Senang Bertatap Muka dengan Warga, Ketua DPRD Siak Monitoring Reses Anggota Dewan
Siak

Senang Bertatap Muka dengan Warga, Ketua DPRD Siak Monitoring Reses Anggota Dewan

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan melaksanakan monitoring secara langsung kegiatan reses I tahun 2022 yang dilaksanakan anggota dewan dalam setiap daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Disampaikan Indra, kehadirannya pada reses yang dilaksanakan oleh dewan di dapilnya harus dimanfaatkan secara positif salam menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, jelas Indra, aspirasi yang disampaikan oleh warga itu tentunya dapat diperjuangkan dalam setiap pembahasan APBD. "Tentu kita menyambut baik apa yang menjadi harapan masyarakat dan nantinya akan kita paripurnakan saat penyampaian aspirasi ini kepada pemerintah," kata Indra Gunawan politisi muda asal Partai Golkar Siak. Diingatkan Indra Gunawan, untuk anggota DPRD Siak lainnya agar melaksanakan reses dengan baik dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Disampaikan Indra Gunawan, kesempatan reses harus digunakan untuk mengetahui permasalahan warga yang ada di dapilnya. Kemudian, lanjut tambah Indra, kegiatan reses harus dijadikan momen bagi setiap anggota dewan untuk lebih dekat dengan masyarakat."Apalagi reses ditentukan langsung oleh kawan- kawan titik dan tempatnya dimanapun yang dianggap perlu dan layak selagi memenuhi standar dan unsur reses yang berada pada dapilnya," tambah Indra yang juga sebagai Ketua DPD II Partai Golkar. Indra tak menampik rasa bangga dan bahagianya saat ia bisa bertatap muka dengan masyarakat Siak dengan berbagai harapan yang ia terima langsung dari warga. "Banyak harapan masyarakat yang disampaikan terkait pembangunan, pendidikan dan kesehatan. Hal itu pada umumnya disampaikan masyarakat," beber Indra. Indra memastikan kegiatan monitoring reses yang dilakukan anggota DPRD Siak lainnta akam terus dilakukan pada masa yang akan datang. "Kita tahu bahwa anggota DPRD selalu bekerja keras dan berhadapan langsung dengan  masyarakat tentu penyerapan aspirasi ini menjadi salah satu  hal yang terpenting untuk diperjuangkan," tutur Indra. 

Dilantik Jadi Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama akan Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik
Pekanbaru

Dilantik Jadi Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama akan Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Pekanbaru, Petah.id - Bersama lima kepala perwakilan lainnya, Bambang Pratama dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau. Sebelum terpilih menjadi ketua, Bambang Pratama menjabat sebagai asisten Ombudsman Riau, ia dilantik menggantikan Ahmad Fitri.Bambang menargetkan kedepan untuk Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau, menjadikan lembaga ini lembaga pengawas yang efektif, dipercaya, dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai pengawas penyelenggara pelayan publik yang diamanahkan oleh UU No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik."Target saya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelengara pelayanan publik di Provinsi Riau," kata Bambang, Jumat (2/12/2022). Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bambang untuk mencapai target itu yang pertama mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan memperhatikan kualitas laporan.Kemudian, berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD dan BHMN dengan membentuk Forum Komunikasi Penyelengara Pelayanan Publik Provinsi Riau dengan melakukan pertemuan secara berkala."Melakukan upaya pencegahan maladministrasi dengan, memperbanyak jejaring Ombudsman (Sahabat Ombudsman) dengan melibatkan Organisasi profesi (IDI, INI, Peradi, HIPMI dan lainnya), Lembaga kemasyarakatan, Media, organisasi kemahasiswaan dan kaum milenial," jelasnya.Pihaknya juga akan melakukan MOU kepada Pemerintah Daerah, Kampus dan BUMN/BUMD untuk menerapkan dan mempublikasikan pelayanan publik.Melakukan kunjungan mendadak (Sidak) ke penyelenggara pelayanan publik tertentu yg banyak diakses oleh masyarakat.Juga membuat kajian atau investigasi atas prakarsa sendiri atas isu-isu pelayanan publik yang dilaporkan berulang ke Ombudsman dan berasal dari media massa/media sosial yang tidak dilaporkan ke Ombudsman."Tentunya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih banyak mengenal Ombudsman dan mempublikasikan sarana pengaduan Ombudsman agar masyarakat bisa mengakses pelayanan Ombudsman," jelasnya.

Ketua DPRD Indra Gunawan Apresiasi Polres Siak Cepat Tangkap Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Siak

Ketua DPRD Indra Gunawan Apresiasi Polres Siak Cepat Tangkap Diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Siak dalam menangkap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan warga.Dikatakan Indra Gunawan jangan sampai ada ruang gerak bagi predator anak di Kabupaten Siak. "Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Siak dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kota Layak Anak," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.Indra berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal agar mendapatkan efek jera. Ini menyangkut soal anak dan masa depannya nanti."Jika nanti terbukti pelaku harus dihukum berat agar jera. Anak merupakan generasi penerus daerah ini jadi wajib dilindungi," kata Indra.Diakui Indra, sejak kasus ini menghebohkan di tengah-tengah masyarakat ia terus memantau kasus ini. Indra berpesan agar semua pihak yang terkait dapat berkoordinasi untuk pemulihan mental pada anak."Kita terus dorong agar anak mendapat perlakuan khusus untuk pemulihan mentalnya. Dan kita akan terus pantau perkembangan kasus ini," tutupnya.Sebelumnya diberitakan,  Gerak cepat Polres Siak menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Siak, Riau. Melalui Satuan Reskrim Pokres Siak akhirnya terduga oknum ustad yang beberapa waktu lalu menghebohkan warga siak dikarenakan diduga melakykan aksi cabul terhadap seorang anak di bawah umur.  Oknum ustad tersebut ditangkap polisi pada Selasa (29/11). Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira tak menampik perihal penangkapan seorang oknum ustad terkait dugaan perihal cabul. "Benar, kami amankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tony Prawira. Dijelaskan Tony, perilaku tak terpuji itu terjadi saat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar). "Diperjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar," jelas Tony. Hal itu bermula, lanjut Tony, dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum uatad sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Tony lebih jauh, pada Selasa (29/11) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan oknum ustad inisial ZM menjadi tersangka. "Oknum ustad tersebut di tetapkan tersangka atas dugaan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur," beber Tony. Menyandant status tersangka oknum ustad saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji itu. "Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya. Saat ini, Personil Polwan Unit PPA Polres Siak juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi. "Saat ini personil Polwan Unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya agar bisa memulihkan psikologi korban," tutup Tony.

Kukuhkan Pengurus Forum Anak Siak, Sekda Arfan Minta Pengurus Harus Kompak
Siak

Kukuhkan Pengurus Forum Anak Siak, Sekda Arfan Minta Pengurus Harus Kompak

Siak, Petah.id – Forum anak Kabupaten Siak periode 2022-2024 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arfan Usman. Dalam pengukuhan tersebut Habibi Abdurrahman terpilih sebagai ketua.  Tidak hanya pengukuhan Sekda Arfan juga turut serta melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) forum anak se Kabupaten Siak tahun 2022 di Gedung Tengku Mahratu, Senin(28/11/2022).  Arfan Usman mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus forum anak Kabupaten Siak terbaru. Ia berharap kedepan para pengurus menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.  "Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak saya mengucapkan selamat kepada anak-anak yang baru dikukuhkan menjadi pengurus Forum Anak Kabupaten Siak yang baru. Semoga terus kompak dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab sesuai dengan program yang telah ditetapkan,” ucap Arfan Usman.  Arfan juga memberikan motivasi kepada pengurus Forum Anak Kabupaten Siak yang baru agar jangan sampai kalah dan ketinggalan dengan Pengurus Forum Anak Kabupaten Siak yang lalu.  "Bapak berharap, dengan dikukuhkannya pengurus Forum Anak Kabupaten Siak yang baru prestasi terus meningkat  baik itu di Provinsi Riau maupun di nasional kedepannya,” pinta Arfan.  Ditambahkan Arfan, pada 22 Juli 2022 kemarin, Kabupaten Siak berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori utama dan untuk di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Siak yang meraih Kategori Utama. "Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerjasama dari semua komponen maupun pihak yang ada di Kabupaten Siak saya ucapkan terimakasih kepada semuanya,” tambah Arfan.  Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, Noni Paningsih mengatakan bahwa saat ini akan dilaksanakan 2 agenda  yakni pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Siak periode 2022-2024, dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak se-Kabupaten Siak tahun 2022. "Rakor Forum Anak se-Kabupaten Siak tersebut bertujuan untuk pertama mengkomunikasikan hak dan kewajiban anak, yang kedua media komunikasi organisasi anak,”  jelas Noni Paningsih. ”Untuk selanjutnya, tujuan Rakor Forum Anak se-Kabupaten Siak yang ketiga menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak dan yang keempat sarana pengembangan minat  bakat kemampuan anak,” tutur Noni.  

Cek Kesiapan Personil dan Prasarana, Kapolres Siak Gelar Apel Kesiapsiagaan
Siak

Cek Kesiapan Personil dan Prasarana, Kapolres Siak Gelar Apel Kesiapsiagaan

Siak, Petah.id - Upaya untuk mengantisipasi bencana yang timbul akibat faktor alam Polres Siak gelar apel kesiapsiagaan. Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja menyampaikan apel dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana dan prasarana. "Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri serta pemerintah daerah," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Senin ( 28/11/2022 )Dikatakan Kapolres Ronal, apel tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi bencana alam dengan harapan semua perencanaan yang telah disiapkan nantinya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak.“Bencana alam merupakan salah satu perhatian semua pihak, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua unsur," ucap AKBP Ronald. Dengan memperhatikan kesiapsiagaan bencana, tambah kapolres, diharapkan akan mampu merespon secara cepat setiap bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak nanti nya.“Kepada personel Polri dan petugas kebencanaan serta stake holder terkait, diharapkan agar dapat menyiapkan serta memelihara kondisi fisik dan mental apabila nanti dibutuhkan segera," jelas Ronald Sumaja. "Sehingga saat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat segala peralatan dan alat pendukung lainnya dapat dipersiapkan dalam menghadapi bencana alam jika sewaktu-waktu terjadi," tutur AKBP Ronald Sumaja. Diakhir amanat nya Kapolres menyampaikan beberapa hal penekanan dari Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohommad Iqbal, yang perlu dilaksanakan oleh seluruh instansi/stakeholder  dalam rangka kesiapsiagaan penanganan bencana alam sebagai berikut:1) melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan bencana alam. 2) melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan stake holder terkait untuk memetakan daerah rawan bencana alam.3) menyiagakan personil dan perlengkapan penanganan bencana (sar) pada masing-masing instansi yang dapat digerakkan sewaktu-waktu dibutuhkan.4) lebih memaksimalkan kegiatan pelatihan simulasi bersama dengan instansi terkait guna optimalisasi penanggulangan bencana alam di kota dumai.5) mengoptimalkan peran masyarakat tanggap penanganan bencana alam.

APBD Siak 2023 Disahkan, Balai Kayang Segera Dituntaskan, Dua Ranperda Dalam Pembahasan
Siak

APBD Siak 2023 Disahkan, Balai Kayang Segera Dituntaskan, Dua Ranperda Dalam Pembahasan

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Indra Gunawan membuka paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Siak, yang digelar pada Jumat (25/11/2022) siang.Paripurna yang dihadiri formasi lengkap, Ketua DPRD Indra Gunawan, Ketua I Fairus dan Ketua II Androy Ade Rianda, serta Bupati Alfedri, Wabup Husni Merza, Sekda Arfan Usman, dan para kepala OPD Pemkab Siak, serta Forkopimda.APBD 2023 disahkan dalam paripurna, setelah Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan  Ranperda APBD 2023.Diterangkan Ketua DPRD Indra Gunawa, setelah pengesahan Ranperda dan menjadi Perda APBD 2023, masih ada dua pekerjaan rumah lagi, yang kini digesa.“Dua Ranperda yaitu tentang disabilitas dan tentang kawasan industri sedang kami bahas dan segera kami paripurna kan,” terang Ketua DPRD yang akrap disapa Ngah Indra.Selain dua Ranperda itu, hal yang harus segera dituntaskan adalah perihal seterpikat dilahan di Balai Kayang I,II dan III, lebih kurang 2.300 persil.“Kami meminta Pemkab Siak lebih terbuka dan serius atas persoalan yang membuat warga resah,” ungkap Ketua Indra Gunawan.DPRD selalu membuka diri jika itu untuk kepentingan masyarakat. Apakah perihal pelepasan atau lainnya kita siap mendampingi pemerintah agar status seterpikat balaikayang ini segera tuntas.“Mari kita duduk bersama, karena hearing sudah dilakukan, pemerintah sudah tau keinginan masyarakat tentang hak mereka sehingga seterpikat yang mereka miliki tidak terkesan abu abu,” tegas politisi Golkar ini.Indra Gunawan mengatakan, Ranperda disabilitas dan kawasan industri segera dituntaskan. Demikian juga dengan perihal seterpikat masyarakat dilahan Balai Kayang.Sementara Ketua Banggar Syamsurizal Budi membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2023.Adapun pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp2.423.642.356.935. Setelah pembahasan menjadi Rp2.423.193.737.423.“Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.Sementara pendapatan asli daerah sebelum pembahasan maupun setelah pembahasan tetap dianggarkan sebesar Rp336.927.496.454.Pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp2.086.714.860.481, setelah pembahasan menjadi Rp2.086.266.240.969. Terjadi penurunan setelah pembahasan Rp448.619.512.“Adapun rincian tranfer, transfer pemerintah pusat sebelum pembebasan Rp1.923.314.860.481, setelah pembahasan Rp1.922.866.240.969. Terjadi penurunan Rp448.619.512,” terang Syamsurizal Budi.Sementara transfer antardaerah sebelum pembahasan Rp163.400.000.000, tidak terjadi perubahan setelah pembahasan.Lain lain PAD yang sah, sebelum pembahasan Rp78.897.437.850, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan Rp2.586.638.164.623, setelah pembahasan Rp2.586.189.545.111. Terjadi penurunan 448.619.512.Sedangkan untuk belanja operasi, sebelum pembahasan dianggarkan 1.857.827.629.139, setelah pembahasan Rp1.861.848.758.767. Terjadi kenaikan setelah pembahasan sebesar Rp4.021.129.628.Belanja modal sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp449.433.838.184, setelah pembahasan menjadi Rp444.964.089.044, terjadi penurunan sebesar Rp4.469.749.140.Belanja tidak terduga, sebelum pembahasan Rp21.950.650.000, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.Belanja tranfer sebelum pembahasan Rp257.426.047.300, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.Dari pendapatan dan belanja tersebut, belanja 2023 defisit sebelum pembahasan Rp162.995.807.688, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum pembahasan Rp263.675.205.564, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebelum pembahasan Rp100.679.397.876, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.“Berdasarkan uraian tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam memajukan dan meningkatkan percepatan pembangunan Kabupaten Siak pada 2023,” terang Syamsurizal Budi.Pembangunan Siak hendaknya terarah dan dilakukan secara tepat dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Siak.Atas apa yang dibacakan Ketua Banggar, Bupati Siak Alfedri menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota DPRD yang terhormat, melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.Pembahasan dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh  Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah."Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harapan Alfedri.

Terpilih jadi Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang akan Fokus pada Penguatan Pencegahan Maladministrasi
Pekanbaru

Terpilih jadi Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang akan Fokus pada Penguatan Pencegahan Maladministrasi

Pekanbaru, Petah.id -  Bambang Pratama SH MH terpilih menjadi Kepala Ombusaman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau periode 2022-2027. Ia terpilih menggantikan Ahmad Fitri. Bambang Pratama terpilih melalui proses seleksi terbuka internal maupun eksternal Ombudsman.Disampaikan Bambang Pratama, bahwa amanah yang diembannya saat ini akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan koridor dan aturan yang ada. "Insyaallah saya akan mengemban amanah ini dengan baik," kata Bambang Pratama melalui seluler, Kamis (24/11/2022). Di tubuh Ombudsman Riau Bambang bukam orang baru, sudah 10 tahun ia berada di lembaga itu. Terakhir, Bambang menjabat sebagai Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi. Lebih lanjut dikatakan Bambang, upaya  pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan publik menjadi salah satu titik fokus dimasa kepimpinannya kedepan. "Salah satu target yakni fokus kepada penguatan pencegahan maladministrasi dalam upaya perwujudan penyelenggaraan layanan dan pengawasan pelayan publik," jelas Bambang. Upaya itu, tambah Bambang, tentunya butuh kerjasama yang berkelanjutan dari seluruh stakeholder. Menurut Bambang, penyelenggaraan layanan pengawasan dan administrasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas harus diwujudkan secara berkelanjutan. "Mohon dukungan dari semua pihak agar Ombudsman Riau terus memberikan kontribusi positif untuk bangsa khususnya Provinsi Riau," tutur Bambang. 

Kasat Sihol Sitinjak : BB Sesuai dengan Saat Penangkapan
Siak

Kasat Sihol Sitinjak : BB Sesuai dengan Saat Penangkapan

Siak, Petah.id - Polres Siak kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut biasanya dilaksanakan di halaman Mapolres Siak, namun kali ini pemusnahan tersebut dilaksanakan di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Siak, pada Selasa (22/11/2022). Sedikitnya ada 21,89 gram narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkam dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC). Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek Minas beberapa waktu lalu. Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol menegaskan bahwa barang bukti yng dimusnahkan sesuai dengan hasil tangkapan dari tangan pelaku. "Hari inisaya bersama para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Minas dan saya jamin BB ini sesuai dengan saat ditangkap serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," ungkap AKP Sihol Sitinjak. "Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan seberat 4,54 gram dari tangan NS dan 17,35 gram dari tangan tersangka KS," tambah AKP Sihol. Dijelaskan AKP Sihol, penangkapan sabu yang dimusnahkan di ruang penyidikan Satresnarkoba itu hasil penangkapan dari kerjasama seluruh stakeholder. Sihol berharap hubungan antar stakeholder juga semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan peredaran narkoba. "Harapan kita agar berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak dan semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," jelasnya. Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak "Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kemudian memberikan edukasi kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," beber AKP Sihol. Saat pemusnahan, kedua tersangka NS (35) dan KS (30) ikut menyaksikan. Juga tampak hadir Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Taufik, Jaksa Penuntut Reviana, Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa Sibarani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, Kanit Provost Si Propam Polres Siak Ipda DB Sembiring, Penasehat hukum Wan Erwin Temimi, Ketua Granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN (Lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak Amrizal. 

Indra Gunawan : Prioritaskan Lansia, Anak-Anak dan Ibu Hamil
Peristiwa

Indra Gunawan : Prioritaskan Lansia, Anak-Anak dan Ibu Hamil

Siak, Petah.id - Penghulu Kampumg Benteng Hilir, Kecamatan Mempura M Rasyid semringah didatangi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang turun langsung ke lokasi banjir pada Selasa (15/11/2022). Indra Gunawan juga memfasilitasi pertemuan dengan pihak PT Arara Abadi yang selama ini dinilai tak berkontribusi kepada warga di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura. Sebelumnya, bantuan PT Arara Abadi berupa 80 karung beras ditolak oleh M Rasyid pada Senin (14/11) siang.M Rasyid berharap atas pertemuan itu menjadi komitmen perusahaan terhadap masyarakat. "Terima kasih atas bantuan Pak Ketua DPRD Indra Gunawan, semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat," kata M Rasyid. “Saat ini, kami sedang mengalami musibah banjir dan semoga Allah membalas keihlasan, kebaikan atas bantuannya,” tambah M Rasyid haru.Sementara itu, Ketua DPRD Indra Gunawan mengatakan, hasil pertemuan itu, PT Arara Abadi berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan 300 paket sembako.“Selain bantuan sembako PT Arara Abadi akan segera menginvetarisasi kanal penyebab terjadinya banjir, dalam hal ini melibatkan pemerintah daerah, camat, penghulu, difasilitasi DPRD,” jelas Ketua Indra Gunawan yang akrab disapa Ngah Indra. Atas perhatian dan sumbangsih kepada masyarakat, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres AKBP Ronald Sumaja, dan Dandim Letkol Inf Faisal.“ Terimakasih juga untuk Polri, TNI, telah membantu masyarakat terdampak banjir, semoga kerja sama ini menjadi pengabdian kepada bangsa dan daerah yang kita cintai ini,” kata Ketua Indra Gunawan.Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menemui penghulu, pihak perusahaan, TNI, polri dan masyarakat serta memberi bantuan.“Kami minta pihak semua pihak, agar lebih peduli kepada anak anak dan lansia,” ucap Ketua Indra Gunawan.Sebab lansia dan anak anak rentan terserang penyakit, terutama dalam kondisi banjir seperti ini. Jika terpaksa mengungsi, prioritaskan mereka, termasuk ibu hamil.

YEZ Siak Sebut Penguasaan Lahan melalui Perhutanan Sosial Masih Minim
Siak

YEZ Siak Sebut Penguasaan Lahan melalui Perhutanan Sosial Masih Minim

Siak, Petah.id - Perhutanan sosial merupakan salah satu solusi mengatasi ketimpangan pengusaan lahan, dan penerima manfaatnya adalah masyarakat.Regulasi perhutanan sosial sangat detail diatur dalam Permen LHK No 9 Tahun 2021, tentang Perhutanan Sosial. Dalam regulasi, ada lima skema yang di tawarkan, hutan adat, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan kemitraan kehutanan.Demikian dikatakan Direktur Yayasan Ekosistem Zamrud Ahmad Said. Dijelaskan Ahmad Said, Riau memiliki jatah perhutanan sosial seluas 1,2 juta hektare. Sementara capaian 2021 sampai saat ini masih sedikit yaitu berkisar 120 ribu hektare. “Artinya masih cukup jauh dari target yang ada kalau dipresentasekan baru 10 persen capain yang ada,” terang Ahmad Said.Khusus di Kabupaten Siak, dari hasil pantauan, ada beberapa kampung atau desa yang sudah berhasil memperoleh perhutanan sosial di antaranya Kecamatan Sungai Apit, ada dua kampung yaitu Kampung Rawa Mekar Jaya dan Kampung Teluk Lanus. Sementara Kampung Penyengat sudah masuk usulan dan pada tahap proses. Untuk Kecamatan Pusako ada juga usulan perhutanan sosial dan juga masih dalam proses. Sedangkan di Kecamatan Dayun ada juga kelompok yang mendapatkan perhutanan sosial dengan luasan yang bervariasi.Dengan adanya pencabutan izin PT Nasional Timber Forest, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang HTI, bekas arael perusahan mestinya menjadi peluang perluasan wilayah kelola masyarakat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dengan skema perhutanan sosial.“Kenyataannya justru menjadi bancakan bagi kelompok, korporasi berkedok koperasi melakukan penguasaan lahan dengan menggunakan skema PBPH hal ini tentu perlu kita pertanyakan komitmen pemerintah daerah maupun pusat,” sesal Ahmad Said.Hasil penelusuran, Yayasan Ekosistem Zamrud menemukan adanya usulan PBPH pada bekas areal PT NTF atas nama koperasi yang diduga ditunggangi oleh korporasi. “Di sisi lain, kami menemukan adanya usulan PBPH di atas areal PIAPS,” celoteh Ahmad Said.Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan ada persetujuan perhutanan sosial yang sudah mendapat SK, namun tidak jelas pegusul dan penerima manfaatnya.“Kami menduga kuat, ini ditunggangi oleh salah satu perusahaan HTI terbesar di Riau,” tegas Ahmad Said.Hal ini dikuatkan dengan data hasil investigasi majalah TEMPO edisi 2 Oktober 2022.“Tentu kami sangat kecewa terhadap kondisi yang ada,” kata Said dengan suara tinggi, setengah meradang.Harapan pihaknya. pemerintah harus tanggap dengan kondisi yang ada di lapangan. Jika memang pencabutan izin konsesi perusahaan adalah salah satu upaya peningkatan ruang kelola rakyat, mengapa tidak dijadikan perhutanan sosial, mengapa justru dijadikan PBPH. PBPH diatur dalam Permen LHK No 8 tahun 2021, dalam peraturan dijelaskan bagaiaman tatacara pengusulan PBPH yang cukup berat jika dilaksanakan oleh masyarakat karena tidak gratis.Sementara usulan perhutanan sosial tidak ada pungutan biaya alias gratis. Format usulan sangat sederhana. Sehingga cukup memungkinkan jika dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Ditambah lagi dengan adanya kelompok kerja (pokja) yang dibentuk oleh Gubernur, bertugas membantu masyarakat dalam pengajuan usulan PS.“Namun demikian, kami berharap kepada KLHK tetap harus cermat dalam menyetujui usulan PS ini, karena sudah terkonfirmasi bahwa ada beberapa usulan PS yang telah mendapat persetujuan ternyata ditunggangi oleh korporasi,” terang Ahmad Said.

Halaman 1 dari 22