman belakang rumah warga," jelasnya.Sumber air yang sulit serta angin yang kencang dan tak beraturan membuat tim harus bekerja ekstra. Mereka bertungkus lumus untuk mengendalikan api."Saat ini api sudah dapat di kendalikan, selanjutnya akan dilakukan kegiatan moping up," jelasnya.Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya karhutla di Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang tersebut. Namun, kejadian itu terus dalam penyelidikan kepolisian." Penyebab kebakaran belum tau, kita fokus api padam saja, kabarnya persoalan itu masih dalam penyelidikan Polsek Rangsang," kata Dia.Sutrisno berharap, kedepan seluruh stake holder benar-benar dapat menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di tengah cuaca panas seperti ini." Jangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar,hati-hati membuang puntung rokok, agar tidak terulang kejadian kebakaran hutan dan lahan," pinta Sutrisno.Kata Sutrisno, jika warga ada yang melihat melihat ada api di hutan atau lahan untuk segera melakukan langkah pemadaman cepat agar tidak meluas." Atau bisa juga hubungi aparat desa setempat dengan begitu kita bisa mencegah karhutla meluas dan selamatkan lingkungan," tandasnya.
MERANTI, Petah.id - 2 hektar hutan dan lahan yang terbakar di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti berhasil ditaklukkan Manggala Agni Daops Siak di hari ke-3.Demikian dikatakan Kadaops Manggala Agni Sumatera VI Ihsan Abdillah. Pihaknya menerjunkan 13 orang untuk memadamkan api di lokasi bertanah gambut itu."Alhamdulillah tim gabungan berhasil padamkan api di tengah cuaca yang panas," ungkap Ihsan Abdillah, Rabu (3/3/2021) petang.Untuk luasan lahan, tambah Ihsan, sebanyak 2 hektar lahan di Desa Tanjung Gemuk itu terbakar. Kondisi tanah gambut dan semak belukar membuat api mudah menjalar."2 hektar luasan yang terbakar, Alhamdulillah mampu kita taklukkan bersama tim lainnya," tambahnya.Saat ini, tim melakukan moping up pada lokasi yang telah disekat agar memastikan api tidak muncul lagi."Hari ini lokasi tuntas dipadamkan,selanjutnya diserahkan kepihak Desa Tanjung Gemuk," jelasnya.Disinggung soal sarana dan prasarana yang disiapkan untuk melakukan proses pemadaman apa saja, Ihsan sampaikan beberapa peralatan lengkap sudah dibawa untuk melakukan pemadaman." Kita bawa 1 unit mesin max, 23 Roll selang buang ukuran 1,5 Inchi, 7 Roll selang buang ukuran 2,5 Inc, 1 unit peralatan masak lengkap, 3 Unit HT dan 1 Unit Drone," jelas Ihsan.Turut turun ke lokasi melakukan pemadaman api di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti Manggal Agni Daops Sumatera VI, TNI, POLRI, MPA Paralegal, PT SRL dan Aparat Desa Tanjung Gemuk."Kerjasama yang baik seluruh tim pemadaman membuat api mudah ditaklukkan," ringkasnya.
Halaman 1 dari 4